Kota Tangerang, Suarainvestigasi.com – Mukti (28) diamankan Polsek Benteng karna telah membabi buta membacok pasangan suami istri tanpa sebab, pada kamis (14/5/20).
Korban yang bernama Ade(32) dan istrinya, mengalami luka bacok d sekujur tubuhnya dan langsung dilarikan ke rumah sakit Husada Insani. Kejadian tersebut terjadi di kontrakan Hj. Jaya Gang Swadaya rt004 rw 007 , Kota Tangerang.
Saksi mata yang bernama Mukit menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada pukul 05.30 wib. Mukit dan warga yang lainnya, langsung menyelamatkan korban serta mengamankan tersangka.
” saya denger suara gaduh sama minta tolong keluar terus ngeliat korban suami istri sudah terluka sama banyak darah”. ujar mukit
Diduga Tersangka dalam pengaruh obat-obatan terlarang dan belum bisa di mintai keterangan. Dalam kasus tersebut, di sita sebilah golok yang di gunakan tersangka untuk melukai korban.
© 2020 Suara Investigasi.com Dibuat - oleh Niagapedia.
Discussion about this post