Satpol PP Kota Tangerang Tunjukkan Taringnya Robohkan Tower BTS Tak Berizin

 

 

 

Tangerang – Suara Investigasi – Satpol PP Kota Tangerang bersama Tim Gabungan Dari TNI-POLRI dan jajaran instansi terkait pemerintah Kota Tangerang, melakukan tindakan Tegas Berupa pembongkaran bangunan Tower (BTS) tanpa izin IMB yang berada di wilayah Kelurahan Panunggangan Barat Kecamatan Cibodas dan di wilayah Kelurahan Tanah Tinggi Kecamatan Tangerang sehingga akhirnya dirobohkan, Rabu (27/11/2019).

 

 

Maraknya pembangunan Tower (BTS) di beberapa titik yang berada di wilayah Kota Tangerang, akhirnya ditertibkan dan dilakukan pembongkaran oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Bidang Penegakan Hukum dan Peraturan Daerah (Gakumda) yang dipimpin langsung oleh Kabid Gakumda Kaonang, beserta jajaran personelnya didampingi oleh petugas Dinas PUPR Anne (Mewakili) dan Dinas Perijinan Kota Tangerang.

 

 

Tower (BTS) pertama yang dilakukan pembongkaran oleh petugas Satpol PP, lokasinya berada di wilayah Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang. Tower (BTS) kedua berada di wilayah Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang. Tower-tower yang telah di bongkar tersebut semuanya itu karena telah melakukan pelanggaran tentang perijinan pembangunannya dan tidak memiliki Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) dari dinas terkait.

 

 

Kabid Gakumda Kaonang, menjelaskan pembongkaran tower ini dilakukan karena berdasarkan dari hasil rapat bersama Satpol PP beserta Dinas PUPR, DPMPTSP, PERKIM, dan KOMINFO Kota Tangerang. Terkait Proses Izinan Mendirikan Bangunan (IMB) menara tower tersebut. 

 

 

“Pertama di wilayah Kelurahan Panunggangan Barat, dan Tanah Tinggi. Semuanya ada empat titik tower (BTS) yang akan di bongkar,” tutur, Kaonang saat dilokasi penyegelan. Rabu (27/11/2019).

 

 

“Disegel karena melanggar, peraturan daerah (Perda -red) nomor 8 Tahun 2018 dan nomor 17 tahun 2011 serta melanggar Peraturan Walikota (Perwal -red),” tegasnya.

 

( Euis.H ) 

suarainv

Recent Posts

Kasat Reskrim Polres Nias: Tegaskan Laporan Penghinaan SDM Nias dan Penghalangan Penyampaian Pendapat Diruang Publik Proses Penyelidikan Tetap Berjalan Profesional

Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Kasat Reskrim Polres Nias AKP Soni Zalukhu, S.H memberikan penjelasan terkait…

11 jam ago

Sigap Tangani Kebakaran, BPBD Berjibaku Padamkan Api di Cipadu

Tangerang, - Media Suarainvestigasi.com - Libatkan BPBD Tangerang Kota dan BPBD Tangerang Selatan lantaran berada…

16 jam ago

‎Dewan Hugo dari Fraksi PDI Perjuangan Resmikan Jalan Paving Blok di RT 006 RW 012 Kelurahan Binong

‎ Kabupaten ‎Tangerang - Media Suarainvestigasi.com - Peningkatan infrastruktur lingkungan kembali dirasakan warga Kelurahan Binong.…

1 hari ago

‎Warga Binong Gotong Royong Bersama Lurah dan Anggota DPRD Dari Fraksi PDlP di Jalan Raya Binong

‎ Kabupaten Tangerang | Media Suarainvestigasi.com - Semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap lingkungan kembali ditunjukkan…

1 hari ago

Bikin Rusak Jalan, Diduga Komplotan Maling Kabel Bawah Tanah Beraksi di Sukasari Kota Tangerang

Tangerang Kota - Media Suarainvestigasi.com - Merajalela, dugaan maling kabel aset milik PT Telkom bawah…

2 hari ago

Inspektur Kota Gunungsitoli Telah Menjadwalkan Tim Auditor Turun, Dugaan Penyelewengan Dana Desa Dahana Tabaloho

Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Inspektorat Daerah Kota Gunungsitoli telah menjadwalkan Tim Auditor turun ke Desa…

2 hari ago