• Home
  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Wisata
Suarainvestigasi.
  • Home
  • Nasional
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Hukum
  • Kriminal
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Hukum
  • Kriminal
  • Budaya
No Result
View All Result
Suarainvestigasi.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Diduga PLN UP3 Cikupa Serobot Lahan Milik Warga

suarainv by suarainv
November 10, 2020
in Nasional, Opini
0
0
SHARES
65
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tangerang, Suarainvestigasi.com – Seorang warga yang berinisial MD (47) yang tinggal di Desa Jambe, Kecamatan Jambe menuding adanya pihak PLN UP3 Cikupa telah merugikan dirinya secara material dan imaterial yang dianggapnya telah menyerobot lahan miliknya dalam pendirian Gardu PLN JMB 11 diatas tanah SHM No.01533 beralamat di Desa Jambe Kecamatan Jambe yang berdiri sejak 5 tahun lalu, senin (9/11/2020)

Kronologis yang diceritakan oleh MD (47) berawal dari adanya pembangunan Gardu Listrik PLN JMB 11 lima tahun lalu, yang membuat MD (47) merasa kesal adalah bangunan Gardu tersebut berada di dalam halaman rumahnya dan dengan adanya Gardu Listrik tersebut keluarga MD merasa terusik karena tidak dapat membangun rumahnya atau bangunan lainnya.

“Pihak PLN tidak pernah mendatangi saya, boro boro untuk mendapatkan ganti rugi atau konpensasi atas lahan saya yang dipakai, minta izin juga tidak,” umpatnya dengan kesal.

Kemudian ditambahkan oleh MD (47), saat ini saya telah menyerahkan permasalahan ini kepada LPPM-Lembutan yang diketuai saudara Uding dan saudara Ruslan SH selaku tim investigasi LPPM Lembutan sejak tanggal 18 september 2020 lalu saya memberikan surat kuasa kepada beliau untuk mengurus segalanya terkait permasalahan ini baik itu menanda tangani surat surat, melaporkan kepada Aparat Hukum untuk mendapatkan keadilan jika dianggap perlu, saya merasa ada yang tidak beres dengan permasalahan ini.

“Saya ingin keadilan dari PLN UP3 Cikupa yang jelas jelas telah menyerobot lahak milik saya, dan sampai sekarang saya tidak pernah menerima sepeserpun ganti rugi dari pihak manapun sejak berdirinya Gardu PLN JMB 11 diatas tanah saya, saya tidak pernah menandatangani satu surat apapun, saya merasa terganggu keamanan dan keselamatan dan tanah tidak dapat digunakan untuk bangunan lainnya dengan adanya gardu tersebut,” jelas MD lagi.

Ditempat terpisah Ketua Lembaga Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat (LPPM) Lembutan, Uding, mengatakan permasalahan antara MD dan PLN UP3 Cikupa kini sudah ada di lembaga kami, pak MD telah memberikan kuasa pada kami sejak tanggal 18 september 2020 lalu, kami telah menelusuri semuanya dan sesegera mungkin ditindak lanjuti sebagaimana mestinya dikarenakan pak MD pemilik tanah sudah sekian lama merasa dirugikan dan ingin mendapatkan keadilan sebagai Hak WNI.

“Kami telah memberikan surat somasi sebanyak 2 kali kepada PLN UP3 Cikupa dengan nomor surat somasi pertama 016-LBTN/Lap-PLN/IX/2020 tanggal 21 september 2020 dan surat somasi kedua 019-LBTN/SmII-PLN/XI/2020 tertanggal 2 november 2020, akan tetapi sampai sekarang belum ada respon ataupun itikad baik dari pihak PLN terkait permasalahan yang ada,” ucap Uding.

Selanjutnya Uding mengatakan ada yang tidak beres terkait hal tersebut diatas, kami sudah melakukan kroscek ke semua sumber baik ke kepala desa dan Notaris yang membuat surat Berita Acara Serah Terima tanah gardu dengan nomor No.042.BATG/654/A.CKP/2015 tertanggal 23 juni 2015 dan surat perjanjian pinjam pakai tanah untuk gardu dengan nomor No.042.PJN/654/A.CKP/2015 dan ditanda tangani oleh Notaris di tangerang selatan dengan nomor 212/DAFT/XII/2015 tertanggal 2 desember 2015.

“Saya sangat terkejut saat melihat surat surat tersebut, tanda tangan milik pak MD di duga dipalsukan oleh oknum, dan lebih terkejutnya lagi saya adanya salah satu isi dalam surat tersebut adalah segala akibat yang terjadi akibat adanya gardu listrik tersebut adalah tanggung jawab pak MD dan saya menyampaikan hal tersebut kepada kepala desa Jambe Didi Rudi pun Tidak tahu menahu adanya Proses Bangunan Gardu higgga turun Berita Acara dan surat perjanjian yang sangat aneh , kok bisa terjadi yaa….,” tukasnya dengan geram.

