• Home
  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Wisata
Suarainvestigasi.
  • Home
  • Nasional
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Hukum
  • Kriminal
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Hukum
  • Kriminal
  • Budaya
No Result
View All Result
Suarainvestigasi.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Mantap…!!!  Satresnarkoba Polres Serang Kota Gerebek Toko Sembari Yang Menjual Ribuan Obat Terlarang

suarainv by suarainv
Mei 15, 2020
in Hukum, Kriminal, TNI-Polri
0
2
SHARES
76
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kota Serang – Suarainvestigasi.com – Jajaran Kepolisian Resor Serang Kota Polda Banten berhasil mengamankan Dua orang pelaku penjual obat-obatan terlarang jenis Tramadol dan Heximer di Kp. Babakan sukawangi Desa. Sukadana Kec. Ciomas Kab. Serang tepatnya di Toko sembako pada Rabu (13/05/2020).

 

“Sebanyak 2705 (dua ribu tujuh ratus lima) butir obat terlarang pil warna kuning berlogo MF dan 475 (empat ratus tujuh puluh lima) butir jenis Tramadol serta uang hasil penjualan sebesar Rp.780.000,- (tujuh ratus delapan puluh ribu rupiah) berhasil kita amankan dari tersangka yang diketahui asal Aceh ”ungkap Kapolres Serang Kota AKBP Edhi Cahyono, S.IK., kepada awak media diruang kerjanya. Jumat (15/5/2020).

 

“Penangkapan tersangka yang berinisial IH (31) dan F (20) berdasarkan laporan masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan obat-obatan terlarang tersebut,”tutur AKBP Edhi.

 

Berbekal laporan tersebut, kata AKBP Edhi, pihaknya langsung memerintahkan personelnya untuk melakukan penyelidikan, setelah dilakukan pemantauan, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka.

 

“Dalam penangkapan dan Penggeledahan yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Serang Kota AKP Wahyu Diana, SH., didapat 2705 butir obat terlarang pil warna kuning berlogo MF dan 475 (empat ratus tujuh puluh lima) butir jenis Tramadol dan uang hasil penjualan sebesar Rp.780.000,- (tujuh ratus delapan puluh ribu rupiah). Setelah didapat barang bukti tersebut langsung diamankan ke Satresnarkoba Polres Serang Kota,”terang Kapolres

 

Lebih lanjut dijelaskan, tersangka mengakui sudah satu bulan mengedarkan obat terlarang ini dan sasarannya anak-anak muda.

 

“Untuk mendapatkan pil-pil tersebut, tersangka mendapatkan dari saudara inisial A (DPO),”tandasnya.

 

“Atas perbuatannya tersebut tersangka kita jerat dengan pasal 196 jo 197 Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana 10 sampai 15 tahun penjara,”pungkasnya. ( Red SI)

Previous Post

Kepala Desa Pangkalan Bantuan BPNT Tahap II, Tidak Sesuai Harapan

Next Post

81 KK RT O2/04 Kelurahan Cibodas Terima Bantuan Sembako Kemensos RI

suarainv

suarainv

Next Post

81 KK RT O2/04 Kelurahan Cibodas Terima Bantuan Sembako Kemensos RI

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Nabila Maharani Penyanyi Kaum Milenial

Agustus 28, 2020

Gagal Penuhi Janji,  One Bell Park Mall dinyatakan Pailit (PT. Harmas Jalesveva)

Juni 13, 2020

Kepsek SDN 077301 Fanedanu Delimawarni Gulö: “Lempar Bola” Tentang Pemberitaan Kesemrautan Kebersihan Sekolah Yang Dipimpinnya

September 10, 2021

Diduga Pegawai PTT Piket Dinas PUPR Gunungsitoli Mengancam dan Merasa Tidak Takut Kepada Wartawan Manapun 

Mei 11, 2021

Mazolat Pillar Jagat: Arogansi TSL dan LG adalah Ancaman bagi Keharmonisan Umat

0

Pendakian Gunung Gede – Pangrango Akan di Tutup 10 Hari Kedepan

0

Menara Base Transceiver Station (BTS) Telekomunikasi Tak Berizin Makin Marak Di Kota Tangerang 

0

Izin Belum Dikantongi, Tower Tetap Jalan Dimana Isntansi Terkait…??? 

0

Mazolat Pillar Jagat: Arogansi TSL dan LG adalah Ancaman bagi Keharmonisan Umat

Juni 30, 2025

Ketua Forum Jurnalis Binong Desak Pemkab Tangerang Percepat Pembangunan Tandon untuk Atasi Banjir

Juni 29, 2025

Berkedok Bangunan Pribadi, Pembangunan Balai Warga Aspirasi Dewan Kodir di Rancagong Diduga Menyesatkan Informasi Publik

Juni 28, 2025

Masyarakat Pertanyakan Kapan Penetapan APBDes Desa Awoni Lauso, ADD & DD Telah Ditarik Pemdes!

Juni 27, 2025

Bari

Mazolat Pillar Jagat: Arogansi TSL dan LG adalah Ancaman bagi Keharmonisan Umat

Juni 30, 2025

Ketua Forum Jurnalis Binong Desak Pemkab Tangerang Percepat Pembangunan Tandon untuk Atasi Banjir

Juni 29, 2025

Berkedok Bangunan Pribadi, Pembangunan Balai Warga Aspirasi Dewan Kodir di Rancagong Diduga Menyesatkan Informasi Publik

Juni 28, 2025

Masyarakat Pertanyakan Kapan Penetapan APBDes Desa Awoni Lauso, ADD & DD Telah Ditarik Pemdes!

Juni 27, 2025

Suarainvestigasi.com Merupakan Media Online Terpercaya Mengupas Semua Berita Secara Dalam

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • TNI-Polri
  • Uncategorized
  • Vidio
  • Wisata

Recent News

Mazolat Pillar Jagat: Arogansi TSL dan LG adalah Ancaman bagi Keharmonisan Umat

Juni 30, 2025

Ketua Forum Jurnalis Binong Desak Pemkab Tangerang Percepat Pembangunan Tandon untuk Atasi Banjir

Juni 29, 2025

Berkedok Bangunan Pribadi, Pembangunan Balai Warga Aspirasi Dewan Kodir di Rancagong Diduga Menyesatkan Informasi Publik

Juni 28, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi
  • Tentang Kami
  • Vidio

© 2020 Suara Investigasi.com Dibuat - oleh Niagapedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Wisata

© 2020 Suara Investigasi.com Dibuat - oleh Niagapedia.