• Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
Suara Investigasi
Advertisement
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
Suara Investigasi
No Result
View All Result
Home Kesehatan

Miris Diduga Kuat Rumah Sakit Ibu Dan Anak (RSIA) Fathia Lakukan Mallpraktek Mengakibat Kematian

suarainv by suarainv
Juli 15, 2021
in Kesehatan
0 0
0

Purwakarta | Suarainvestigasi.com – Diduga malpraktek yang dilakukan oleh pihak Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Bunda Fathia dialami oleh salah satu pasien berinisial HR (31) yang melahirkan di RSIA Fathia Purwakarta yang merupakan warga Cikampek.

Suami dari HR yaitu SF (34) mengatakan kepada awak media bahwa anak dan istri yang melahirkan merasa menjadi korban dari dugaan malpraktek yang di lakukan oleh pihak RSIA Fathia Purwakarta karena penolakan pihak RSIA Fathia terhadap (alm) anaknya dan pengangkatan rahim tanpa persetujuan terlebih dahulu.

“Saya merasa kecewa kepada pihak RSIA Bunda Fathia Purwakarta karena telah menelantarkan anak saya hingga pada akhirnya meninggal dalam perjalanan,” ucapnya.

SF pun menceritakan awal kejadian kepada awak media, Istrinya masuk RSIA Bunda Fathia Purwakarta pada tanggal (06/7/2021) karena akan melahirkan, dan sesampainya di Rumah sakit tak berselang lama akhirnya melahirkan.

“Usia kandungan istri saya masih 7 bulan artinya dalam lahiranpun bayi yang lahir prematur dengan berat badan berdasarkan surat kelahiran yang di keluarkan rumah sakit 1,9 Kg dengan panjang 42 cm,” ungkapnya.

Kata dia, pada tanggal (8/7/2021), anak saya yang baru lahir dua hari itu sudah disuruh pulang oleh perawat, tanpa diberikan hasil lab yang menyatakan layak atau tidaknya bayi itu di bawa pulang.

“Tanggal (8/7/2021) saya di WhatsApp oleh pihak rumah sakit, untuk menjemput anak saya, bahwa anak saya sudah bisa di bawa pulang. Saya sempet kaget karena bayi baru lahir karena keterbatasan usia kelahiran. Dan Karena pihak rumah sakit menyatakan anak saya sehat serta saya disuruh urus administrasi, beres urus administrasi akhirnya sore saya bawa pulang,” ujarnya.

Sempet ada kejanggalan ketika menerima bayi itu, ujar SF, ada tanda-tanda bahwa bayi saya itu sepertinya kurang cocok dibawa pulang. Karena dokter bilang anak saya sehat akhirnya dibawa pulang.

Masih kata dia, Usai sampai di rumah, karena istri saya masih dirawat saya langsung ke rumah sakit lagi. Denger kabar dari pihak yang di rumah bahwa anak saya kondisinya semakin memburuk seperti keluarnya cairan dari hidung sampai 3 kali dan nafasnya sesak. Akhirnya saya langsung tanya ke pihak rumah sakit, untuk diminta dirawat kembali.

Itu masih di hari yang sama hanya selisih sekitar beberapa jam, sekitar malam jam 21:00 Wib lebih anak saya udah di rumah sakit RSIA Fathia ini, tuturnya, akan tetapi mendapatkan penolakan bahkan terkesan ditelantarkan di dalam mobil saja dalam kondisi kritis dan disarankan untuk pindah ke RS lain atau rawat di rumah saja. Pada akhirnya dibawa pulang lagi.

Dihari minggu (11/7/2021) sekitar pukul 07:30 pagi, anak saya di jemur pagi dengan kondisi wajah dan sayup matanya pucat tubuhnya makin kuning, saya lapor ke perawat di bunda Fathia via WA (slow respon) dengan cepat saya bawa bayi saya ke RS Sentul Cikampek dan RS Helsa Cikampek (di tolak karena ruang NICU penuh) hingga disarankan untuk kembali lagi ke RSIA Fathia Purwakarta, yang sudah tahu rekam medis perawatan bayi saya, akhirnya menuju RSIA Fathia lagi sekitar pukul 10:00 Wib saya sampai di RS Fathia dan masuk ke ruang IGD namun di sana hampir tidak ada tindakan, petugasnya bilang alasan tidak ada dokternya serta tidak ada ruang NICU nya.

“Usai dari RSIA Bunda Fathia, saya larikan ke RS Lira media Karawang karena tidak ada penanganan serius, saat dalam perjalanan bayi saya meninggal dalam perjalanan menuju RS Lira media krw sekitar pkl 12:30 wib siang,”ujarnya

“Saya di sarankan oleh pihak Rumah sakit cari RS lain yang ada ruang NICU juga, itu disarankan untuk berbohong ke RS lain agar anak saya di terima di rawat di RS lain, dengan alibi anak saya lahir diparagi (dukun beranak) bukan dari rumah sakit Bunda Fathia. Karena melihat kondisi anak saya sudah kritis, akhirnya saya cari RS lagi di Purwakarta antaranya RS. Asri Purwakarta di tolak, RS Thamrin di tindak sebentar lalu mau minta kamar ternyata penuh, RS Siloam di tolak karena banyak pasien covid lanjut ke RS Saraswati di tolak karena tidak ada ruang NICU dan kembali lagi ke RS Sentul tetap ditolak, akhirnya saya ke RS Lira Medika Karawang sekitar pukul 00:10 malan tibanya disana nyawa anak saya sudah tidak bisa lagi tertolong dan akhirnya meninggal dalam perjalanan,” jelasnya.

