• Home
  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Wisata
Suarainvestigasi.
  • Home
  • Nasional
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Hukum
  • Kriminal
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Hukum
  • Kriminal
  • Budaya
No Result
View All Result
Suarainvestigasi.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Sempat Diberitakan Toko Kosmetik Menjual Obat Tramadol, Kini Ganti Modus Baru Menjadi Toko Kelontong Diduga Menjual Obat Tramadol

suarainv by suarainv
Januari 24, 2022
in Hukum, Kriminal, TNI-Polri
0
0
SHARES
429
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

(setelah diberitakan menjadi toko kelontong yang diduga tetep menjual obat terlarang)

Lebak – Suarainvestigasi.com –Lagi dan lagi Kembali Marak penjualan Obat terlarang atau priskotropika jenis obat Eximer dan Tramadol secara ilegal dengan berkedok toko kosmetik sekarang jadi warung kelontong dikampung Lebakjambu, desa margajaya kecamatan cimarga kabupaten Lebak Saat Tim Investigasi Pada minggu 23 Januari 2022 Toko yang awalnya toko kosmetik menjual obat terlarang yang sempat diberitakan kini beralih menjadi toko kelontong diduga tetep menjual obat terlarang.

(Sebelom diberitakan Awal Toko Kosmetik Menjual Obat Terlang)

Sebagian Masyarakat merasa terusik akan bahaya dan dampak dari anak-anak muda yang mengkonsumsi obat tersebut.

Berdasarkan pantauan Tim Investigasi Khusus Pemburi ilegal Cabang Lebak yang tergabung dari beberapa media online di antaranya media infoxpos.com , fokuslensa.com Dan Suarainvestigasi.com Kembali mendapatkan info dilapangan tentang aktivitas salah satu toko warung kelontong diduga konsumennya rata-rata usia anak muda. Dan parahnya lagi salah satu toko kelontong yang berada dikampung lebakjambu berjualan di kawasan Warung masyarakat.

Saan mengkonfirmasih warga sekitar yang enggan diasebutkan namanya iya mengatakan, Itu kawasan warung rakyat, jangan lah berjualan begituan, kalau untuk jualan kopi mie roko dan lain lain sih tak masalah asal jangan berjualan obat-obatan terlarang yang merusak anak bangsa ,” ungkap salah satu warga yang tak mau disebutkan namanya.

Selain itu, menurutnya, peredaran obat tanpa resep dokter (Eximer dan Tramadol) dengan berkedok toko penjual warung kelontong semakin menjadi dan beredar luas dipelosok negeri indonesia seolah olah kebal hukum dan susah disentuh oleh hukum.

(barang bukti tramadol dan hexsimer saat Tim Mencoba membeli)

Peredaran obat tanpa resep dokter yang sering diperjualkan di toko-toko kosmetik beralih menjadi warung kelontong saat ini sangat meresahkan masyarakat. Ini dapat merusak generasi dan menimbulkan tidak kejahatan atau kriminal dilingkungan sekitar.

Sesuai aturan UU No 36 Tahu 2009 Tantang Kesehatan Pasal 196 menyatakan bahwa: “Setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana paling Lama 10 ( Sepulu Tahun ) Denda Paling Banyak 1 Miliar Rupia

Dan Pasal 197 UU No 36 Tahu 2009 Tantang Kesehatan yang menyebutkan bahwa setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp1.500.000.000,00 (satu miliar lima ratus juta rupiah)

Serta Pasal 60 UU No 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika Ayat (1) Huruf c Berbunyi : Memproduksi Atau Mengedarjan priskotropika yang berupa obat yang tidak tetdaftar pada departemen yang bertanggung jawab dibidang kesehatan sebagai dimaksut dalam pasal 9 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 (Lima belas ) tahun  penjara dan pidana denda paling banyak Rp 200 juta.

Masayarakat meminta kepada penegak hukum dibidang apapun agar segera mengusut warung menjual obat obatan terlarang, jangan adanya persolaan ini pihak terkait tutup mata, ada apa dengan semua ini.?

