Categories: DaerahKriminal

Senjata Air Sufgon Tak Berpungsi, Tersangaka Pencurian Langsung Dihakimi Warga

Serang, Suarainvestigasi.com – Seorang pencuri sepeda motor jadi bulan-bulanan warga saat tertangkap basah akan mencuri, tersangka yang di ketahui bernama Dul warga Jabung,Lampung Timur. Dul saat itu hendak mencuri motor didepan halaman rumah milik NS warga Desa Harjatani, Kramatwatu, Kabupaten Serang, Banten, senin (23/22/2019)

 

Dul menjalankan aksinya tidak sendiri bersama rekannya, saat di tangkap warga tersangka membawa senjata api, namun naas belum sempat membawa kabur motor curiannya Dul langsung di tangkap warga dan di hakami bersama-sama. Rekannya sendiri berhasil melarikan diri dan menjadi daftar pencarian orang  (DPO) Polsek Kramatwatu Polres Serang Kota Polda Banten.

 

Kapolres Serang Kota AKBP Edhi Cahyono melalui Kapolsek Kramatwatu AKP Raden Muhammad Sofyan menjelaskan kronologi terjadinya pencurian saat korban yang sedang istirahat diruang tamu sambil bermain handphone sehabis pulang kerja pukul 03.30 Wib.

 

Korban yang mendengar ada suara motor yang berhenti didepan rumahnya langsung membuka pintu rumah dan melihat kendaraan miliknya yang ada diteras depan rumah sedang berusaha dibawa kabur oleh pelaku.

 

“Jadi pelaku sedang menuntun motor keluar dari halaman rumah dengan kondisi sudah menyala, kemudian korban yang langsung menuju pintu rumah berteriak ‘maling-maling’, korban langsung memegang leher pelaku,” terang AKP Raden Muhammad Sofyan saat dikonfirmasi, Selasa (24/12/2019)

 

“Kemudian terjadi adu fisik. Pelaku yang berusaha melawan hingga korban terjatuh ini langsung mengeluarkan senjata api (Pistol) berjenis Air Sofgun dari kantong jaket miliknya untuk mengancam korban akan menembak, ternyata senjatanya tidak berfungsi,” tambahnya.

 

Akhirnya, pelaku berhasil diamankan oleh warga dan diserahkan oleh pihak kepolisian, sedangkan rekan pelaku berhasil kabur setelah dikejar oleh warga lainnya.

 

Dalam peristiwa tersebut berhasil di amankan barang bukti berupa satu unit air softgun, kunci leter T dengan tiga mata tajam kunci leter T dan satu unit kunci magnet. Tersangka ternacam kena pasal 363 pencurian dengan pemberatan dan ancaman hukuman minimal tujuh tahun penjara

 

(es)
suarainv

Recent Posts

BK-LSM Pertanyakan Pengelolaan Dana CSR Di Kabupaten Lebak

  Lebak - Media Suarainvestigasi.com - Badan Kerjasama Lumbung Sosialisasi Masyarakat (BK-LSM) Kabupaten Lebak, mempertanyakan…

1 jam ago

Beredar Informasi Penangkapan Penyeludupan Beras Raskin Bansos: Seret Nama Oknum Lurah Teluk Dalam, FARPKeN Sayangkan Polres Nisel Tidak Transparan

  Kabupaten Nias - Media Suarainvestigasi.com -Baru-baru ini beredar informasi penangkapan penyeludupan Beras Rastra/Bansos program…

9 jam ago

Trimen Harefa Kuasa Hukum Tersangka Dugaan Korupsi RSU Pratama Nias, Pertanyaan Dasar Kerugian Negara!

  Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Trimen Harefa, SH.,MH Kuasa Hukum tersangka JPZ dugaan korupsi pembangunan…

24 jam ago

Curhat Terakhir Bung Harun Sebelum Ditahan Polres Subang Bikin Heboh

  SUBANG — Media Suarainvestigasi.com - Sebuah video berisi curahan hati seorang wartawan mendadak viral…

3 hari ago

Kadis Pertanian Kabupaten Nias Tanggapi Soal Kelangkaan Pupuk, Terus Koordinasi Ke PT Pupuk Indonesia Percepatan Penyaluran

  Nias - Media Suarainvestigasi.com -Kelangkaan pupuk subsidi menjadi keluh kesah kerap menjadi kendala utama…

3 hari ago

PLN Tak Sesuai SOP, Listrik Pelanggan Diputus Sepihak

  JAKARTA – Media Suarainvestigasi.com - Sebuah insiden memprihatinkan menimpa pelanggan PLN atas nama Axx…

4 hari ago