Sampai berita ini diturunkan pihak PLN UP3 Cikupa tidak dapat dimintai keterangannya terkait hal tersebut, Humas PLN UP3 Cikupa, Ida, mengatakan bahwa pak Manager (Aep Saepudin,Red) tidak dapat ditemui dengan alasan ada meeting dan sedang ada diklat selama beberapa minggu, nanti ada biro hukum yang akan memberikan jawaban.

“Pak Manager sedang sibuk meeting dan ada diklat juga, jadi beliau tidak bisa memberikan jawaban, nanti akan di jawab oleh biro hukum kami,” pungkas Ida.

(red/JBB)

Previous Post

MA Nurul Falah Optimalisasi Pembelajaran Daring

Next Post

Dewan Pers Gandeng FIFGROUP, Djarum, dan RSPP untuk Tes Usap PCR Pekerja Media

suarainv

suarainv

Next Post

Dewan Pers Gandeng FIFGROUP, Djarum, dan RSPP untuk Tes Usap PCR Pekerja Media

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Nabila Maharani Penyanyi Kaum Milenial

Agustus 28, 2020

Gagal Penuhi Janji,  One Bell Park Mall dinyatakan Pailit (PT. Harmas Jalesveva)

Juni 13, 2020

Kepsek SDN 077301 Fanedanu Delimawarni Gulö: “Lempar Bola” Tentang Pemberitaan Kesemrautan Kebersihan Sekolah Yang Dipimpinnya

September 10, 2021

Diduga Pegawai PTT Piket Dinas PUPR Gunungsitoli Mengancam dan Merasa Tidak Takut Kepada Wartawan Manapun 

Mei 11, 2021

Sadis!! Gara-Gara Sebuah Roti Kalapas Kelas II-B Gunungsitoli Pukuli Napi, Resmi Dicopot Dari Jabatannya.

0

Pendakian Gunung Gede – Pangrango Akan di Tutup 10 Hari Kedepan

0

Menara Base Transceiver Station (BTS) Telekomunikasi Tak Berizin Makin Marak Di Kota Tangerang 

0

Izin Belum Dikantongi, Tower Tetap Jalan Dimana Isntansi Terkait…??? 

0

Sadis!! Gara-Gara Sebuah Roti Kalapas Kelas II-B Gunungsitoli Pukuli Napi, Resmi Dicopot Dari Jabatannya.

Oktober 24, 2025

Aksi Demo Jalan Provinsi, Ratusan Masa AMP Nias Minta Gubernur Sumut Copot Kepala UPTD PUPR Gunungsitoli

Oktober 24, 2025

Humas PT.Apalamas Electrindo Klaim Pemkab Serang Setujui Izin Produksi Sesuai Hukum Fiktif Positif, LSM PKPB Tunggu Janji Sekda Sesuai Tata Ruang Wilayah

Oktober 24, 2025

Anak Bawaan Warga Binaan Asal Kenya Resmi Diserahkan kepada Kedutaan untuk Dipulangkan ke Keluarga

Oktober 23, 2025

Bari

Sadis!! Gara-Gara Sebuah Roti Kalapas Kelas II-B Gunungsitoli Pukuli Napi, Resmi Dicopot Dari Jabatannya.

Oktober 24, 2025

Aksi Demo Jalan Provinsi, Ratusan Masa AMP Nias Minta Gubernur Sumut Copot Kepala UPTD PUPR Gunungsitoli

Oktober 24, 2025

Humas PT.Apalamas Electrindo Klaim Pemkab Serang Setujui Izin Produksi Sesuai Hukum Fiktif Positif, LSM PKPB Tunggu Janji Sekda Sesuai Tata Ruang Wilayah

Oktober 24, 2025

Anak Bawaan Warga Binaan Asal Kenya Resmi Diserahkan kepada Kedutaan untuk Dipulangkan ke Keluarga

Oktober 23, 2025

Suarainvestigasi.com Merupakan Media Online Terpercaya Mengupas Semua Berita Secara Dalam

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • TNI-Polri
  • Uncategorized
  • Vidio
  • Wisata

Recent News

Sadis!! Gara-Gara Sebuah Roti Kalapas Kelas II-B Gunungsitoli Pukuli Napi, Resmi Dicopot Dari Jabatannya.

Oktober 24, 2025

Aksi Demo Jalan Provinsi, Ratusan Masa AMP Nias Minta Gubernur Sumut Copot Kepala UPTD PUPR Gunungsitoli

Oktober 24, 2025

Humas PT.Apalamas Electrindo Klaim Pemkab Serang Setujui Izin Produksi Sesuai Hukum Fiktif Positif, LSM PKPB Tunggu Janji Sekda Sesuai Tata Ruang Wilayah

Oktober 24, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi
  • Tentang Kami
  • Vidio

© 2020 Suara Investigasi.com Dibuat - oleh Niagapedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Wisata

© 2020 Suara Investigasi.com Dibuat - oleh Niagapedia.