PTUN Serang Tolak Gugatan Kecamatan Karawaci Kota Tangerang

 

SERANG – Suarainvestigasi.com – –Berawal dari permohonan Informasi Lembaga Aliansi Indonesia Basus D-88 Cabang Kota Tangerang, terhadap kecamatan Karawaci kota Tangerang yang tidak memberikan informasi yang dimohon kan. Maka Basus D-88 LAI cabang kota Tangerang menggugatnya ke Komisi Informasi (KI) Serang-Banten

Dalam sidang ajudikasi Nonlitigasi di Komisi Informasi Serang-Banten dalam putusan Nomor 016/III/KI BANTEN-PS/20 tanggal 30 September 2020, Amar putusan mengabulkan sebagian permohonan pemohon Lembaga Aliansi Indonesia Basus D-88 Cabang Kota Tangerang.

Tidak terima putusan Komisi Informasi, Kecamatan Karawaci melalui Kabag Hukum sekda Pemkot Tangerang yang diberikan kuasa Hukum mengajukan Banding ke PTUN Serang-Banten dengan tanggal Register 15 Oktober 2020.Pada tanggal 12 Januari 2021 digelar sidang di PTUN serang-banten yang di hadiri dari kedua pihak, kecamatan Karawaci beserta Kabag Hukum sekda Pemkot Tangerang dan dari Lembaga Aliansi Indonesia Basus D-88 Cabang Kota Tangerang.

Dan Pada tanggal 28 Januari 2021, Putusan PTUN SERANG Nomor 50/G/KI/2020/PTUN.SRG
Tanggal 28 Januari 2021 —
Pemohon: Camat Karawaci
Termohon: LEMBAGA ALIANSI INDONESIA DIVISI BARIKADE KHUSUS DISTRIK-88 CABANG KOTA TANGERANG
Nomor 50/G/KI/2020/PTUN.SRG
Amar Putusan DALAM POKOK PERKARA

Menolak Keberatan yang diajukan Pemohon Keberatan/Termohon Informasi Publik untuk seluruhnya;
Menguatkan Putusan Komisi Informasi Banten Nomor Nomor 016/III/KI BANTEN-PS/20 tanggal 30 September 2020;
Membebankan kepada Pemohon Keberatan/Termohon Informasi Publik untuk membayar biaya perkara sebesar: Rp. 336.000 (Tiga Ratus Tiga Puluh Enam Ribu Rupiah)
Tanggal Musyawarah 28 Januari 2021,
Tanggal Dibacakakan 28 Januari 2021.

Saat memberikan keterangan kepada awak media, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Aliansi Indonesia BASUS D-88 Kota Tangerang SUPARMAN / CING PARMAN didampingi sekertaris Tubagus Uce SH dan Dewan Penasehat Endah Prihatiningsi SH, mengatakan, bersyukur atas putusan sidang tersebut. Ucap Cing Parman pada awak Media pada (30/01/2021)

“Alhamdulillah Amar putusan PTUN Serang-Banten Menguatkan Putusan Komisi Informasi (KI), yang artinyakan permohonan yang kami mohonkan sesuai dengan Undang Undang dan peraturan yang berlaku”.

Lanjut Cing Parman, ini sebagai atau sekaligus mengedukasi teman dan juga masyarakat, bahwa ada prosedur dan mekanisme yang dapat kita tempuh pabila ada data informasi yang kita mohon terkait keterbukaan Informasi Publik. Berdasarkan Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang keterbukaan Informasi Publik.

“Semoga langkah kami bisa di contoh oleh teman teman dan masyarakat, bahwa jika kita tidak mendapatkan informasi kita dapat mengajukan gugatan sesuai dengan prosedur dan berdasarkan UU No 14 Tahun 2008”. Jelasnya

(Euis)

suarainv

Recent Posts

Disebut Bukti Sudah Lengkap, Kasus Pengerusakan Sekretariat Makam Galeong Mandek

  Penanganan Kasus Dugaan Pengerusakan Sekretariat Pengurus Tanah Wakaf Makam Galeong Dinilai Mandek, Tersangka Belum…

21 jam ago

Korupsi Proyek DKI Disorot, Polisi Watch Desak Ditreskrimsus Jangan Tutup Mata!

  JAKARTA — Media Suarainvestigasi.com - Kinerja Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya…

1 hari ago

Polsek Hiliduho Berhasil Mediasi Kedua Pihak Yang Bertikai, Antara Bos KDMP & Pekerja Akhirnya Sepakat Berdamai

  Hiliduho Nias - Media Suarainvestigasi.com -Upaya penyelesaian secara humanis kembali ditunjukkan jajaran Polsek Hiliduho…

2 hari ago

‎Proyek Rumah Aspirasi Posandra di Legok Disorot, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi dan Minim Keterbukaan Informasi

‎ ‎ ‎Kab.Tangerang — Media Suarainvestigasi.com - Proyek pembangunan Rumah Aspirasi Posandra yang dikaitkan dengan…

2 hari ago

Miris…!!!Proyek Hotmix Aspirasi Dari Anggota Dewan diduga jadi ajang korupsi

  Tangerang — Media Suarainvestigasi.com - Proyek pengaspalan jalan (hotmix) di Kampung Cibango RW 06,…

3 hari ago

PLN UP3 Nias Gandeng PPN Jangkau Warga Kurang Mampu di Gunungsitoli Utara

  Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Dalam rangka memperingati Hari Listrik Nasional (HLN), PLN UP3 Nias…

4 hari ago