( Epi Tim )

Previous Post

Sang Kader Terbaik PDI Perjuangan Ya'atulo Gulo, Fokus Membenahi Kabupaten Nias

Next Post

Dewan Usaha Kecil Menengah (UKM) Jakbar Serahkan Gerobak ke Pedagang Pasar Kemiri Kembangan

suarainv

suarainv

Next Post

Dewan Usaha Kecil Menengah (UKM) Jakbar Serahkan Gerobak ke Pedagang Pasar Kemiri Kembangan

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Nabila Maharani Penyanyi Kaum Milenial

Agustus 28, 2020

Gagal Penuhi Janji,  One Bell Park Mall dinyatakan Pailit (PT. Harmas Jalesveva)

Juni 13, 2020

Kepsek SDN 077301 Fanedanu Delimawarni Gulö: “Lempar Bola” Tentang Pemberitaan Kesemrautan Kebersihan Sekolah Yang Dipimpinnya

September 10, 2021

Diduga Pegawai PTT Piket Dinas PUPR Gunungsitoli Mengancam dan Merasa Tidak Takut Kepada Wartawan Manapun 

Mei 11, 2021

Kondisi Lampu Pelabuhan Gunungsitoli Seminggu Mati Total Rawan Kejahatan Terjadi, PW LSM KCBI : Langgar UU

0

Pendakian Gunung Gede – Pangrango Akan di Tutup 10 Hari Kedepan

0

Menara Base Transceiver Station (BTS) Telekomunikasi Tak Berizin Makin Marak Di Kota Tangerang 

0

Izin Belum Dikantongi, Tower Tetap Jalan Dimana Isntansi Terkait…??? 

0

Kondisi Lampu Pelabuhan Gunungsitoli Seminggu Mati Total Rawan Kejahatan Terjadi, PW LSM KCBI : Langgar UU

Oktober 13, 2025

Di Duga Pembangunan Pagar Tembok Di SMAN 1 Cimarga Di Kerjakan Asal – Asalan

Oktober 13, 2025

Siswa Siswi SMAN 1 Cimarga Kompak Adakan Mogok Sekolah Tuntut Kepsek Di Berhentikan Dari Jabatannya Dan Di Proses Seadil – Adilnya

Oktober 13, 2025

Kapolri Salurkan Bantuan Alsintan Untuk Dukung Ketahanan Pangan

Oktober 9, 2025

Bari

Kondisi Lampu Pelabuhan Gunungsitoli Seminggu Mati Total Rawan Kejahatan Terjadi, PW LSM KCBI : Langgar UU

Oktober 13, 2025

Di Duga Pembangunan Pagar Tembok Di SMAN 1 Cimarga Di Kerjakan Asal – Asalan

Oktober 13, 2025

Siswa Siswi SMAN 1 Cimarga Kompak Adakan Mogok Sekolah Tuntut Kepsek Di Berhentikan Dari Jabatannya Dan Di Proses Seadil – Adilnya

Oktober 13, 2025

Kapolri Salurkan Bantuan Alsintan Untuk Dukung Ketahanan Pangan

Oktober 9, 2025

Suarainvestigasi.com Merupakan Media Online Terpercaya Mengupas Semua Berita Secara Dalam

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • TNI-Polri
  • Uncategorized
  • Vidio
  • Wisata

Recent News

Kondisi Lampu Pelabuhan Gunungsitoli Seminggu Mati Total Rawan Kejahatan Terjadi, PW LSM KCBI : Langgar UU

Oktober 13, 2025

Di Duga Pembangunan Pagar Tembok Di SMAN 1 Cimarga Di Kerjakan Asal – Asalan

Oktober 13, 2025

Siswa Siswi SMAN 1 Cimarga Kompak Adakan Mogok Sekolah Tuntut Kepsek Di Berhentikan Dari Jabatannya Dan Di Proses Seadil – Adilnya

Oktober 13, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi
  • Tentang Kami
  • Vidio

© 2020 Suara Investigasi.com Dibuat - oleh Niagapedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Wisata

© 2020 Suara Investigasi.com Dibuat - oleh Niagapedia.