• Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
Suara Investigasi
Advertisement
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
Suara Investigasi
No Result
View All Result
Home Hukum

M. Umar Tambah Kuasa Hukum dari Kantor Hukum UJK & Partners

suarainv by suarainv
Mei 27, 2025
in Hukum, Ragam
0 0
0

Lampung Timur – Media Suarainvestigasi.com – 27 Mei 2025 Dari pantauan media PPWI di ruang sidang Sari, Pengadilan Negeri (PN) Sukadana, M. Umar selaku terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana narkotika menambah kuasa hukumnya dari Kantor Hukum UJK & Partners.

Melalui surat kuasa tambahan, kini M. Umar didampingi oleh tiga penasihat hukum (PH), yaitu:

1. Adv. Moch. Ansory, S.H.


2. Adv. Suliswati, S.H.


3. Adv. Ujang Kosasih, S.H.

Pada persidangan hari ini, Adv. Ujang Kosasih terlihat mendampingi M. Umar di ruang sidang, menggantikan peran dua PH sebelumnya, Moch. Ansory dan Suliswati, yang berhalangan hadir karena kondisi kesehatan.

Ujang Kosasih, yang juga merupakan penasihat hukum PPWI Nasional, menyampaikan kepada media bahwa ia teringat pada kasus tahun 2022 terkait perobohan papan bunga di PN Sukadana, yang saat itu dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Ibu Diah Astuti, S.H., M.H.

Dalam pembelaannya kali ini, Ujang Kosasih menilai ada kejanggalan dalam proses hukum terhadap kliennya. Berdasarkan fakta persidangan, ia mengungkapkan adanya dugaan kesalahan dalam penyelidikan dan penyidikan oleh oknum penyidik Polres Lampung Timur.

“Nama yang tertulis dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan surat dakwaan adalah Muhammad Umar bin Abu Tholib. Sementara yang dihadirkan dalam persidangan dan seluruh dokumen identitasnya — KTP, KK, ijazah, serta akta kelahiran — semuanya atas nama M. Umar,” jelas Ujang.

Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa, jaksa menanyakan identitas, dan M. Umar dengan tegas menjawab, “Saya bukan Muhammad Umar bin Abu Tholib. Nama saya M. Umar. Dari awal persidangan saya sudah sampaikan berkali-kali,” tegasnya di hadapan majelis hakim.

Mendengar pernyataan tersebut, Ujang Kosasih menyampaikan keberatannya atas pembacaan BAP oleh jaksa, dan meminta majelis hakim mencatat keberatan tersebut dalam berita acara persidangan.

Ia menduga kliennya telah dikriminalisasi oleh oknum penyidik, dan menilai jaksa pun tidak cermat dalam menerima berkas perkara tahap dua (P-21), sehingga berani melimpahkan perkara ke pengadilan.

Pada sidang pertama, Adv. Moch. Ansory dan Suliswati juga menyampaikan protes keras kepada majelis hakim, serta mengajukan eksepsi. Namun, eksepsi tersebut ditolak, dan M. Umar tetap diperiksa sebagai terdakwa.

Penolakan tersebut membuat Moch. Ansory naik pitam. Ia menyatakan bahwa orang yang diadili bukanlah kliennya. “Yang dituduh adalah Muhammad Umar bin Abu Tholib, bukan M. Umar,” ujarnya sembari meminta agar kliennya tidak ditahan.

Moch. Ansory dan tim berencana membawa perkara ini ke Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM) di Jakarta jika majelis hakim PN Sukadana tetap memaksakan vonis terhadap M. Umar. “Jika vonis dijatuhkan kepada orang yang tidak disebut dalam dakwaan, maka kami akan menempuh jalur hukum HAM sesuai dengan Undang-Undang No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM,” tegasnya.

Para PH meyakini identitas kliennya berbeda dengan yang tercantum dalam dakwaan. “Nama dalam dakwaan dan BAP adalah Muhammad Umar bin Abu Tholib, sedangkan klien kami bernama M. Umar, sesuai dokumen resmi,” pungkas Ujang Kosasih.

(Sumber Rilis Anugra Primah, SH)

Previous Post

Kabel Jaringan Wifi di Kecamatan Cibadak Semrawut, Ini Kata Pengusaha Wifi: Saya Usaha Pake Uang Pribadi, Diduga Bos Saya Setiap Bulan Setor Rp.5 Juta ke Polres Lebak

Next Post

Pengusaha dan Investasi di Kepulauan Nias Kita Dukung : RSU Bethesda Gunungsitoli Patuhi Peraturan Limbah B3

suarainv

suarainv

Next Post

Pengusaha dan Investasi di Kepulauan Nias Kita Dukung : RSU Bethesda Gunungsitoli Patuhi Peraturan Limbah B3

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Search

No Result
View All Result

Archives

  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • November 2021
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Agustus 2021
  • Juli 2021
  • Juni 2021
  • Mei 2021
  • April 2021
  • Maret 2021
  • Februari 2021
  • Januari 2021
  • Desember 2020
  • November 2020
  • Oktober 2020
  • September 2020
  • Agustus 2020
  • Juli 2020
  • Juni 2020
  • Mei 2020
  • April 2020
  • Maret 2020
  • Februari 2020
  • Januari 2020
  • Desember 2019
  • November 2019
  • Oktober 2019
  • September 2019
  • Agustus 2019
  • Juli 2019
  • Maret 2019

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • TNI-Polri
  • Uncategorized
  • Vidio
  • Wisata

Search

No Result
View All Result

Recent News

Aktivitas Hauling Batu Bara: Rusak Infrastruktur, Warga Desa Sikui Desak Pemerintah Tertibkan

April 19, 2026

Waduh!!! Diduga Kajari Gunungsitoli Buat Konflik Antar Sesama Wartawan, FARPKeN Minta Kejagung RI Copot Dr. Firman Halawa, SH., MH.

April 19, 2026
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In