• Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
Suara Investigasi
Advertisement
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
Suara Investigasi
No Result
View All Result
Home Lintas Peristiwa

Kericuhan Yang Terjadi Pembongkaran Paksa PKL Oleh Pihak Modernland

suarainv by suarainv
Juli 20, 2020
in Lintas Peristiwa
0 0
0
0
SHARES
102
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Kota Tangerang – Suarainvestigasi.com – Kericuhan yang terjadi saat pembongkaran paksa warung kopi yang dilakukan oleh pihak Modernland kepada salah satu PKL (Pedagang Kaki Lima) sempat menjadi tontonan bagi warga sekitar.

 

Pasalnya kericuhan itu terjadi lantaran salah satu pedagang kopi yang merasa keberatan dengan adanya tekanan pungutan retribusi yang harus dibayar dimuka sebesar Rp.18.000.000 (Delapan Belas Juta Rupiah)
kapada pihak Modernland Tangerang.

 

Tak hanya disitu saja, ditengah kericuhan itu pun sempat ada beberapa pihak yang mengatakan dengan bahasa lelenongan dalam pembongkaran paksa warung kopi tersebut, hal ini pun menduga adanya campur tangan dari pihak lain.

 

Ironis, disaat krisis ekonomi global dalam massa pandemi coronavirus disease covid-19, tak ada rasa sedikitpun kebijakan retribusi bagi PKL yang mempunyai keinginan untuk berjualan diKhawasan Modernland.

 

Bahkan, ia pun tak segan akan mengusir dan membongkar paksa apabila para PKL yang meminta keringanan retribusi kepada pihak Modernland Tangerang.

 

Hal tersebut pun terungkap atas laporan salah satu pedagang kopi Modernland bernama Akbar (41) mengungkapkan, “Kami merasa keberatan dengan retribusi yang harus dibayarkan dimuka sebesar Rp.18.000.000 (Delapan Belas Juta Rupiah) kepada pihak Modernland Tangerang,” Ungkapnya kepada awak media. Minggu (19/7/2020) Siang.

 

Tak ada sedikitpun kebijakan retribusi yang dipungut oleh mereka dimassa pandemi covid-19, bahkan ia pun akan mengusir dan membongkar secara paksa apabila para PKL meminta kebijakan retribusi tersebut.

 

“Kami enggak rela warung kopi ini dibongkar secara paksa oleh pihak Modernland,”

 

Sebelumnya juga ada beberapa tukang ketupat dan tukang laksa yang sempat berjualan disamping warung kopi milik saya. Namun keduanya pun merasa keberatan saat dimintai iuran bulanan dengan masing-masing maksimal dikenakan biaya sebesar Rp.700.000 (Tujuh Ratus Ribu Rupiah) atau minimalnya sebesar Rp. 400.000 (Empat Ratus Ribu Rupiah),”

 

Akbar pun menambahkan, Biasanya kalau para pedagang-pedagang yang lain itu estimasi biayanya sama rata dikenakan sebesar Rp.500.000 (Lima Ratus Ribu Rupiah) tiap bulannya.

 

“Saya pribadi hanya mampu membayar sebesar Rp. 3000.000 (Tiga Juta Rupiah) dan kalo untuk Rp.18.000.000 (Delapan Belas Juta Rupiah) terus terang saya tidak sanggup,”

 

Kami pribumi pak, apa saya tidak punya hak untuk mencari nafkah diwilayah kami punya daerah, khususnya diwilayah Kelurahan Kelapa Indah dan kami tidak ingin merugikan satu sama lain. Tegasnya

 

Disisilain salah satu pedagang mie ayam khawasan Modernland telah dikonfirmasikan Yanto (45) mengatakan, ”Terus terang kami pun sebenarnya merasa keberatan diminta uang sebesar Rp. 1.300.000 (Satu Juta Tiga Ratus Ribu Rupiah) pada tiap bulannya, terlebih ditengah massa pandemi covid-19 seperti ini. Jangankan mau setor, bisa makan dan balik modal saja sudah tipis pak,” katanya.

