Kriminal

Pura- Pura Bantu, Motor Korban Kecelakaan di Tangerang Dibawa Kabur

Kota Tangerang – Suarainvestigasi.com – AR (38), warga Duri Kepa Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat ini sungguh benar-benar keterlaluan. Bukannya menolong korban yang mengalami kecelakaan lalulintas (lakalantas), tetapi malah membawa kabur motor milik korbannya yang pingsan.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melalui Kapolsek Ciledug, Kompol Saiful Anwar, mengatakan kecelakaan itu terjadi di Jalan Raya Raden Saleh, Kelurahan Karang Mulya, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, pada Jumat, (08/12/2023) pukul 06.30 WIB.

“Tersangka ini berpura-pura menolong korban merupakan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Wati. Namun, tanpa sepengetahuan korban yang pingsang, tersangka malah membawa kabur motor milik korban,” terang Kapolsek. Kamis, (14/3/2024) kepada wartawan.

Atas kejadian itu, suami korban (pelapor) pun langsung membuat laporan di Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya untuk ditindaklanjuti.

“Kemudian pada Minggu (11/3/2024) sekira pukul 11.00 WIB, Tampa sengaja pelapor melihat motor miliknya sedang dikendarai oleh seseorang, (terduga tersangka,red),” kata Saiful.

Lanjutnya lagi, suami korban (pelapor) saat itu sangat mengenali ciri-ciri motor miliknya, walaupun tersangka ini sudah mengganti nomer polisi (nopol) pada motor tersebut.

“Pelapor mengenali tanda stiker di bodi motor tersebut. Tanpa ragu langsung menghentikan tersangka dan setelah dicek nomer rangka dan nomer mesin sesuai dengan STNK motor milik korban yang sewaktu mengalami kecelakaan,” jelasnya.

Alhasil, tersangka AR tidak dapat lagi mengelak dan mengakui perbuatannya. Selanjutnya pelapor menyerahkan tersangka berikut barang bukti sepeda motor ke Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Tersangka kita jerat dengan pasal 363 KUHP subsider pasal 362 KUHP (Curanmor), dengan hukuman penjara diatas 5 tahun,”pungkasnya.

Sumber : Hiwata

suarainv

Recent Posts

Tamin, Menjelaskan Dugaan Masyarakat Proyek Reklamasi Laut Diwilayah Hotel Kaliki.

Gunungsitoli, suarainvestigasi.com -Terkait keberatan masyarakat Desa Saewe yang berdomisili di Desa Ombolata Ulu, Kecamatan Gunungsitoli,…

15 jam ago

Gabungan Advokat Jakarta dan Lebak Berhasil Perjuangkan Hak Warga Jayasari Lebak Dari Penyerobotan Lahan

BANTEN- Suarainvestigasi.com - Gabungan Advokat Jakarta dan Lebak yakni H Rudi Hermanto.S.H dari LBH Chakrabinus…

3 hari ago

Proyek Reklamasi Pantai, Pemilik Hotel Kaliki Diduga Langgar Hukum dan Merusak Lingkungan Menui Protes dari Masyarakat

Gunungsitoli, suarainvestigasi.com -Sebuah hotel mewah Kaliki & Restaurant yang terletak di Jalan Yos Sudarso Ujung…

3 hari ago

Wabup Nias Selatan Pimpin Rapat Persiapan Pelaksanaan Nias Pro Tahun 2024

Nias Selatan, suarainvestigasi.com -Wakil Bupati Nias Selatan Firman Giawa, SH., MH yang dipercayakan kembali memimpin…

4 hari ago

Pemkab Nias Selatan Laksanakan Sosialisasi Penyusunan KLHS-RPJPD Tahun 2025-2045

Nias Selatan, suarainvestigasi.com - Pemerintah Kabupaten Nias Selatan yang diwakili oleh Fatoloza Giawa, SH.,MH Asisten…

1 minggu ago

Pemerintah Desa Hililaora Melaksanakan Rapat Pertanggung Jawaban Realisasi LPJ Tahun 2023

Nias Selatan, suarainvestigasi.com -Pemerintah Desa Hililaora, Kecamatan Siduaori, Kabupaten Nias Selatan, Provinsi Sumatera Utara, melaksanakan…

1 minggu ago