Serang, Suarainvestigasi.com – Ag (25)di amanakan Satres Narkoba Polres Serang Kota, Polda Banten karna memiliki narkotika jenis sabu. Pelaku di amankam di sebuah gang di jalan Raya Kyai H. Abdul Latip tepatnya di Linkungan Pekojan 001/021, Kelurahan Sumur Pecung, Kecamatan Serang, Kota Serang, Jum’at (21/02/2020) malam sekira pukul 20.00 WIB.
“Benar Satres Narkoba telah berhasil mengamankan Ag dengan barang bukti 1 (satu) bungkus plastik bening yang diduga berisikan Narkotika jenis shabu,” jelas Kapolres Serang Kota AKBP Edhi Cahyono, saat ditemui dikantornya, Rabu (26/02/2020).
Edhi menegaskan, tersngka diduga telah melakukan tindak pidana tanpa hak dan melawan hukum menawarkan untuk di jual, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan dan memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika jenis shabu yang dilakukan oleh tersangka.
“Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan badan, tempat dan pakaian telah ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik bening yang diduga berisikan Narkotika jenis shabu seberat 0,16 gram, dan diakui bahwa barang haram tersebut merupakan miliknya (Ag),” paparnya
Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Kasat Reskrim Polres Nias AKP Soni Zalukhu, S.H memberikan penjelasan terkait…
Tangerang, - Media Suarainvestigasi.com - Libatkan BPBD Tangerang Kota dan BPBD Tangerang Selatan lantaran berada…
Kabupaten Tangerang - Media Suarainvestigasi.com - Peningkatan infrastruktur lingkungan kembali dirasakan warga Kelurahan Binong.…
Kabupaten Tangerang | Media Suarainvestigasi.com - Semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap lingkungan kembali ditunjukkan…
Tangerang Kota - Media Suarainvestigasi.com - Merajalela, dugaan maling kabel aset milik PT Telkom bawah…
Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Inspektorat Daerah Kota Gunungsitoli telah menjadwalkan Tim Auditor turun ke Desa…