• Home
  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Wisata
Suarainvestigasi.
  • Home
  • Nasional
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Hukum
  • Kriminal
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Hukum
  • Kriminal
  • Budaya
No Result
View All Result
Suarainvestigasi.com
No Result
View All Result
Home Hukum

PEMALSUAN (GIRIK TANAH C.892) DILAPORKAN KE POLRES JAKARTA TIMUR

suarainv by suarainv
Juli 10, 2020
in Hukum
0
2
SHARES
331
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Jakarta – Suarainvestigasi.com – 10 Juli 2020 – Tindakan kejahatan melawan hukum telah menjadi konsumtif, terkesan tradisi gaya lama.

 

Kebanyakan oknum dikalangan tertentu yang sering bekerja sama dengan mafia tanah alias biyang nakal.

 

Seharusnya apparat hukum melakukan tindakan tegas , supaya mafia hukum tidak merajalela, dan memakan korban lebih banyak lagi.

 

Permasalahan yang terjadi di 2 bidang tanah di RT/RW 007/04 Kelurahan Kepala Dua Wetan, Kecamatan Ciracas Jakarta Timur. Adanya pernyataan pengakuan dan pencabutan Girik C-892 No. 17a Kls II S atas nama Herman Bin Kinan.

 

Asmin Bin Bair Umar selaku SEKEL Kelurahan Pondok Ranggon yang bertempa tinggal di di Kelapa Dua Wetan RT 004/RW 01 Kecamatan Pasar Rebo. (Saat itu belum ada pemekaran Kecamatan Ciracas).

 

Asmin bin Umar, ia telah mengakui Girik C. 892 PERCIL No17a KLS II S seluas 1000 m2 atas nama Leman bin Kinan yang diperbuat melanggar hukum(pemalsuan) yang disuruh saudara Amat bin Sanin, Leman bin Kinan , Vendor bin Buntjin sendiri.

 

Surat Pernyataan tersebut dibuat pada tanggal 20 Januari 1986. (Data Terlampir) Pembuktian fakta berdasarkan data-data yang ada, yakni Lurah Kelapa Dua Wetan, sejak tahun 2016 hingga 2020 menyatakan Girik Percil C5 dan C68 tercatat dibuku Kelurahan Kelapa Dua Wetan, dan tidak tercatat C982 di buku kelurahn Kelapa Dua Wetan .(Data Terlampir)
Munculnya Surat Resmi BPN-Jakarta Timur HP(Hak Pemilik). 03.04/781-31.75.300/VI/2020, tertanggal 2020. Padahal klarifikasi Girik C5 bahwa tertuang didalamnya letak tanah yang dimaksud disertifikat Hak Milik No 45 terletak di Rt 008/RW 01 Kelurahan Kelapa Dua Wetan Kecamatan Pasar Rebo Jakarta Timur(sebelum adanya pemekaran Kecamatan Ciracas) dengan luas 1045 M2 dan bukan di RT 007/RW 04 (milik girik Percil C5 dan C68). Sesuai dengan uraian situasi tanggal 31

 

Agustus 1983, No. 3409/1983 Percil milik adat Girik C892. Sekarang Girik C1069 Blok S/II/17A tahun 1999 permasalahan tanah kebali terulang Percil Girik C5 seluas (4100 m2), terletak di Rt 007/ Rw 004 Kelurahan Kelapa Dua Wetan Kecamatan Ciracas Jakarta Timur.

 

Berdasarkan pengakuan salah satu pewaris, dirinya tidak pernah menandatangani surat Akte Jual Beli (AJB) No. 691/Ciracas/1999 tanggal 24 Juni Thn 1999, antara Mimin bin Saman, Nakup B Saman, Manih Bt Saman dengan Drs. Erwin Ahmad Atmaja yang dibuat dihadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Sdr. Jimmy Simanungkalit, S.H. yang disaksikan oleh saudara Kelapa Dua Wetan pada saat itu.

