Kriminal

Belum Nikmati Hasil Rampasan, RM Langsung di Tangkap

Lampung Utara, Suarainvestigasi.com – Seorang terduga pelaku pencurian dengan kekerasan, RM (36) warga Lk II Kelurahan Bukit Kemuning terpaksa harus diamankan Kepolisian Sektor Bukit Kemuning lantaran telah merampas Tas korban Fitri Handayani (21) pegawai SPBU Pertamina jalan lintas Sumatera Kec Bukit Kemuning yang berisikan uang penjualan BBM Rp 15.095.000 (Lima belas juta sembilan puluh lima ribu).

Seperti yang telah di sampaikan Kapolsek Bukit Kemuning AKP Tatang Maulana SH. SIK mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho M. SIK.MSi pada Minggu 20/12/2020, Peristiwa tersebut terjadi hari sabtu malam tanggal 19 Desember 2020 sekira pukul 20.00 wib, TKP di SPBU Pertamina di jalan lintas Sumatera desa Sukamenanti, kec. Bukit kemuning kabupaten Lampung Utara

Modus operandi (M.O) saat pelapor sedang bekerja sebagai operator pengisian BBM di SPBU, pelaku RM mendekati korban dan menodongkan senjata tajam kebadan korban lalu mengatakan ” serahkan tas kamu” kemudian pelaku langsung menarik paksa tas yang berisikan uang penjualan BBM sebesar Rp. 15.095.000,-(lima belas juta sembilan puluh lima ribu rupiah)

Korban mencoba melawan dengan mempertahankan tas tersebut tetapi pelaku berhasil menarik paksa tas yang di letakkan di badan korban hingga korban terjatuh dan tas berhasil di bawa lari oleh pelaku

Korban berteriak meminta bantuan, warga yang mendengar teriakan lansung mengejar dan menangkap pelaku selanjutnya dilaporkan ke Polsek Bukit Kemuning

Petugas Polsek yang datang lansung mengamankan pelaku RM, barang bukti satu tas selempang warna hitam milik korban berisikan uang penjualan BBM sebesar Rp. 15.095.000,-(lima belas juta sembilan puluh lima ribu rupiah), berikut barang-barang milik pelaku berupa satu unit kendaraan sepeda motor merk Mio GT, tas selempang warna coklat sebilah sajam jenis pisau dan satu jaket warna coklat

“Saat ini pelaku dan Barang Bukti sudah diamankan di Polsek Bukit Kemuning guna penyidikan lebih lanjut”. ujar AKP Tatang

Pelaku dapat di jerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan

(irma yunita)

suarainv

Recent Posts

Kapolri Salurkan Bantuan Alsintan Untuk Dukung Ketahanan Pangan

Tangerang - Media Suarainvestigasi.com – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., kembali menunjukkan…

4 hari ago

Stooop !!! Intimidasi Dan Lecehkan Wartawan

Media - Suarainvestigasi.com - Tak Hanya Bersikap Arogansi Kades Sindangratu (Mpud Mahpudin) di duga Telah…

6 hari ago

Heboooh !!! 5 Mobil Dam Truk Milik DLH Kabupaten Serang Di Duga Buang Sampah Ke Kabupaten Lebak

Lebak - Media Suarainvestigasi.com - Hebooh !!! 5 Mobil dam truk milik DLH kabupaten serang…

6 hari ago

Anshor Dukung Polisi Ungkap Pengeroyokan Kasat Banser di Tangerang

Kota Tangerang - Media Suarainvestigasi.com - Belasan perwakilan pengurus dari Gerakan Pemuda (GP) Anshor bersama…

1 minggu ago

Pemko Gusit & Polres Nias Bersikap Pasif Terkait Babi Ilegal, FARPKeN Akan Desak Lewat Aksi Damai.!!!

Gunungsitol - Media Suarainvestigasi.com -Masuknya ternak babi ilegal tanpa dokumen resmi balai karantina ke wilayah…

1 minggu ago

LIMAKORA Turun Gunung Kecewa Pembiaran Babi Ilegal, Impor Penyakit ASF Ke Nias Pemerintah dan APH Diam!

Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Gelombang protes masyarakat Kepulauan Nias khususnya Kota Gunungsitoli semakin kian memanas…

1 minggu ago