 

Kami berdagang disini sudah selama kurang lebih 4 tahun. Alhamdulillah saat ini kami bisa bertahan ditengah kondisi pandemi ini karena memiliki beberapa langganan saja.

 

“Biasanya, kalau mau membayar uang retribusi diKantor Modernland itu langsung bertemu bagian administrasinya yakni Ibu Atika,” tambahnya. ( Surya N )

Previous Post

PEMBANGGUNAN KANTOR BARU DI DESA GALUDRA DENGAN SWAKELOLA SWADAYA WARGA SETEMPAT

Next Post

Panitia Flashmob Pencak Silat Banten Tanah Jawa Dilantik PUB

suarainv

suarainv

Next Post

Panitia Flashmob Pencak Silat Banten Tanah Jawa Dilantik PUB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 139 Followers
  • 46.9k Followers
  • 207k Subscribers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Nabila Maharani Penyanyi Kaum Milenial

Agustus 28, 2020

Gagal Penuhi Janji,  One Bell Park Mall dinyatakan Pailit (PT. Harmas Jalesveva)

Juni 13, 2020

Kepsek SDN 077301 Fanedanu Delimawarni Gulö: “Lempar Bola” Tentang Pemberitaan Kesemrautan Kebersihan Sekolah Yang Dipimpinnya

September 10, 2021

Diduga Pegawai PTT Piket Dinas PUPR Gunungsitoli Mengancam dan Merasa Tidak Takut Kepada Wartawan Manapun 

Mei 11, 2021

UPT PPD Samsat Gunungsitoli Membuat Klarifikasi: Sejumlah Aktifis Bantah, Wajib Bayar PKB Tahun Depan Dari Mana?

0

Pembangunan 13 Kios Di Wilayah Kelurahan Kelapa Indah Diduga Tidak Transparan

0

Pemkab Launching Program Sembako Yang Dilaksanakan Di Halaman Kantor Dinas Sosial Asahan

0

Presma Untirta Angkat Bicara Soal Omnibus Law

0

Kepala UPTD KPH Wilayah XVI Gunungsitoli: Penebangan Kayu di Pulau Pini, PT Gruti & PT Teluk Nauli Legal

Januari 16, 2026

Tudingan Aksi Demo Ampera Terkait Pemeliharaan Jalan Nasional di Nias, Diklarifikasi PPK 3.5 BBPJN Sumut

Januari 16, 2026

Sadis! Kepala Desa Orahili Terbitkan Surat Kematian “FONAHIA ZEBUA” Padahal Masih Hidup & Kondisi Sehat!

Januari 15, 2026

Layangkan Surat Soal Fasos Fasum ke Cipondoh Lake View, Ini Permintaan Konsumen !!!

Januari 15, 2026

Recent News

Kepala UPTD KPH Wilayah XVI Gunungsitoli: Penebangan Kayu di Pulau Pini, PT Gruti & PT Teluk Nauli Legal

Januari 16, 2026

Tudingan Aksi Demo Ampera Terkait Pemeliharaan Jalan Nasional di Nias, Diklarifikasi PPK 3.5 BBPJN Sumut

Januari 16, 2026

Sadis! Kepala Desa Orahili Terbitkan Surat Kematian “FONAHIA ZEBUA” Padahal Masih Hidup & Kondisi Sehat!

Januari 15, 2026

Layangkan Surat Soal Fasos Fasum ke Cipondoh Lake View, Ini Permintaan Konsumen !!!

Januari 15, 2026
Suara Investigasi / suarainvestigasi.com

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • TNI-Polri
  • Uncategorized
  • Vidio
  • Wisata

Recent News

Kepala UPTD KPH Wilayah XVI Gunungsitoli: Penebangan Kayu di Pulau Pini, PT Gruti & PT Teluk Nauli Legal

Januari 16, 2026

Tudingan Aksi Demo Ampera Terkait Pemeliharaan Jalan Nasional di Nias, Diklarifikasi PPK 3.5 BBPJN Sumut

Januari 16, 2026
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In