Categories: DaerahHukumOpini

Tak Terima Pemberitaan Yang Beredar, Kades Bakung Akan Tempuh Jalur Hukum

KABUPATEN TANGERANG, Suarainvestigasi.com – Ramainya pemberitaan dan membuat ramai di kalangan masyarakat tentang dugaan penyelewang bantuan dari Program Keluarga Harapan (PKH)  oleh Kepala Desa Bakung, Kecamatan Keronjo, Kabupaten Tangerang. 

 

Suwandana selaku Kepala desa Bakung, membantah tuduhan yang di tujukan kepadanya saat di temui di kediamannya, pada minggu (26/4/20).

 

“Saya tegaskan saya tidak pernah tau jumlah PKH berapa, dapatnya berapa, petugasnya yang mana, bahkan saya konfirmasi jumlah penerima manfaat PKH saja tidak pernah dikasih sampai saat ini. Saya juga tidak tau lebih rinci data PKH di Desa Bakung,” tegas Suwandana.

 

Tidak tinggal diam Suwandana, langsung mengkroscek nama warganya yang bernama Rahayu di Dinas Sosial Kabupaten Tangerang. 

 

“Saya termasuk Pak Camat dan pendamping PKH, langsung mengecek nama Saudari Rahayu. Hasilnya nama Rahayu bukan penerima PKH. Tetapi Saudari Rahayu adalah penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). BPNT itu cuma dapet bantuan beras dan telur setiap bulannya. Print Out datanya juga ada,” jelas Suwandana

 

“Saya setiap hari di desa, warga tidak ada yang protes. Warga yang datang ke desa itu yang memberikan Kartu Keluarga, guna melengkapi Database penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) imbas dari dampak virus corona (covid-19) saat ini,” ucapnya

 

Menurut Suwandana, berita tersebut tidak berimbang. Karena tidak ada konfirmasi terlebih dahulu dari dirinya selaku Kepala desa.

 

“Belum ada yang menghadap saya untuk meminta konfirmasi terlebih dahulu, padahal saya selalu ada di Kantor. Sampai saat ini yang ingin konfirmasi masih saya tunggu,” Katanya.

 

Sebelumnya salah satu media online memberitakan tentang “Oknum Kades Bakung Diduga Selewengkan Dana PKH.”

 

Imbas dari pemberitaan tersebut masyarakat luas jadi mengetahui permasalahan ini. Seharusnya teman-teman media dan LSM menjadi partner untuk membangun, khususnya di Desa Bakung. Media harus bijak dalam pemberitaan dan berimbang sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik. 

 

“Saya akan membawa permasalahan ini ke ranah hukum, Saya tidak terima dengan pemberitaan yang tidak sesuai fakta,” tegas Suwandana.

 

(fn/es)
suarainv

Recent Posts

Beredar Informasi Penangkapan Penyeludupan Beras Raskin Bansos: Seret Nama Oknum Lurah Teluk Dalam, FARPKeN Sayangkan Polres Nisel Tidak Transparan

  Kabupaten Nias - Media Suarainvestigasi.com -Baru-baru ini beredar informasi penangkapan penyeludupan Beras Rastra/Bansos program…

5 jam ago

Trimen Harefa Kuasa Hukum Tersangka Dugaan Korupsi RSU Pratama Nias, Pertanyaan Dasar Kerugian Negara!

  Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Trimen Harefa, SH.,MH Kuasa Hukum tersangka JPZ dugaan korupsi pembangunan…

20 jam ago

Curhat Terakhir Bung Harun Sebelum Ditahan Polres Subang Bikin Heboh

  SUBANG — Media Suarainvestigasi.com - Sebuah video berisi curahan hati seorang wartawan mendadak viral…

3 hari ago

Kadis Pertanian Kabupaten Nias Tanggapi Soal Kelangkaan Pupuk, Terus Koordinasi Ke PT Pupuk Indonesia Percepatan Penyaluran

  Nias - Media Suarainvestigasi.com -Kelangkaan pupuk subsidi menjadi keluh kesah kerap menjadi kendala utama…

3 hari ago

PLN Tak Sesuai SOP, Listrik Pelanggan Diputus Sepihak

  JAKARTA – Media Suarainvestigasi.com - Sebuah insiden memprihatinkan menimpa pelanggan PLN atas nama Axx…

4 hari ago

Warga Resah Pencurian Motor Kembali Menghantui Kawasan Kp Sangiang Kali Ini Sasarannya Motor Yamaha N max

  Lebak - Media Suarainvestigasi.com - Rawan Ranmor Speda Motor N max warna putih bernopol…

5 hari ago