• Home
  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Wisata
Suarainvestigasi.
  • Home
  • Nasional
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Hukum
  • Kriminal
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Hukum
  • Kriminal
  • Budaya
No Result
View All Result
Suarainvestigasi.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Doooorrrr!!  Sat Narkoba Lepaskan Tembakan Peringatan Keatas, Agar Pelaku Tidak Kabur

suarainv by suarainv
September 4, 2019
in Daerah, Hukum
0
0
SHARES
49
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Serang Kota, Suarainvestigasi.com – Dua pemuda berinisial MM (27) dan YF (23) warga Kramatwatu, Kabupaten Serang, Banten, harus berurusan dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Serang Kota. Keduanya diringkus saat hendak mengambil paket narkoba jenis sabu,  yang disembunyikan di pinggir jalan raya Cikepuh Kota Serang, Selasa (03/09/2019).
MM (27) dan YF (23) berhasil diringkus setelah petugas Kepolisian Satresnarkoba Polres Serang Kota Polda Banten melakukan pengintaian di lokasi yang dijadikan tempat transaksi sabu.
“Dari sore sudah kita ketahui lokasi transaksinya, awalnya disembunyikan di pinggir jalan kita sempat kejar pelakunya namun berhasil lolos. Kemudian anggota mengintai lokasi tersebut hingga akhirnya pukul 21:00 kedua pelaku tersebut datang untung mengambil barang yang disimpan nya,” jelas Kasat Narkoba Polres Serang Kota AKP Wahyu Diana, SH saat ditemui di kantornya, Rabu (04/09/2019).
Kronologi penangkapan, kedua pelaku sempat berusaha melawan petugas yang mencoba mengamankan keduanya. Hingga petugas terpaksa melepas tembakan ke udara untuk menghentikan gerak pelaku yang melawan dan mencoba melarikan diri.
“Jadi yang ramai di informasikan petugas menembak pelaku itu tidak benar, akan tetapi memang ada tembakan peringatan ke udara untuk menghentikan gerak pelaku,” jelas AKP Wahyu.
Untuk saat ini kedua pelaku diamankan di Mapolres Serang Kota untuk dilakukan pengembangan. Dalam hal tersebut barang bukti yang diamankan sabu seberat 0,40 gram.
Kedua pelaku akan  dijerat pasal 114 dan atau pasal 112 dan atau 132 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara
(es)
Previous Post

Mahasiswa Asal Papua di Undang Untuk Bertukar Pikiran dan Bahas Berita Hoax 

Next Post

Gagal Menyalip, Seorang Pelajar Terpental Hingga Tewas

suarainv

suarainv

Next Post

Gagal Menyalip, Seorang Pelajar Terpental Hingga Tewas

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Nabila Maharani Penyanyi Kaum Milenial

Agustus 28, 2020

Gagal Penuhi Janji,  One Bell Park Mall dinyatakan Pailit (PT. Harmas Jalesveva)

Juni 13, 2020

Kepsek SDN 077301 Fanedanu Delimawarni Gulö: “Lempar Bola” Tentang Pemberitaan Kesemrautan Kebersihan Sekolah Yang Dipimpinnya

September 10, 2021

Diduga Pegawai PTT Piket Dinas PUPR Gunungsitoli Mengancam dan Merasa Tidak Takut Kepada Wartawan Manapun 

Mei 11, 2021

SDN 1 SangiangTanjung Gelar Acara Tasyakuran Pelulusan Siswa – siswi Tahun Ajaran 2024/2025

0

Pendakian Gunung Gede – Pangrango Akan di Tutup 10 Hari Kedepan

0

Menara Base Transceiver Station (BTS) Telekomunikasi Tak Berizin Makin Marak Di Kota Tangerang 

0

Izin Belum Dikantongi, Tower Tetap Jalan Dimana Isntansi Terkait…??? 

0

SDN 1 SangiangTanjung Gelar Acara Tasyakuran Pelulusan Siswa – siswi Tahun Ajaran 2024/2025

Juni 19, 2025

Diduga Melanggar Hukum PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk Digugat Warga Lebak

Juni 18, 2025

Toko Mas “BUDAYA III” Kota Gunungsitoli Diduga Menjual Emas Palsu Ke Konsumen Dilaporkan di Polres Nias

Juni 18, 2025

Perlu Dievaluasi, Pembangunan RKB SDN Caringin III Diduga Gunakan Besi Non SNI

Juni 18, 2025

Bari

SDN 1 SangiangTanjung Gelar Acara Tasyakuran Pelulusan Siswa – siswi Tahun Ajaran 2024/2025

Juni 19, 2025

Diduga Melanggar Hukum PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk Digugat Warga Lebak

Juni 18, 2025

Toko Mas “BUDAYA III” Kota Gunungsitoli Diduga Menjual Emas Palsu Ke Konsumen Dilaporkan di Polres Nias

Juni 18, 2025

Perlu Dievaluasi, Pembangunan RKB SDN Caringin III Diduga Gunakan Besi Non SNI

Juni 18, 2025

Suarainvestigasi.com Merupakan Media Online Terpercaya Mengupas Semua Berita Secara Dalam

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • TNI-Polri
  • Uncategorized
  • Vidio
  • Wisata

Recent News

SDN 1 SangiangTanjung Gelar Acara Tasyakuran Pelulusan Siswa – siswi Tahun Ajaran 2024/2025

Juni 19, 2025

Diduga Melanggar Hukum PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk Digugat Warga Lebak

Juni 18, 2025

Toko Mas “BUDAYA III” Kota Gunungsitoli Diduga Menjual Emas Palsu Ke Konsumen Dilaporkan di Polres Nias

Juni 18, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi
  • Tentang Kami
  • Vidio

© 2020 Suara Investigasi.com Dibuat - oleh Niagapedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Wisata

© 2020 Suara Investigasi.com Dibuat - oleh Niagapedia.