• Home
  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Wisata
Suarainvestigasi.
  • Home
  • Nasional
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Hukum
  • Kriminal
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Hukum
  • Kriminal
  • Budaya
No Result
View All Result
Suarainvestigasi.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang

suarainv by suarainv
Maret 18, 2020
in Daerah, Kriminal, Tangerang Raya
0
49
SHARES
169
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tangerang, Suarainvestigasi.com – Kasus perdagangan orang kembali terjadi. Kali ini, pengungkapan dilakukan Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota. Kasus tersebut berdasarkan laporan dari keluarga korban yang hawatir akan keberadaan anaknya. 

Dari laporan tersebut pihak Polres Metro Tangerang langsung membentuk Tim untuk melakukan penyelidikan. Modus para tersangka mencari korbannya dari media sosial dengan menawarkan pekerjaan sebagai baby sister keluar negri. Dari belasan korban yang didagangkan, 4 di antaranya masih di bawah umur.

” Korban tindak pidana perdagangan orang ada 4 yang masih dibawa umur”. Kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Sugeng Hariyanto dalam jumpa pers di aula Mapolres Metro Tangerang Kota, Rabu (18/3/2020).

Para tersangka yang di amankan berinisial BEW (39) perempuan, RY (29), DH (21) dan LK (37) berjenis kelamin laki-laki para tersangaka di amankan di tempat yang berbeda. 

Para korban pertama di tampung di rumah pelaku BE dan DM di jalan Buaran PLN rt 002 rw 004 Kelurahan Cikokol, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang. 

BEW (39) merupakan otak dari bisnis perdagangan orang, sedangkan RY (29), DH (21) dan LK (37) berperan sebagai makelar dan mencarikan calon tenaga kerja untuk diserahkan ke BEW.

Selama di penampungan para korban di beri fasilitas makan 3 kali sehari dan korban di iming-imingi gajih besar serta alat kecantikan, sedangkan calon tenaga kerja yang sudah dipekerjakan ke Batam dibebankan hutang sebesar Rp. 3.000.000 sampai dengan Rp. 6.500.000.

“Jadi korban yang sudah bekerja dibuatkan kontrak dengan dibebankan hutang Rp3 juta sampai Rp6,5 juta, yang merupakan keuntungan untuk ke 4 tersangka yang dibagi-bagi, ” ucap Kapolres 

Para pelaku itu telah menjalani kasus TPPO ini selama dua tahun atau sejak 2018 dan berhasil mendagangkan orang sebanyak 16 korban 4 diantaranya masih dibawa umur.

” jadi mereka sudah mulai perdagangan manusia sejak tahun 2018, total 16 korban dan 4 diantaranya masih dibawa umur. Korban itu ada dari Tangerang, Lampung dan Indramayu”, jelasnya

Barang bukti yang berhasil di amalkan berupa 4 Handphon milik para tersangka, akun media sosial dan KTP, KK serta Akta milik calon pekerja yang sudah pernah di rekrut sebanyak 36 buah. 

Keempat tersangka di tahan Polres Metro Tangerang Kota dan terkena Pasal 2 dan atau Pasal 4 dan atau Pasal 10 Undang-undang No 21/2007 tentang Pemberantasan Tindakan Pidana Perdagangan Orang.

(es)

Previous Post

Polres Serang Kota Lakukan Penyemprotan Disinsfektan, Guna Cegah Penyebaran Virus Corona

Next Post

Covid 19 Ujian Yang Luar Biasa, Dewan Pers Himbau Insan Pers Bersatu

suarainv

suarainv

Next Post

Covid 19 Ujian Yang Luar Biasa, Dewan Pers Himbau Insan Pers Bersatu

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Nabila Maharani Penyanyi Kaum Milenial

Agustus 28, 2020

Gagal Penuhi Janji,  One Bell Park Mall dinyatakan Pailit (PT. Harmas Jalesveva)

Juni 13, 2020

Kepsek SDN 077301 Fanedanu Delimawarni Gulö: “Lempar Bola” Tentang Pemberitaan Kesemrautan Kebersihan Sekolah Yang Dipimpinnya

September 10, 2021

Diduga Pegawai PTT Piket Dinas PUPR Gunungsitoli Mengancam dan Merasa Tidak Takut Kepada Wartawan Manapun 

Mei 11, 2021

SDN 1 SangiangTanjung Gelar Acara Tasyakuran Pelulusan Siswa – siswi Tahun Ajaran 2024/2025

0

Pendakian Gunung Gede – Pangrango Akan di Tutup 10 Hari Kedepan

0

Menara Base Transceiver Station (BTS) Telekomunikasi Tak Berizin Makin Marak Di Kota Tangerang 

0

Izin Belum Dikantongi, Tower Tetap Jalan Dimana Isntansi Terkait…??? 

0

SDN 1 SangiangTanjung Gelar Acara Tasyakuran Pelulusan Siswa – siswi Tahun Ajaran 2024/2025

Juni 19, 2025

Diduga Melanggar Hukum PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk Digugat Warga Lebak

Juni 18, 2025

Toko Mas “BUDAYA III” Kota Gunungsitoli Diduga Menjual Emas Palsu Ke Konsumen Dilaporkan di Polres Nias

Juni 18, 2025

Perlu Dievaluasi, Pembangunan RKB SDN Caringin III Diduga Gunakan Besi Non SNI

Juni 18, 2025

Bari

SDN 1 SangiangTanjung Gelar Acara Tasyakuran Pelulusan Siswa – siswi Tahun Ajaran 2024/2025

Juni 19, 2025

Diduga Melanggar Hukum PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk Digugat Warga Lebak

Juni 18, 2025

Toko Mas “BUDAYA III” Kota Gunungsitoli Diduga Menjual Emas Palsu Ke Konsumen Dilaporkan di Polres Nias

Juni 18, 2025

Perlu Dievaluasi, Pembangunan RKB SDN Caringin III Diduga Gunakan Besi Non SNI

Juni 18, 2025

Suarainvestigasi.com Merupakan Media Online Terpercaya Mengupas Semua Berita Secara Dalam

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • TNI-Polri
  • Uncategorized
  • Vidio
  • Wisata

Recent News

SDN 1 SangiangTanjung Gelar Acara Tasyakuran Pelulusan Siswa – siswi Tahun Ajaran 2024/2025

Juni 19, 2025

Diduga Melanggar Hukum PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk Digugat Warga Lebak

Juni 18, 2025

Toko Mas “BUDAYA III” Kota Gunungsitoli Diduga Menjual Emas Palsu Ke Konsumen Dilaporkan di Polres Nias

Juni 18, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi
  • Tentang Kami
  • Vidio

© 2020 Suara Investigasi.com Dibuat - oleh Niagapedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Wisata

© 2020 Suara Investigasi.com Dibuat - oleh Niagapedia.