Kota Tangerang – Suarainvestigasi.com – Kericuhan yang terjadi saat pembongkaran paksa warung kopi yang dilakukan oleh pihak Modernland kepada salah satu PKL (Pedagang Kaki Lima) sempat menjadi tontonan bagi warga sekitar.
Pasalnya kericuhan itu terjadi lantaran salah satu pedagang kopi yang merasa keberatan dengan adanya tekanan pungutan retribusi yang harus dibayar dimuka sebesar Rp.18.000.000 (Delapan Belas Juta Rupiah)
kapada pihak Modernland Tangerang.
Tak hanya disitu saja, ditengah kericuhan itu pun sempat ada beberapa pihak yang mengatakan dengan bahasa lelenongan dalam pembongkaran paksa warung kopi tersebut, hal ini pun menduga adanya campur tangan dari pihak lain.
Ironis, disaat krisis ekonomi global dalam massa pandemi coronavirus disease covid-19, tak ada rasa sedikitpun kebijakan retribusi bagi PKL yang mempunyai keinginan untuk berjualan diKhawasan Modernland.
Bahkan, ia pun tak segan akan mengusir dan membongkar paksa apabila para PKL yang meminta keringanan retribusi kepada pihak Modernland Tangerang.
Hal tersebut pun terungkap atas laporan salah satu pedagang kopi Modernland bernama Akbar (41) mengungkapkan, “Kami merasa keberatan dengan retribusi yang harus dibayarkan dimuka sebesar Rp.18.000.000 (Delapan Belas Juta Rupiah) kepada pihak Modernland Tangerang,” Ungkapnya kepada awak media. Minggu (19/7/2020) Siang.
Tak ada sedikitpun kebijakan retribusi yang dipungut oleh mereka dimassa pandemi covid-19, bahkan ia pun akan mengusir dan membongkar secara paksa apabila para PKL meminta kebijakan retribusi tersebut.
“Kami enggak rela warung kopi ini dibongkar secara paksa oleh pihak Modernland,”
Sebelumnya juga ada beberapa tukang ketupat dan tukang laksa yang sempat berjualan disamping warung kopi milik saya. Namun keduanya pun merasa keberatan saat dimintai iuran bulanan dengan masing-masing maksimal dikenakan biaya sebesar Rp.700.000 (Tujuh Ratus Ribu Rupiah) atau minimalnya sebesar Rp. 400.000 (Empat Ratus Ribu Rupiah),”
Akbar pun menambahkan, Biasanya kalau para pedagang-pedagang yang lain itu estimasi biayanya sama rata dikenakan sebesar Rp.500.000 (Lima Ratus Ribu Rupiah) tiap bulannya.
“Saya pribadi hanya mampu membayar sebesar Rp. 3000.000 (Tiga Juta Rupiah) dan kalo untuk Rp.18.000.000 (Delapan Belas Juta Rupiah) terus terang saya tidak sanggup,”
Kami pribumi pak, apa saya tidak punya hak untuk mencari nafkah diwilayah kami punya daerah, khususnya diwilayah Kelurahan Kelapa Indah dan kami tidak ingin merugikan satu sama lain. Tegasnya
Disisilain salah satu pedagang mie ayam khawasan Modernland telah dikonfirmasikan Yanto (45) mengatakan, ”Terus terang kami pun sebenarnya merasa keberatan diminta uang sebesar Rp. 1.300.000 (Satu Juta Tiga Ratus Ribu Rupiah) pada tiap bulannya, terlebih ditengah massa pandemi covid-19 seperti ini. Jangankan mau setor, bisa makan dan balik modal saja sudah tipis pak,” katanya.
Kami berdagang disini sudah selama kurang lebih 4 tahun. Alhamdulillah saat ini kami bisa bertahan ditengah kondisi pandemi ini karena memiliki beberapa langganan saja.
“Biasanya, kalau mau membayar uang retribusi diKantor Modernland itu langsung bertemu bagian administrasinya yakni Ibu Atika,” tambahnya. ( Surya N )
Discussion about this post