 

Maka kami meminta kepada Aparat /Hukum supaya membatalkan terbitnya AJB No. 691/Ciracas 1999. Serta meminta kepada Pihak Kepolisian untuk segera melakukan tindakan tegas supaya dipanggil para pihak terkait untuk diperiksa. (ANA S) 

Previous Post

PT SCG Readymix Akan PHK Karyawan Karna Tolak Bayar Upah

Next Post

SMK YAPPIKA Legok Tawarkan Program Kejuruan Menjanjikan

suarainv

suarainv

Next Post

SMK YAPPIKA Legok Tawarkan Program Kejuruan Menjanjikan

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Nabila Maharani Penyanyi Kaum Milenial

Agustus 28, 2020

Gagal Penuhi Janji,  One Bell Park Mall dinyatakan Pailit (PT. Harmas Jalesveva)

Juni 13, 2020

Kepsek SDN 077301 Fanedanu Delimawarni Gulö: “Lempar Bola” Tentang Pemberitaan Kesemrautan Kebersihan Sekolah Yang Dipimpinnya

September 10, 2021

Diduga Pegawai PTT Piket Dinas PUPR Gunungsitoli Mengancam dan Merasa Tidak Takut Kepada Wartawan Manapun 

Mei 11, 2021

Baharkam Polri Gelar Sertifikasi Kompetensi Bagi Auditor SMP Obvitnas dan Obter Gelombang I

0

Pendakian Gunung Gede – Pangrango Akan di Tutup 10 Hari Kedepan

0

Menara Base Transceiver Station (BTS) Telekomunikasi Tak Berizin Makin Marak Di Kota Tangerang 

0

Izin Belum Dikantongi, Tower Tetap Jalan Dimana Isntansi Terkait…??? 

0

Baharkam Polri Gelar Sertifikasi Kompetensi Bagi Auditor SMP Obvitnas dan Obter Gelombang I

Mei 20, 2025

Pemohon Sertifikat PTSL Desa Sangiang Tahun 2019, Diduga Diminta Biaya Hingga Jutaan Rupiah, Satgas Desa “Sisa 2019 Ada 150 Buku Belum Keluar”

Mei 19, 2025

Ditetapkan Sebagai Tersangka (SSG, HAL, ANL) Kuasa Hukum “Yalisokhi Laoli, S.H” Apresiasi Kinerja Polres Nias

Mei 17, 2025

Anggota Unit Wilayah : Kehadiran Koperasi Osseda Faolala Nias Sangat Membantu Bidang Usaha Masyarakat

Mei 17, 2025

Bari

Baharkam Polri Gelar Sertifikasi Kompetensi Bagi Auditor SMP Obvitnas dan Obter Gelombang I

Mei 20, 2025

Pemohon Sertifikat PTSL Desa Sangiang Tahun 2019, Diduga Diminta Biaya Hingga Jutaan Rupiah, Satgas Desa “Sisa 2019 Ada 150 Buku Belum Keluar”

Mei 19, 2025

Ditetapkan Sebagai Tersangka (SSG, HAL, ANL) Kuasa Hukum “Yalisokhi Laoli, S.H” Apresiasi Kinerja Polres Nias

Mei 17, 2025

Anggota Unit Wilayah : Kehadiran Koperasi Osseda Faolala Nias Sangat Membantu Bidang Usaha Masyarakat

Mei 17, 2025

Suarainvestigasi.com Merupakan Media Online Terpercaya Mengupas Semua Berita Secara Dalam

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • TNI-Polri
  • Uncategorized
  • Vidio
  • Wisata

Recent News

Baharkam Polri Gelar Sertifikasi Kompetensi Bagi Auditor SMP Obvitnas dan Obter Gelombang I

Mei 20, 2025

Pemohon Sertifikat PTSL Desa Sangiang Tahun 2019, Diduga Diminta Biaya Hingga Jutaan Rupiah, Satgas Desa “Sisa 2019 Ada 150 Buku Belum Keluar”

Mei 19, 2025

Ditetapkan Sebagai Tersangka (SSG, HAL, ANL) Kuasa Hukum “Yalisokhi Laoli, S.H” Apresiasi Kinerja Polres Nias

Mei 17, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi
  • Tentang Kami
  • Vidio

© 2020 Suara Investigasi.com Dibuat - oleh Niagapedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Wisata

© 2020 Suara Investigasi.com Dibuat - oleh Niagapedia.