Categories: Kriminal

Belum Nikmati Hasil Rampasan, RM Langsung di Tangkap

Lampung Utara, Suarainvestigasi.com – Seorang terduga pelaku pencurian dengan kekerasan, RM (36) warga Lk II Kelurahan Bukit Kemuning terpaksa harus diamankan Kepolisian Sektor Bukit Kemuning lantaran telah merampas Tas korban Fitri Handayani (21) pegawai SPBU Pertamina jalan lintas Sumatera Kec Bukit Kemuning yang berisikan uang penjualan BBM Rp 15.095.000 (Lima belas juta sembilan puluh lima ribu).

Seperti yang telah di sampaikan Kapolsek Bukit Kemuning AKP Tatang Maulana SH. SIK mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho M. SIK.MSi pada Minggu 20/12/2020, Peristiwa tersebut terjadi hari sabtu malam tanggal 19 Desember 2020 sekira pukul 20.00 wib, TKP di SPBU Pertamina di jalan lintas Sumatera desa Sukamenanti, kec. Bukit kemuning kabupaten Lampung Utara

Modus operandi (M.O) saat pelapor sedang bekerja sebagai operator pengisian BBM di SPBU, pelaku RM mendekati korban dan menodongkan senjata tajam kebadan korban lalu mengatakan ” serahkan tas kamu” kemudian pelaku langsung menarik paksa tas yang berisikan uang penjualan BBM sebesar Rp. 15.095.000,-(lima belas juta sembilan puluh lima ribu rupiah)

Korban mencoba melawan dengan mempertahankan tas tersebut tetapi pelaku berhasil menarik paksa tas yang di letakkan di badan korban hingga korban terjatuh dan tas berhasil di bawa lari oleh pelaku

Korban berteriak meminta bantuan, warga yang mendengar teriakan lansung mengejar dan menangkap pelaku selanjutnya dilaporkan ke Polsek Bukit Kemuning

Petugas Polsek yang datang lansung mengamankan pelaku RM, barang bukti satu tas selempang warna hitam milik korban berisikan uang penjualan BBM sebesar Rp. 15.095.000,-(lima belas juta sembilan puluh lima ribu rupiah), berikut barang-barang milik pelaku berupa satu unit kendaraan sepeda motor merk Mio GT, tas selempang warna coklat sebilah sajam jenis pisau dan satu jaket warna coklat

“Saat ini pelaku dan Barang Bukti sudah diamankan di Polsek Bukit Kemuning guna penyidikan lebih lanjut”. ujar AKP Tatang

Pelaku dapat di jerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan

(irma yunita)

suarainv

Recent Posts

Beredar Informasi Penangkapan Penyeludupan Beras Raskin Bansos: Seret Nama Oknum Lurah Teluk Dalam, FARPKeN Sayangkan Polres Nisel Tidak Transparan

  Kabupaten Nias - Media Suarainvestigasi.com -Baru-baru ini beredar informasi penangkapan penyeludupan Beras Rastra/Bansos program…

7 jam ago

Trimen Harefa Kuasa Hukum Tersangka Dugaan Korupsi RSU Pratama Nias, Pertanyaan Dasar Kerugian Negara!

  Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Trimen Harefa, SH.,MH Kuasa Hukum tersangka JPZ dugaan korupsi pembangunan…

22 jam ago

Curhat Terakhir Bung Harun Sebelum Ditahan Polres Subang Bikin Heboh

  SUBANG — Media Suarainvestigasi.com - Sebuah video berisi curahan hati seorang wartawan mendadak viral…

3 hari ago

Kadis Pertanian Kabupaten Nias Tanggapi Soal Kelangkaan Pupuk, Terus Koordinasi Ke PT Pupuk Indonesia Percepatan Penyaluran

  Nias - Media Suarainvestigasi.com -Kelangkaan pupuk subsidi menjadi keluh kesah kerap menjadi kendala utama…

3 hari ago

PLN Tak Sesuai SOP, Listrik Pelanggan Diputus Sepihak

  JAKARTA – Media Suarainvestigasi.com - Sebuah insiden memprihatinkan menimpa pelanggan PLN atas nama Axx…

4 hari ago

Warga Resah Pencurian Motor Kembali Menghantui Kawasan Kp Sangiang Kali Ini Sasarannya Motor Yamaha N max

  Lebak - Media Suarainvestigasi.com - Rawan Ranmor Speda Motor N max warna putih bernopol…

5 hari ago