Kota Serang, Suarainvestigasi.com – Polsek Kasemen Polres Serang Kota Polda Banten, amankan pemuda sebanyak dua belas orang sekitar pukul 03.00 wib di Kampung Sukadana 1 , Kelurahan Kasemen, Kecamatan Kasemen, Kota Serang. Minggu (6/9/2020)
Kedua belas pemuda tersebut diduga akan melakukan tawuran, setelah di data enam orang berstatus pelajar SLTA, tiga orang berstatus pelajar SLTP dan 3 orang berstatus belum bekerja.
Kapolsek Kesemena AKP M. Chuaib mengatakan, anggota sedang melakukan patroli pada hari minggu tanggal 06 september 2020 sekitar jam 03.00 wib. Saat itu anggota menemukan sekelompok pemuda yang sedang berkumpul di pinggir jalan dan langsung di lakukan pemeriksaan.
“kemudian di cek oleh anggota yang sedang patroli dan di sekitar tempat duduk pemuda – pemuda tersebut di temukan saham yang di duga akan di gunakan untuk tawuran”. Ujarnya
Barang bukti yang berhasil di temukan berupa 3 ( Tiga ) Buah Besi Berbentuk Melengkung yang di buat Tajam, 3 ( Tiga ) Buah Besi Pipa yang ujungnya di bentuk tajam dan melengkung dan 1 ( Satu ) Buah Besi Pipa yang di bentuk Seperti Pedang.
Lanjut Kapolsek menjelaskan, sejumlah remaja tersebut mengakui bahwa barang tersebut untuk tawuran.
“Menurut keterangan sejumlah remaja tersebut bahwa barang-barang tersebut untuk tawuran. Yang di kenal lewat akun Instagram “ENJOY WN”,”jelas Kapolsek.
Kedua belas pemuda tersebut tidak di kenakan pasal karma masih di bawah umur, mereka hanya didatangi dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan yang sama di kemudian hari.
“Kita panggil orangtuanya dan pihak sekolah biar dijemput, kita data,. Bikin pernyataan dan diberikan pembinaan sama orangtua”. Tutupnya
(es)
Discussion about this post