Seorang Wartawan Yang Hendak Konfirmasi Bocah Yang Meninggal Di Danau Buatan Tol Jorr Kunciran-Bandara, Malah Di Ajak Duel Oleh Oknum Humas PT. Wika

( “Lokasi Muhammad Yusuf Tenggelam Di Galian Danau Buatan Proyek Tol Jorr Kunciran-Bandara” )

 

 

Tangerang – Suara Investigasi – Tewasnya Muhammad Yusuf (12) yang tenggelam di danau buatan (Tandon) milik proyek Tol Jorr Kunciran – Bandara di Gang Kelapa, RT 03 RW 06, Kelurahan Buaran Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Kamis (19/12/2019) siang.

 

 

Bocah Laki-laki tersebut merupakan warga Kampung Kober, RT 03 RW 03, Kelurahan Buaran Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

.

 

Kejadian tersebut berawal saat M. Yusuf sedang bermain dengan adiknya M. Yuda Kamis (19-12-2019) pukul 10:00 wib, dilokasi pembangunan jalan tol JORR bandara Soetta, pada saat bermain ditepi galian danau buatan (tandon) tanpa disengaja terpeleset kedalam galian danau buatan tersebut.

 

 

Sangat disayangkan, dilokasi tidak ada pembatas untuk pengamanan, yang dimana seperti pagar seng untuk pemisah area umum dan area proyek sehingga tidak lalu lalang warga lingkungan bermain di area proyek.

 

 

Saat tim media konfirmasi perihal kejadian tersebut kepada PT. Wika, Jum’at (20/12/2019), oknum Humas yang bernama saudara Rofi, layaknya seperti seorang yang tidak berpendidikan dengan arogannya tidak mau dikonfirmasi malah mengajak duel tim wartawan.

 

 

“Gua tau Luh media, semua tau Luh media, Gua kagak takut, gua juga tau PWI, mending buka baju saja, (sambil nepak-nepak pundak kepada wartawan), ayo Luh mau apa, gua tidak takut kehilangan pekerjaan selaku humas diperusahaan, mengenai SO, Luh salah alamat tidak ada urusannya sama humas”, katanya dengan nada tinggi, dan siap-siap ngajak berkelahi.

 

 

“Luh belum tahu siapa gua, tanya saja di rawa bokor semua tau siapa gua, ayo gua tidak takut sama Luh”, dengan beringasnya sambil nujuk-nunjuk.

 

 

Wartawan Untuk meminta sebuah tanggapan atau penjelasan kepada PT. Wika sangatlah sulit, malah wartawan dilecehkan atas profesi kejurnalistikannya oleh seorang oknum humas PT. Wika dan terkesan oknum humas yang tidak beretika jauh dari moral beradab.

 

 

Dalam melaksanakan tugas jurnalistik, wartawan memperoleh perlindungan hukum dari negara yang dituangkan dalam UU No.40 Tahun 1999 Tentang Pers, setiap orang yang secara hukum melawan, menghalang-halangi, menghambat tugas jurnalistik di pidana selama 2 tahun penjara dan denda 500 juta rupiah.

 

 

Tugas jurnalistik meliputi, mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi melalui media massa.

 

 

Lebih lanjut dalam menjalankan tugas jurnalistik, wartawan dilindungi dari tindak kekerasan, pengambilan, penyitaan dan atau perampasan alat-alat kerja, serta tidak boleh dihambat atau intimidasi oleh pihak manapun. (Team/Red)

suarainv

Recent Posts

Mazolat Pillar Jagat: Arogansi TSL dan LG adalah Ancaman bagi Keharmonisan Umat

Bandung – Media Suarainvestigasi.com - Tindakan dua individu berinisial TSL dan LG yang diduga menghapus…

15 jam ago

Ketua Forum Jurnalis Binong Desak Pemkab Tangerang Percepat Pembangunan Tandon untuk Atasi Banjir

Kabupaten Tangerang - Media Suarainvestigasi.com -Ketua Forum Jurnalis Binong, Ryan Plonthoz, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

2 hari ago

Berkedok Bangunan Pribadi, Pembangunan Balai Warga Aspirasi Dewan Kodir di Rancagong Diduga Menyesatkan Informasi Publik

Tangerang - Media Suarainvestigasi.com - Pembangunan Balai Warga Kampung Kadaung, RT/02 RW/05 Desa Rancagong, Kecamatan…

3 hari ago

Masyarakat Pertanyakan Kapan Penetapan APBDes Desa Awoni Lauso, ADD & DD Telah Ditarik Pemdes!

Nias - Media Suarainvestigasi.com -Masyarakat berhak untuk mengetahui pelaksanaan Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa…

4 hari ago

Dugaan Penyimpangan Pegawai PD Pasar Tangerang Rugikan Pedagang Pasar Anyar

Kota Tangerang – Media Suarainvestigasi.com - Oknum Pegawai PD Pasar Kota Tangerang diduga melakukan penyimpangan…

4 hari ago

Digegerkan Dengan Adanya Bocah 3 Tahun di Karawaci Diduga Alami Pelecehan, Keluarga : Pelaku Masih Berkeliaran

Tangerang,- Media Suarainvestigasi.com - Seorang bocah perempuan berusia 3 (tiga) tahun mendapat tindakan pelecehan seksual…

5 hari ago