“Ketika saya konfirmasi ke dokter Tati yang merupakan penanggungjawab. Ternyata dokter Tati yang terteran di surat isi rekam medis. Ketika saya tanya ke dokter Tati, ia tidak mengetahui bahwa pasien (bayi) di perbolehkan pulang untuk dirawat mandiri karena dirinya merasa tidak tau karena masih sakit (Isolasi Mandiri),” kata SF.

Untuk pengangkatan rahim istri saya, kata SF bahwa dirinya merasa tidak di ajak berunding bersama rumah sakit mengenai persetujuan akan di angkat atau tidak rahim istri nya. SF sempat di panggil oleh pihak dokter dan diberitahu bahwa rahim yang ada di istrinya harus diangkat karena ada ari-ari yang tertingal.

“Pada saat di panggil, saya menyarankan untuk di bersihkan saja rahim istri saya. Belum sempet saya menyetujui untuk diangkat ternyata diangkat tanpa sepengetahuan saya bahwa akan dilakukan pengangkatan rahim,” ungkapnya.

Ternyata, kata dia, usai saya membayar seluruh biaya administrasi tiba-tiba ada surat yang menyatakan saya menandatangani persetujuan pengangkatan rahim. Padahal jelas sebelumnya ketika dokter memanggil saya untuk dilakukan pengangkatan rahim, saya tidak melakukan Tandatangani bahkan mensetujui untuk diangkat rahim nya juga tidak.

“Ini kox tiba-tiba ada surat yang menyatakan saya menyepakati untuk dilakukan pengangkatan rahim. Ternyata surat itu pernah saya Tandatangani dalam keadaan kosong tanpa tulisan saat pertama kali masuk rumah sakit. Artinya saya pas Pendaftaran awal di sodorkan blangko atau formulir kosong suruh di tandatangani tanpa diberitahu isinya”, ungkapnya.

Menurutnya, ini kan sudah di rencanakan sedemikian rupa oleh rumah sakit. Formulir kosong, saya disuruh tandatangani. Giliran istri mau pulang, saya bayar administrasi baru tahu kalau istri saya rahimnya sudah di angkat berdasarkan surat

SF menerangkan juga bahwa pada Selasa tanggal (13/7/2021) dilakukannya mediasi bersama pihak RSIA Fathia untuk win-win solution dengan adanya kejadian ini dan pihak RSIA Fathia bersedia untuk bertanggung jawab dengan membebaskan biaya administrasi keseluran dengan total 21Juta namun pihak keluarga tidak berkenan.

“Saya tidak bersedia, bukannya menolak karena uang bisa dicari tetapi anak saya sudah tidak ada (alm) apalagi istri saya sudah tidak bisa menjadi seorang ibu lagi karena adanya pengangkatan rahim tanpa seijin saya,” terang SF.

Sehingga, menurut FS mediasi pun deadlock alias belum ada titik temu, dan akan di ulas kembali mediasi pada esoknya, Rabu tanggal (14/7). Dan pada akhirnya mediasi dihari ke dua pun belum ada titik temunya. Ketika awak media hendak konfirmasi kepada pihak Humas RSIA Fathia pihaknya tidak bisa memberikan penjelasan hingga berita ini diterbitkan.(Tedi Ronal).

Previous Post

Dukung Program Pemerintah Anggota DPRD Lauw Siegvrieda Bersama Charles Honoris Gelar Vaksinasi Massal

Next Post

Penanganan 24 Desa Bermasalah: Khenoki Waruwu Melakukan Monitoring Dan Evaluasi Khusus Kecamatan Mandrehe Utara

suarainv

suarainv

Next Post

Penanganan 24 Desa Bermasalah: Khenoki Waruwu Melakukan Monitoring Dan Evaluasi Khusus Kecamatan Mandrehe Utara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Search

No Result
View All Result

Archives

  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • November 2021
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Agustus 2021
  • Juli 2021
  • Juni 2021
  • Mei 2021
  • April 2021
  • Maret 2021
  • Februari 2021
  • Januari 2021
  • Desember 2020
  • November 2020
  • Oktober 2020
  • September 2020
  • Agustus 2020
  • Juli 2020
  • Juni 2020
  • Mei 2020
  • April 2020
  • Maret 2020
  • Februari 2020
  • Januari 2020
  • Desember 2019
  • November 2019
  • Oktober 2019
  • September 2019
  • Agustus 2019
  • Juli 2019
  • Maret 2019

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • TNI-Polri
  • Uncategorized
  • Vidio
  • Wisata

Search

No Result
View All Result

Recent News

Bos Judol Rp3 Miliar Dibekuk Dittipideksus Mabes Polri, Aset Disikat!

April 2, 2026

BK-LSM Pertanyakan Pengelolaan Dana CSR Di Kabupaten Lebak

April 2, 2026
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In