7 Tersangka Pembunuhan Anggota TNI Di Gading Serpong Di Tangkap, 3 Pelaku Di Gulung Denpom

 

Tangsel – Media Suarainvestigasi.com – Penyidik Satreskrim Polres Tangerang Selatan kembali mengembangkan penyidikan kasus pembunuhan terhadap anggota TNI AD berinisial ABS yang terjadi di Jalan Raya Pondok Hijau Golf, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Dari hasil penyidikan terbaru, polisi menetapkan tiga orang tambahan sebagai tersangka sehingga jumlah pelaku yang telah ditetapkan kini menjadi tujuh orang.

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Wira Graha Setiawan, mengatakan penetapan tersebut merupakan hasil pemeriksaan intensif dan gelar perkara yang dilakukan penyidik.

“Per hari ini ada penambahan tiga orang tersangka. Jadi saat ini total ada tujuh tersangka,” ujar AKP Wira Graha Setiawan, Rabu (22/7/2026).

Ia menjelaskan, ketiga tersangka tambahan merupakan warga sipil yang sebelumnya diamankan oleh personel Denpom Jaya 1/Tangerang. Namun, kepolisian masih belum membuka identitas mereka kepada publik.

“Ketiga tersangka ini warga sipil. Inisialnya nanti ya,” katanya.

Menurut Wira, seluruh tersangka dijerat dengan dugaan tindak pidana pembunuhan, pengeroyokan, dan/atau penganiayaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Sebelumnya, polisi telah menetapkan empat tersangka berinisial BR (36), RRG (22), MKN (27), dan EYR (21). Keempatnya kini ditahan dan dititipkan di Rumah Tahanan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Metro Jaya.

Wira menjelaskan, setiap pelaku memiliki peran yang berbeda dalam aksi kekerasan tersebut.

“BR berperan mengejar korban. RRG mengejar korban menggunakan sepeda motor sekaligus memukul korban. MKN turut mengejar korban. Sedangkan EYR mengejar, memukul, dan menusuk korban menggunakan sebilah pisau,” jelasnya.

Akibat penyerangan itu, korban mengalami sejumlah luka tusuk di bagian depan maupun belakang tubuh hingga meninggal dunia. Jenazah anggota TNI AD dari satuan Yon TP 804 Cenderawasih Papua tersebut telah diserahkan kepada pihak keluarga.

Polres Tangerang Selatan menegaskan proses penyidikan masih terus berjalan. Polisi juga membuka kemungkinan adanya perkembangan baru apabila ditemukan alat bukti tambahan atau keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

 

( Survival Journalism )

suarainv

Recent Posts

Pembangunan Irigasi Yang Bersumber Dari Anggaran BKP Provinsi di Gunungsitoli Utara Mencapai Progres 45%

Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Sebagaimana tudingan sebelumnya tentang pemberitaan, bahwa pembangunan yang bersumber dari bantuan…

18 jam ago

Camat Parung Panjang Terkesan Tutup Mata, Lokasi Galian C Tak Kunjung Ditutup

  Tangerang - Media Suarainvestigasi.com - Janji Camat untuk menutup Tambang Galian C ilegal di…

19 jam ago

Humas FWJ Indonesia provinsi Banten meminta Audit proyek Revitalisasi SDN Serdang wetan Legok

  TANGERANG — Media Suarainvesrigasi.com - Proyek revitalisasi Satuan Pendidikan Direktorat Sekolah Dasar di SD…

2 hari ago

LSM Garuda Nasional Desak Bupati Nias Selatan, Segera Copot Pj Kepala Desa Suka Maju Mohili Diduga Gelapkan Bansos

  Nias Selatan - Media Suarainvestigasi.com -Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Sumut Lembaga Swadaya Masyarakat…

6 hari ago

Aliansi AMPERA Nias Resmi Menetapkan Kepengurusan Baru, Siap Kawal Aspirasi Masyarakat Hingga 2029

  Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Aliansi Massa Pergerakan Rakyat Nias (Ampera Nias) resmi menetapkan kepengurusan…

6 hari ago

Oknum ASN Nias Utara Terseret UU ITE Terlapor di Polres Nias, Menghina Profesi Jurnalis Saat Siaran Langsung

  Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Tidak terima profesinya dihina, Avril Laoli seorang jurnalis Kota Gunungsitoli…

7 hari ago