Categories: Hukum

Tidak di Tindak Tegas Oleh Tpidter Polres Kendari dan Polda Sultra Oknum Penimbun Solar, Mabes Polri Harus Turun Tangan

 

Sultra – Suarainvestigasi.com – Kendari, Diduga Tpidter Polres Kendari dan Polda Sultra tidak mampu tangkap oknum penimbunan solar industri dan solar black market (BM) tanpa izin. Aktivitas penimbunan solar di Lalonggasumeeto, Kabupaten Konawe sudah berjalan kurang lebih 2 tahun lamanya, namun tidak memiliki izin. Dan itu menjadi perbincangan publik khususnya di Sulawesi Tenggara. Minggu, 29 Agustus 2021.

Dewan Pengurus Daerah (DPD) Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Nasional Sulawesi Tenggara angkat bicara terkait pembiaran aktivitas penampungan solar industri dan black market di Lalonggasumeeto, Kab. Konawe tanpa izin.

Humas DPD JPKP Nasional Sultra Manton mengatakan bahwa pihaknya menduga Tpidter Polres Kendari dan Polda Sultra tidak sanggup atau tidak mampu menangkap oknum diduga pelaku yang melakukan penampungan atau penimbunan tanpa izin. Oleh karena itu, Manton meminta kepada Pihak Mabes Polri di Jakarta agar segera menangkap pelaku penimbunan dan atau menampung solar tanpa izin di Lalonggasumeeto, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Saya menduga, Tpidter Polres Kendari dan Polda Sultra lemah dan takut. Sehingga tidak berani atau tidak mampu menangkap oknum tersebut. Makanya kami minta kepada Mabes Polri agar segera turun tangan menangkap pelaku tersebut,” Pinta Manton

Lanjut Humas JPKP Nasional Manton menjelaskan, Dengan sejatinya pemilik solar ilegal tersebut ia katakan bahwa pihaknya tau dengan aturan, takut melanggar aturan. Tetapi ironisnya, usahanya yang berjalan sudah berjalan kurang lebih 2 tahun ia telah mengakui bahwa tidak memiliki izin. Dan ia juga mengakui solar tersebut adalah solar industri dan solar black market (BM) atau ilegal.

Bahkan, Pemilik solar tanpa izin itu (Ardan/Aan) dengan nada gembiranya ia katakan kalau tangki solarnya itu sudah sempat di tahan oleh Tim Polres Kendari dengan oknum Wartawan, Ardan pun mengatakan bahwa tangki solarnya itu sudah di loloskan. Ada apa ?

Berdasarkan kasus diatas, Manton meminta keseriusan kepada Mabes Polri untuk membasmi oknum – oknum yang telah melanggar hukum. Khususnya oknum penimbunan solar tanpa izin di Lalonggasumeeto, Kab. Konawe, Prov. Sultra.

Manton juga meminta kepada Mabes Polri di Jakarta menyelidiki siapa dibalik yang membackup oknum pemilik usaha ilegal tersebut.

Selain itu, Humas DPD JPKP Nasional itu juga akan membeberkan lokasi – lokasi penampungan solar lainnya dan oknum – oknum yang terlibat didalamnya. Tutup Manton

(Sumber : Grup Forum Perwarta Warga2)

suarainv

Recent Posts

Layangkan Surat Soal Fasos Fasum ke Cipondoh Lake View, Ini Permintaan Konsumen !!!

Tangerang,- Media Suarainvestigasi.com - Ajukan permohonan aspirasi mengenai fasos fasum hingga keamanan penghuni, warga penghuni…

7 jam ago

Diduga Kegiatan Perpisahan SMPN 1 Kelapa Dua Dijadikan Untuk Ajang Pungli, Foto Bersama Dibandrol Rp. 250 Ribu per-Siswa

Media Infoxpos.com - Tangerang - Kegiatan Perpisahan SMP Negeri 1 Kelapa Dua yang berada di…

10 jam ago

Pos Belanja Pengadaan RSUD Thomsen Nias Sebesar Rp.82 Miliar Lebih, Dipertanyakan PW LSM KCBI Kepulauan Nias

Nias - Media Suarainvestigasi.com -Pimpinan Wilayah Lembaga Swadaya Masyarakat Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (PW LSM…

23 jam ago

Dua Orang Saksi Bersama Pelapor Datangi Reskrim Polres Nias Memberikan Keterangan Atas Terlapor NL Oknum Guru PPPK

Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Dua orang saksi bersama korban pada hari ini, Rabu (14/01/2026) mendatangi…

1 hari ago

Dugaan Pencemaran Nama Baik: Yayasan Istana Hati di Laporkan di Polres Binjai, Pemecatan Guru Dipertanyakan Bohongi Publik

Sumut - Media Suarainvestigasi.com -Seorang warga Kota Binjai Provinsi Sumatera Utara, Irvan Dhani (39), resmi…

1 hari ago

Diduga Pungli Berkedok “Uang Kas”, SMPN 1 Leuwidamar Kini Dunia Pendidikan Kembali Tercoreng

Lebak - Media Suarainvestigasi.com - SMP Negeri 1 Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Banten, disorot publik setelah…

2 hari ago