• Home
  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Wisata
Suarainvestigasi.
  • Home
  • Nasional
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Hukum
  • Kriminal
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Hukum
  • Kriminal
  • Budaya
No Result
View All Result
Suarainvestigasi.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Penanganan 24 Desa Bermasalah: Khenoki Waruwu Melakukan Monitoring Dan Evaluasi Khusus Kecamatan Mandrehe Utara

suarainv by suarainv
Juli 15, 2021
in Daerah
0
0
SHARES
32
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Nias Barat, suarainvestigasi.com –Serangkaian 24 Desa Bermasalah Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu melakukan Monitoring dan Evaluasi Penanganan Desa bermasalah Khususnya Kecamatan Mandrehe utara yang dilangsungkan di Kantor Camat Mandrehe Utara pada hari Rabu (14/07/2021).

Pada Arahan dan Bimbingan Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu mengatakan, untuk 24 Desa yang sudah masuk Cacatan Dinas PMD ini tidak semua karna Korupsi, ada juga karena masalah Administrasi jadi kami datang disini untuk mengambil Solusi bukan apa-apa, Ungkap Bupati Pada Arahan dan Bimbingannya.

Ditambahkannya Khenoki Waruwu, apabila Bapak Kepala Desa sudah transparan kepada Masyarakat tentang keuangan Desa maka dapat dipastikan peluang terjadinya masalah akan semakin kecil, mari kita membangun Daerah ini dengan hati Senang dan niat tulus.

Pada kesempatan tersebut Camat Mandrehe Utara Fatiso Zai,S.Pd mengatakan kedatangan Bapak Bupati di Kecamatan Mandrehe Utara merupakan bukti bahwa Pimpinan baru ini betul-betul peduli terhadap Masyarakat, ia tidak mau Masyarakat berlama-lama menghadapi persoalan, Ucap Camat Mandrehe Utara.

(Keputusan).

1). Kepala Desa Ononamölö I bersedia mengembalikan apabila ada temuan Inspektorat.
2). Kasus Kepala Desa Taraha sebelumnya (definitif) dilimpahkan kepada Penegak Hukum, Inspektorat mengaudit ulang Desa Taraha dan diberi petunjuk kepada Camat untuk menyurati supaya Kantor Desa Taraha segera dikosongkan.
3). Kepala Desa Ononamölö II bersama Bendahara bertanggung jawab untuk membayar beli bahan material (batu), HOK, Silpa dan Tunggakan Pajak batas 1 Agustus 2021 dan menyelesaikan Pembangunan Fisik yang belum selesai paling I September 2021.

Pertemuan tersebut diikuti oleh Pendeta Rela Menanti Baeha, Camat Mandrehe Utara, Kepala Desa beserta BPD Desa bersangkutan, Inspektorat dan Dinas PMD serta Undangan lainya.

(yosi)

Previous Post

Miris Diduga Kuat Rumah Sakit Ibu Dan Anak (RSIA) Fathia Lakukan Mallpraktek Mengakibat Kematian

Next Post

Walikota Gunungsitoli dan Pimpinan DPRD Tandatangan Nota Kesepakatan Atas Ranperda Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD TA 2020

suarainv

suarainv

Next Post

Walikota Gunungsitoli dan Pimpinan DPRD Tandatangan Nota Kesepakatan Atas Ranperda Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD TA 2020

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Nabila Maharani Penyanyi Kaum Milenial

Agustus 28, 2020

Gagal Penuhi Janji,  One Bell Park Mall dinyatakan Pailit (PT. Harmas Jalesveva)

Juni 13, 2020

Kepsek SDN 077301 Fanedanu Delimawarni Gulö: “Lempar Bola” Tentang Pemberitaan Kesemrautan Kebersihan Sekolah Yang Dipimpinnya

September 10, 2021

Diduga Pegawai PTT Piket Dinas PUPR Gunungsitoli Mengancam dan Merasa Tidak Takut Kepada Wartawan Manapun 

Mei 11, 2021

Mazolat Pillar Jagat: Arogansi TSL dan LG adalah Ancaman bagi Keharmonisan Umat

0

Pendakian Gunung Gede – Pangrango Akan di Tutup 10 Hari Kedepan

0

Menara Base Transceiver Station (BTS) Telekomunikasi Tak Berizin Makin Marak Di Kota Tangerang 

0

Izin Belum Dikantongi, Tower Tetap Jalan Dimana Isntansi Terkait…??? 

0

Mazolat Pillar Jagat: Arogansi TSL dan LG adalah Ancaman bagi Keharmonisan Umat

Juni 30, 2025

Ketua Forum Jurnalis Binong Desak Pemkab Tangerang Percepat Pembangunan Tandon untuk Atasi Banjir

Juni 29, 2025

Berkedok Bangunan Pribadi, Pembangunan Balai Warga Aspirasi Dewan Kodir di Rancagong Diduga Menyesatkan Informasi Publik

Juni 28, 2025

Masyarakat Pertanyakan Kapan Penetapan APBDes Desa Awoni Lauso, ADD & DD Telah Ditarik Pemdes!

Juni 27, 2025

Bari

Mazolat Pillar Jagat: Arogansi TSL dan LG adalah Ancaman bagi Keharmonisan Umat

Juni 30, 2025

Ketua Forum Jurnalis Binong Desak Pemkab Tangerang Percepat Pembangunan Tandon untuk Atasi Banjir

Juni 29, 2025

Berkedok Bangunan Pribadi, Pembangunan Balai Warga Aspirasi Dewan Kodir di Rancagong Diduga Menyesatkan Informasi Publik

Juni 28, 2025

Masyarakat Pertanyakan Kapan Penetapan APBDes Desa Awoni Lauso, ADD & DD Telah Ditarik Pemdes!

Juni 27, 2025

Suarainvestigasi.com Merupakan Media Online Terpercaya Mengupas Semua Berita Secara Dalam

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • TNI-Polri
  • Uncategorized
  • Vidio
  • Wisata

Recent News

Mazolat Pillar Jagat: Arogansi TSL dan LG adalah Ancaman bagi Keharmonisan Umat

Juni 30, 2025

Ketua Forum Jurnalis Binong Desak Pemkab Tangerang Percepat Pembangunan Tandon untuk Atasi Banjir

Juni 29, 2025

Berkedok Bangunan Pribadi, Pembangunan Balai Warga Aspirasi Dewan Kodir di Rancagong Diduga Menyesatkan Informasi Publik

Juni 28, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi
  • Tentang Kami
  • Vidio

© 2020 Suara Investigasi.com Dibuat - oleh Niagapedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Wisata

© 2020 Suara Investigasi.com Dibuat - oleh Niagapedia.