• Home
  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Wisata
Suarainvestigasi.
  • Home
  • Nasional
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Hukum
  • Kriminal
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Hukum
  • Kriminal
  • Budaya
No Result
View All Result
Suarainvestigasi.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Tim Opsnal Polres Serang Kota Polda Banten Berhasi Tangkap Pelaku Curanmor

suarainv by suarainv
November 13, 2019
in Daerah, Kriminal
0
0
SHARES
122
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Serang, Suarainvestigasi.com – Pemuda berinisial RJ tersangka kasus pencurian bermotor (Curanmor), berhasil ditangkap didaerah Taktakan. Tersangka ditangkap Tim Opsnal Polres Serang Kota Polda Banten yang dipimpin  oleh Ipda M. Robby Nizar, selasa (12/11/2019).

 

Kapolres Serang Kota AKBP Edhi Cahyono melalui Kepala satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) AKP Indra Feradinata membenarkan bahwa tim Opsnal berhasil meringkus seorang pelaku tindak pidana perkara pasal 363 KUH Pidana.

 

“Iya benar, tersangka diringkus berdasarkan laporan LP-B / 220  / XI / 2019 / SPKT / Serang Kota / Sek Cipocok Jaya tanggal 12 November 2019 atas tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada Jumat tanggal 08 November 2019 sekira jam 01.30 WIB,” terangnya

 

Ditempat yang sama, Kanit Opsnal menjelaskan kronologi awalnya pelaku RJ bisa ditangkap oleh aparat kepolisian berdasarkan adanya laporan dari warga yang merasa kehilangan motor dan barang lainnya.

 

“Jadi, pelaku masuk kedalam rumah, dengan cara merusak jendela samping. Kemudian mengambil satu unit sepeda motor merk Honda Beat. Pelaku masih anak-anak umur 14 tahun,” papar Robby.

 

“Pelaku ini sudah beberapa kali melakukan pencurian, bukan hanya motor saja tetapi barang lainnya, seperti elektronik dan uang,” imbuhnya.

 

Robby menambahkan, barang hasil curian tersebut digunakan pelaku dengan berfoya-foya untuk dirinya sendiri.

 

“Jadi barang tersebut ia gunakan untuk keperluannya sendiri, bukan untuk orang tuanya,” ungkap Ipda Robby.

 

Untuk saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Serang Kota dan pelaku akan dikenakan pasal 363 ayat (1) KUH Pidana, dengan acaman pidana 7 tahun penjara.

(es)
Previous Post

Meriahkan Peringatan Hari Anak Nasional 2019, Bupati Asahan Bagi-bagi Sepeda

Next Post

Disnaker Kab Asahan Beri Apresiasi Kepada 123 Peserta Lulus Uji Kompetensi

suarainv

suarainv

Next Post

Disnaker Kab Asahan Beri Apresiasi Kepada 123 Peserta Lulus Uji Kompetensi

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Nabila Maharani Penyanyi Kaum Milenial

Agustus 28, 2020

Gagal Penuhi Janji,  One Bell Park Mall dinyatakan Pailit (PT. Harmas Jalesveva)

Juni 13, 2020

Kepsek SDN 077301 Fanedanu Delimawarni Gulö: “Lempar Bola” Tentang Pemberitaan Kesemrautan Kebersihan Sekolah Yang Dipimpinnya

September 10, 2021

Diduga Pegawai PTT Piket Dinas PUPR Gunungsitoli Mengancam dan Merasa Tidak Takut Kepada Wartawan Manapun 

Mei 11, 2021

RSU Bethesda Dilaporkan FARPKeN di Kajati Sumut Dugaan Kejahatan Lingkup & Melibatkan Pejabat Publik

0

Pendakian Gunung Gede – Pangrango Akan di Tutup 10 Hari Kedepan

0

Menara Base Transceiver Station (BTS) Telekomunikasi Tak Berizin Makin Marak Di Kota Tangerang 

0

Izin Belum Dikantongi, Tower Tetap Jalan Dimana Isntansi Terkait…??? 

0

RSU Bethesda Dilaporkan FARPKeN di Kajati Sumut Dugaan Kejahatan Lingkup & Melibatkan Pejabat Publik

Juli 8, 2025

Obat Keras Ilegal Beredar Bebas di Tanah Merah, Penjual : Kami Sudah Koordinasi Sama Kadesnya

Juli 8, 2025

Ratusan Warga Geruduk Galian Tambang Pasir Di Cimarga

Juli 6, 2025

Tokoh Masyarakat Angkat Bicara Terkait Penetapan APBDes Desa Awoni Lauso Tidak Diketahui Masyarakat

Juli 5, 2025

Bari

RSU Bethesda Dilaporkan FARPKeN di Kajati Sumut Dugaan Kejahatan Lingkup & Melibatkan Pejabat Publik

Juli 8, 2025

Obat Keras Ilegal Beredar Bebas di Tanah Merah, Penjual : Kami Sudah Koordinasi Sama Kadesnya

Juli 8, 2025

Ratusan Warga Geruduk Galian Tambang Pasir Di Cimarga

Juli 6, 2025

Tokoh Masyarakat Angkat Bicara Terkait Penetapan APBDes Desa Awoni Lauso Tidak Diketahui Masyarakat

Juli 5, 2025

Suarainvestigasi.com Merupakan Media Online Terpercaya Mengupas Semua Berita Secara Dalam

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • TNI-Polri
  • Uncategorized
  • Vidio
  • Wisata

Recent News

RSU Bethesda Dilaporkan FARPKeN di Kajati Sumut Dugaan Kejahatan Lingkup & Melibatkan Pejabat Publik

Juli 8, 2025

Obat Keras Ilegal Beredar Bebas di Tanah Merah, Penjual : Kami Sudah Koordinasi Sama Kadesnya

Juli 8, 2025

Ratusan Warga Geruduk Galian Tambang Pasir Di Cimarga

Juli 6, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi
  • Tentang Kami
  • Vidio

© 2020 Suara Investigasi.com Dibuat - oleh Niagapedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Wisata

© 2020 Suara Investigasi.com Dibuat - oleh Niagapedia.