Categories: DaerahKriminal

Dua Tersangka Pembobol Rumah Kosong Dirigkus Polsek Abung Semuli

Lampung Utara, Suarainvestigasi.com – Dua orang tersangka tindak pidana Curat di salah satu rumah milik warga Desa Sidorahayu, Kecamtan Abung Semuli, Kabupaten Lampung Utara berhasil diamankan aparat Polsek Abung Semuli Polres Lampung Utara.

Kapolres Lampung Utara, AKBP Bambang Yudho Martono, S.I.K, M. Si, melalui Kapolsek Abung Semuli, AKP Nawardin, S.H, M.H, mengatakan, kedua tersangka diamankan jajarannya di dua lokasi berbeda pada, Selasa 27 April 2021.

“Setelah melakukan serangkaian penyelidikan hari ini, Selasa 27 April 2021 kedua tersangka berhasil kita amankan, keduanya kita amankan di dua lokasi berbeda,” ujar AKP Nawardin.

Dijelaskannya, kronologis penangkapan terhadap kedua pelaku pembobol rumah dilakukan sekira pukul 08.30 WIB oleh Unit Reskrim Polsek Abung Semuli berhasil melakukan penangkapan terhadap salah satu pelaku inisial HR usia 23 tahun di Pertamina Simpang Propau, Kecamatan Abung Selatan.

Kemudian, lanjut Kapolsek, dilakukan pengembangan dan sekira pukul 10.00 WIB jajarannya kembali berhasil mengamankan satu orang rekan tersangka RN usia 30 tahun yang ditangkap di areal humas jaya. Kedua tersangka masih warga Desa Sidorahayu.

“Bersama kedua tersangka kita juga mengamankan barang bukti berupa, satu unit sepeda motor honda revo, satu buah senapan angin, satu buah mesin gerenda, satu buah mesin bor, dan dua buah tabung gas ukran 3 kilogram sebagai alat bukti yang kita amankan dari kedua pelaku,” ungkap Kapolsek

Untuk kronologis kejadian tindak pidana pencurian yang dilakukan kedua pelaku tersebut, lanjut Kapolsek Abung Semuli, ini terjadi pada Jumat 23 April 2021 lalu sekira pukul 14.00 WIB, saat itu korban bersama keluarganya berangkat ke Bandar Lampung dan rumah dalam keadaan kosong.

Sekira pukul 17.30 WIB pelaku pencurian rumah kosong itu masuk kedalam rumah korbannya dengan cara mencongkel jendela belakang, kemudian pelaku mengambil barang-barang milik korban.

Diantaranya, satu unit sepeda motor honda beat warna hitam, satu unit sepeda motor honda revo, satu buah senapan angin, satu buah mesin gerenda, satu buah mesin bor, dua buah tabung gas 3 kg.

“Kedua tersangka berikut barang buktinya telah diamankan di Mapolsek Abung Semuli untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” jelas AKP Nawardin.

(irma yunita)

suarainv

Recent Posts

Tega !!! Seorang Pengemis Gendong Anak Terlihat di Jalan Tol Bitung Tangerang

Tangerang,- Media Suarainvestigasi.com - Miris, seorang ibu bersama dengan para anaknya mengemis di jalan Tol…

2 hari ago

Viral di Media Sosial Pos Koramil TNI AD Pulau Pini Diduga Tempat Penyimpan Kayu Ilegal, Diklarifikasi Dandim 0213/Nias!

Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Komando Distrik Militer (Kodim) 0213/Nias memberikan klarifikasi terkait video yang viral…

3 hari ago

Kepala UPTD KPH Wilayah XVI Gunungsitoli: Penebangan Kayu di Pulau Pini, PT Gruti & PT Teluk Nauli Legal

Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Video yang memperlihatkan aktivitas penebangan kayu oleh PT Gruti di Pulau…

3 hari ago

Tudingan Aksi Demo Ampera Terkait Pemeliharaan Jalan Nasional di Nias, Diklarifikasi PPK 3.5 BBPJN Sumut

Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 3.5 Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional Wilayah…

3 hari ago

Sadis! Kepala Desa Orahili Terbitkan Surat Kematian “FONAHIA ZEBUA” Padahal Masih Hidup & Kondisi Sehat!

Nias - Media Suarainvestigasi.com -Kasus mengejutkan terjadi di Desa Orahili, Kecamatan Bawolato, Kabupaten Nias, Provinsi…

3 hari ago

Layangkan Surat Soal Fasos Fasum ke Cipondoh Lake View, Ini Permintaan Konsumen !!!

Tangerang,- Media Suarainvestigasi.com - Ajukan permohonan aspirasi mengenai fasos fasum hingga keamanan penghuni, warga penghuni…

4 hari ago