Categories: DaerahHukum

Satresnarkoba Serang Kota Polda Banten Bekuk Dua Terduga Penyalah Gunaan Narkoba

Dua terduga tersangka penyalah gunaan narkoba

Serang, Suarainvestigasi.com – Dua orang tersangka penyalah gunaan narkoba, dibekuk Satuan Reserse Narkona (Satresnarkoba) Polres Serang Kota Polda Banten. Tersangka dibekuk di Jl. Raya Serang – Jakarta Link. Parung, Kelurahan Penancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, senin malam (30/9/2019).

 

Kapolda Banten Irjen Pol Drs Tomsi Tohir Msi melalui Kapolres Serang Kota AKBP Edhi Cahyono, S.IK kepada awak media selasa (1/10/2019) mengatakan, penangkapan terhadap dua tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkoba DR dan RB oleh Satresnarkoba Polres Serang Kota berkat adanya laporan dari masyarakat jika kedua tersangka sedang melakukan transaksi narkoba.

 

“Keduanya (tersangka) merupakan warga Kabupaten Tangerang. Dan saat ini sedang kita lakukan penyidikan,” kata Kapolres Serang Kota AKBP Edhi Cahyono

 

Selain mengamankan kedua tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti 5 (lima) bungkus plastik  bening yang diduga berisikan Narkotika jenis daun ganja, 2 (dua) bungkus kertas coklat berisikan narkotika jenis daun ganja kering, 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan batang ganja, 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan biji ganja dan 1 (satu) bungkus plastik klip bening y berisikan narkotika jenis shabu.

Barang bukti yang disita

 

“Untuk kedua tersangka akan kita kenakan undang undang tentang penyalahgunaan narkotika sebagaimana di atur dalam pasal 111 ayat (1) jo 132 ayat (1) huruf a UU No 35 Th. 2009 ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun serta denda paling sedikit 800 juta dan paling banyak 8 miliar ” tukasnya.

 

Sementara Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi P SIK MH mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh hal-hal yang berkaitan dengan tindak pidana penyalahgunaan narkoba. Karena kejahatan narkoba merupakan kejahatan luar biasa, dan polisi tidak akan segan-segan untuk menindak tegas terhadap pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

(es)
suarainv

Recent Posts

Warga Perumahan Cipondoh Lake View Kembali Keluhkan Listrik Sering Padam, Kampung Sebelah Tetap Menyala

  TANGERANG - Media Suarainvestigasi.com – Warga Perumahan Cipondoh Lake View (CLV) mengeluhkan pemadaman listrik…

2 jam ago

Polres Nias Buru Tersangka Penganiayaan “YULIAMAN BATE’E” Masuk Daftar Pencarian Orang!

  Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com - Polres Nias mengumumkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap seorang…

4 jam ago

Kejari Kota Tangerang Tetapkan Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo sebagai Tersangka Korupsi

  *TANGERANG* – Media Fokuslensa.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang menetapkan mantan Direktur Utama…

14 jam ago

Soal Kemacetan Manasik Haji di El Hajj Cipondoh, Panitia Sebut Kurangnya Komunikasi

  TANGERANG– Media Suarainvestigasi.com -  Panitia kegiatan peragaan manasik haji Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)…

14 jam ago

Mangkir dari Musdesus, PT.BNIP Diduga Serobot Tanah Kas Desa Curugbadak Lebak Tanpa Dokumen Sah

  LEBAK - Media Suarainvestigasi.Com  - Sikap tidak kooperatif ditunjukkan oleh manajemen PT Bukit Nusa…

1 hari ago

JADI SOROTAN KEPALA SDN 2 JAGARAKSA AKUI JABAT SEKRETARIS BPD, DINAS TERKAIT DIMINTA TELAAH ATURAN

  Lebak - Media Suarainvestigasi.com - Dugaan rangkap jabatan yang melibatkan Kepala SDN 2 Jagaraksa,…

2 hari ago