Serang, Suarainvestigasi.com – Ag (25)di amanakan Satres Narkoba Polres Serang Kota, Polda Banten karna memiliki narkotika jenis sabu. Pelaku di amankam di sebuah gang di jalan Raya Kyai H. Abdul Latip tepatnya di Linkungan Pekojan 001/021, Kelurahan Sumur Pecung, Kecamatan Serang, Kota Serang, Jum’at (21/02/2020) malam sekira pukul 20.00 WIB.
“Benar Satres Narkoba telah berhasil mengamankan Ag dengan barang bukti 1 (satu) bungkus plastik bening yang diduga berisikan Narkotika jenis shabu,” jelas Kapolres Serang Kota AKBP Edhi Cahyono, saat ditemui dikantornya, Rabu (26/02/2020).
Edhi menegaskan, tersngka diduga telah melakukan tindak pidana tanpa hak dan melawan hukum menawarkan untuk di jual, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan dan memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika jenis shabu yang dilakukan oleh tersangka.
“Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan badan, tempat dan pakaian telah ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik bening yang diduga berisikan Narkotika jenis shabu seberat 0,16 gram, dan diakui bahwa barang haram tersebut merupakan miliknya (Ag),” paparnya
Kabupaten Nias - Media Suarainvestigasi.com -Baru-baru ini beredar informasi penangkapan penyeludupan Beras Rastra/Bansos program…
Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Trimen Harefa, SH.,MH Kuasa Hukum tersangka JPZ dugaan korupsi pembangunan…
SUBANG — Media Suarainvestigasi.com - Sebuah video berisi curahan hati seorang wartawan mendadak viral…
Nias - Media Suarainvestigasi.com -Kelangkaan pupuk subsidi menjadi keluh kesah kerap menjadi kendala utama…
JAKARTA – Media Suarainvestigasi.com - Sebuah insiden memprihatinkan menimpa pelanggan PLN atas nama Axx…
Lebak - Media Suarainvestigasi.com - Rawan Ranmor Speda Motor N max warna putih bernopol…