• Home
  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Wisata
Suarainvestigasi.
  • Home
  • Nasional
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Hukum
  • Kriminal
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Hukum
  • Kriminal
  • Budaya
No Result
View All Result
Suarainvestigasi.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Subdit Siber Amankan Barang Bukti Pengancaman dan Pornografi dari Tersangka AGP

suarainv by suarainv
September 4, 2024
in Hukum, TNI-Polri
0
0
SHARES
37
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Media Suarainvestigasi.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya yang dipimpin oleh Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pengancaman melalui media elektronik dan/atau tindak pidana pornografi. Pada Jumat, 30 Agustus 2024.

“Tim dari Unit 3 Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penangkapan terhadap tersangka berinisial AGP (37 tahun), seorang pria yang beralamat di Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan.” ucap Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, pada Rabu, (4/9/2024).

Kasus ini bermula ketika korban melaporkan bahwa dirinya menerima kiriman konten foto dan video bermuatan asusila dari nomor WhatsApp 085710153129. Konten tersebut diduga melibatkan almarhum ibu korban dengan tersangka AGP.

“Selain mengirimkan konten asusila, tersangka juga mengancam akan menyebarluaskan foto dan video tersebut jika korban tidak memberikan uang sebesar Rp1 juta.” ungkapnya.

Merasa terancam, korban mengirimkan uang sebesar Rp200 ribu ke rekening BCA atas nama tersangka AGP. Namun, tersangka kembali mengancam dan meminta tambahan uang. Korban mengirimkan lagi Rp200 ribu, namun ancaman terus berlanjut.

“Tersangka bahkan menyarankan korban untuk berhubungan intim jika tidak mampu memberikan uang lebih banyak. Karena merasa semakin terancam, korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke SPKT Polda Metro Jaya.” jelasnya.

Setelah menerima laporan, tim Unit 3 Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan. Pada 30 Agustus 2024, tim melakukan klarifikasi terhadap AGP, yang diduga sebagai pemilik nomor WhatsApp yang digunakan untuk mengirim konten asusila dan melakukan pengancaman.

“Hasil penggeledahan dan penyitaan barang bukti mengungkapkan jejak digital percakapan dan pengiriman konten asusila yang menguatkan dugaan tindak pidana tersebut.” ujarnya.

Setelah gelar perkara, AGP ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penangkapan serta penahanan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

“Dalam proses penyelidikan, tim penyidik berhasil menyita beberapa barang bukti penting, antara lain Satu unit HP Samsung Galaxy A14 5G, dengan IMEI 351998830140471 dan 35953860146175 serta nomor telepon 085717301800 dan 087749117360. Satu kartu ATM BCA dengan nomor kartu 5307952082293359. Dua lembar bukti transfer. Satu bundel percakapan WhatsApp. Satu video adegan asusila yang diduga melibatkan almarhum ibu korban dan tersangka. Delapan tampilan gambar/foto asusila yang diduga melibatkan almarhum ibu korban dan tersangka.” paparnya.

AGP dijerat dengan Pasal 29 jo Pasal 45B UU No 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan/atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyatakan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam memberantas tindak pidana yang meresahkan masyarakat, khususnya melalui media elektronik.

“Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam berinteraksi di media sosial dan segera melaporkan jika menjadi korban tindak pidana serupa.” tutupnya. (Wly)

Previous Post

Tersangka Penyebaran Video Asusila di Instagram Dibekuk Dirreskrimsus Polda Metro Jaya

Next Post

Merasa Normatif, Pelaksana Revitalisasi SMAN 32 Tantang ke Dinas, Nyatanya Menghindar

suarainv

suarainv

Next Post

Merasa Normatif, Pelaksana Revitalisasi SMAN 32 Tantang ke Dinas, Nyatanya Menghindar

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Nabila Maharani Penyanyi Kaum Milenial

Agustus 28, 2020

Gagal Penuhi Janji,  One Bell Park Mall dinyatakan Pailit (PT. Harmas Jalesveva)

Juni 13, 2020

Kepsek SDN 077301 Fanedanu Delimawarni Gulö: “Lempar Bola” Tentang Pemberitaan Kesemrautan Kebersihan Sekolah Yang Dipimpinnya

September 10, 2021

Diduga Pegawai PTT Piket Dinas PUPR Gunungsitoli Mengancam dan Merasa Tidak Takut Kepada Wartawan Manapun 

Mei 11, 2021

Baharkam Polri Gelar Sertifikasi Kompetensi Bagi Auditor SMP Obvitnas dan Obter Gelombang I

0

Pendakian Gunung Gede – Pangrango Akan di Tutup 10 Hari Kedepan

0

Menara Base Transceiver Station (BTS) Telekomunikasi Tak Berizin Makin Marak Di Kota Tangerang 

0

Izin Belum Dikantongi, Tower Tetap Jalan Dimana Isntansi Terkait…??? 

0

Baharkam Polri Gelar Sertifikasi Kompetensi Bagi Auditor SMP Obvitnas dan Obter Gelombang I

Mei 20, 2025

Pemohon Sertifikat PTSL Desa Sangiang Tahun 2019, Diduga Diminta Biaya Hingga Jutaan Rupiah, Satgas Desa “Sisa 2019 Ada 150 Buku Belum Keluar”

Mei 19, 2025

Ditetapkan Sebagai Tersangka (SSG, HAL, ANL) Kuasa Hukum “Yalisokhi Laoli, S.H” Apresiasi Kinerja Polres Nias

Mei 17, 2025

Anggota Unit Wilayah : Kehadiran Koperasi Osseda Faolala Nias Sangat Membantu Bidang Usaha Masyarakat

Mei 17, 2025

Bari

Baharkam Polri Gelar Sertifikasi Kompetensi Bagi Auditor SMP Obvitnas dan Obter Gelombang I

Mei 20, 2025

Pemohon Sertifikat PTSL Desa Sangiang Tahun 2019, Diduga Diminta Biaya Hingga Jutaan Rupiah, Satgas Desa “Sisa 2019 Ada 150 Buku Belum Keluar”

Mei 19, 2025

Ditetapkan Sebagai Tersangka (SSG, HAL, ANL) Kuasa Hukum “Yalisokhi Laoli, S.H” Apresiasi Kinerja Polres Nias

Mei 17, 2025

Anggota Unit Wilayah : Kehadiran Koperasi Osseda Faolala Nias Sangat Membantu Bidang Usaha Masyarakat

Mei 17, 2025

Suarainvestigasi.com Merupakan Media Online Terpercaya Mengupas Semua Berita Secara Dalam

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • TNI-Polri
  • Uncategorized
  • Vidio
  • Wisata

Recent News

Baharkam Polri Gelar Sertifikasi Kompetensi Bagi Auditor SMP Obvitnas dan Obter Gelombang I

Mei 20, 2025

Pemohon Sertifikat PTSL Desa Sangiang Tahun 2019, Diduga Diminta Biaya Hingga Jutaan Rupiah, Satgas Desa “Sisa 2019 Ada 150 Buku Belum Keluar”

Mei 19, 2025

Ditetapkan Sebagai Tersangka (SSG, HAL, ANL) Kuasa Hukum “Yalisokhi Laoli, S.H” Apresiasi Kinerja Polres Nias

Mei 17, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi
  • Tentang Kami
  • Vidio

© 2020 Suara Investigasi.com Dibuat - oleh Niagapedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Wisata

© 2020 Suara Investigasi.com Dibuat - oleh Niagapedia.