Categories: HukumTangerang Raya

Pengurus Makam Galeong Minta Usut Tuntas Soal Pengrusakan Sekretariat

Tangerang – Media Suarainvestigasi.com –  Terkait pengrusakan kantor sekretariat wakaf makam Kampung Galeong, Kelurahan Margasari, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, resmi dilaporkan kepada pihak kepolisian pada 6 juni 2026 lalu dan telah masuk proses penyelidikan.

Pengurus Makam Dedi Kusnadi mengatakan bahwa pihaknya terus mendorong pihak kepolisian untuk menegakkan proses hukum terhadap sekelompok para terduga pengrusakan di tanah wakaf tersebut.

“Secara resmi telah kami laporkan dan juga telah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi, kami dari pengurus meminta agar peristiwa ini diusut tuntas siapa saja yang terlibat maupun dalangnya,” Ujar Dedi saat di temui, Senin (10/8/2026).

Lebih jauh Dedi mengatakan bahwa dari hasil rekaman CCTV di lokasi kejadian dan pemeriksaan saksi, pihaknya juga telah memberikan beberapa nama terduga pelaku.

“Sejauh ini keterangan kami sebagai pelapor telah diambil, berikut barang bukti dan keterangan saksi-saksi juga telah kami sampaikan dan serahkan kepada pihak kepolisian (penyidik),selanjutnya kami menunggu proses selanjutnya,” ungkapnya.

Dedi menceritakan bahwa awal kejadian tersebut dilaporkan oleh pihaknya melalui call center polri 110 yang kemudian disambungkan kepada Polsek Karawaci datang ke lokasi untuk melakukan olah TKP.

“Pasca olah TKP, kami dari pengurus langsung melakukan pelaporan dengan membawa bukti-bukti dan CCTV,” paparnya.

Diketahui saat ini 5 orang saksi telah dimintai keterangan termasuk saksi yang berada di lokasi.

Atas kejadian tersebut, kaca sekretariat wakaf makam Kampung galeong pecah, plang makam dirobohkan serta gudang porak poranda.

Tidak hanya itu, dedi juga menceritakan bahwa, saat ini dari informasi terduga pelaku juga telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian melalui surat undangan klarifikasi pada sabtu 8 agustus 2026 kemarin.

“Dari CCTV yang ada, terduga dikabarkan telah diundang oleh pihak kepolisian dalam rangka klarifikasi, untuk hasilnya seperti apa masih belum mengetahui dan belum menerima SP2H (surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan),” paparnya.

Dedi berharap kasus ini terus berjalan, sehingga peristiwa terang benderang dan terduga pelaku bisa diproses untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum. Sementara itu, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus perusakan Sekretariat Wakaf di Kecamatan Karawaci tersebut.

Sumber : TeamSepuluh

suarainv

Recent Posts

Pembangunan Irigasi Yang Bersumber Dari Anggaran BKP Provinsi di Gunungsitoli Utara Mencapai Progres 45%

Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Sebagaimana tudingan sebelumnya tentang pemberitaan, bahwa pembangunan yang bersumber dari bantuan…

17 jam ago

Camat Parung Panjang Terkesan Tutup Mata, Lokasi Galian C Tak Kunjung Ditutup

  Tangerang - Media Suarainvestigasi.com - Janji Camat untuk menutup Tambang Galian C ilegal di…

18 jam ago

Humas FWJ Indonesia provinsi Banten meminta Audit proyek Revitalisasi SDN Serdang wetan Legok

  TANGERANG — Media Suarainvesrigasi.com - Proyek revitalisasi Satuan Pendidikan Direktorat Sekolah Dasar di SD…

2 hari ago

LSM Garuda Nasional Desak Bupati Nias Selatan, Segera Copot Pj Kepala Desa Suka Maju Mohili Diduga Gelapkan Bansos

  Nias Selatan - Media Suarainvestigasi.com -Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Sumut Lembaga Swadaya Masyarakat…

6 hari ago

Aliansi AMPERA Nias Resmi Menetapkan Kepengurusan Baru, Siap Kawal Aspirasi Masyarakat Hingga 2029

  Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Aliansi Massa Pergerakan Rakyat Nias (Ampera Nias) resmi menetapkan kepengurusan…

6 hari ago

Oknum ASN Nias Utara Terseret UU ITE Terlapor di Polres Nias, Menghina Profesi Jurnalis Saat Siaran Langsung

  Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Tidak terima profesinya dihina, Avril Laoli seorang jurnalis Kota Gunungsitoli…

7 hari ago