Categories: Nasional

Disdukcapil Nias Barat Fasilitasi Setiap Anak Diwajibkan Memiliki KIA Sebelum Memiliki KTP

Nias Barat, Suarainvestigasi.com – Dinas Disdukcapil Kabupaten Nias Barat Dalizaro Waruwu,S.Pd sampaikan, sekarang setiap anak diwajibkan memiliki KIA sebelum memiliki KTP tujuannya tiada lain untuk meningkatkan pendataan, Perlindungan anak serta pelayanan publik bagi anak pada hari Jumat (23/07/2021).

 

Disdukcapil Nias Barat akan menggenjot pembuatan KIA, supaya seluruh Anak di Nias Barat dapat memiliki KIA hal tersebut disampaikan Kepala Disdukcapil Kabupaten Nias Barat Dalizaro Waruwu,S.Pd di sela-sela Kegiatan penyerahan KIA di Kantor Disdukcapil Kabupaten Nias Barat.

 

“Menurut Kadis Dukcapil Nias Barat Dalizaro Waruwu,S.Pd mengatakan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Permendagri) Nomor 2 Tahun 2016 tentang KIA, setiap Anak yang berusia kurang dari 17 tahun dan belum Menikah, diharuskan memiliki KIA sebelum nantinya membuat KTP, Ucapnya.

 

Dengan demikian, KIA ini sangat penting untuk dimiliki Anak sebagai Identitas resmi anak yang diterbitkan oleh Disdukcapil, karena bagaimanapun juga Program Penerbitan KIA ini, merupakan salah satu upaya Pemerintah dalam rangka memberikan Perlindungan dan pemenuhan hak Konstitusional bagi seluruh Warga Negara.

 

“Adapun terkait Kegiatan Penyerahan KIA di Kantor Disdukcapil Kabupaten Nias Barat, Kadis Dukcapil menjelaskan, bahwa Tujuh Puluh Sembilan Keping KIA yang diserahkan ini merupakan kartu Identitas anak-anak di Wilayah Desa Bukit Tinggi, Kecamatan Ulu Moroö, Kab.Nias Barat.

 

“Sebelumnya Desa Bukit Tinggi, Kecamatan Ulu Moroö, Kabupaten Nias Barat mengajukan daftar nama anak-anak untuk dibuatkan KIA karena sekarang telah selesai, maka oleh Dinas terkait langsung menyerahkan kepada pihak Desa untuk dibagikan kepada Warga, Ujarnya.

 

Sementara itu, menurut keterangan Sekretaris Desa Bukit Tinggi, Kecamatan Ulu Moroö, Kabupaten Nias Barat Syukur Kurniawan Gulö, jumlah KIA milik Warganya telah selesai cetak dan akan dibagikan itu seluruhnya sebanyak 79 Indetitas Anak.

 

“Kami sebelumnya memang mengajukan permohonan pembuatan KIA untuk anak-anak di Desa Bukit Tinggi, Kecamatan Ulu Moroö, Kabupaten Nias Barat. Dari 100 anak yang telah kami ajukan sekarang sebagian diantaranya yakni sebanyak 79 KIA telah selesai cetak, makanya hari ini langsung kami bagikan, Diakhir Ucapnya.

(yosi)

suarainv

Recent Posts

Bos Judol Rp3 Miliar Dibekuk Dittipideksus Mabes Polri, Aset Disikat!

  JAKARTA — Media Suarainvestigasi.com -  Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mengungkap praktik…

10 jam ago

BK-LSM Pertanyakan Pengelolaan Dana CSR Di Kabupaten Lebak

  Lebak - Media Suarainvestigasi.com - Badan Kerjasama Lumbung Sosialisasi Masyarakat (BK-LSM) Kabupaten Lebak, mempertanyakan…

13 jam ago

Beredar Informasi Penangkapan Penyeludupan Beras Raskin Bansos: Seret Nama Oknum Lurah Teluk Dalam, FARPKeN Sayangkan Polres Nisel Tidak Transparan

  Kabupaten Nias - Media Suarainvestigasi.com -Baru-baru ini beredar informasi penangkapan penyeludupan Beras Rastra/Bansos program…

21 jam ago

Trimen Harefa Kuasa Hukum Tersangka Dugaan Korupsi RSU Pratama Nias, Pertanyaan Dasar Kerugian Negara!

  Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Trimen Harefa, SH.,MH Kuasa Hukum tersangka JPZ dugaan korupsi pembangunan…

1 hari ago

Curhat Terakhir Bung Harun Sebelum Ditahan Polres Subang Bikin Heboh

  SUBANG — Media Suarainvestigasi.com - Sebuah video berisi curahan hati seorang wartawan mendadak viral…

3 hari ago

Kadis Pertanian Kabupaten Nias Tanggapi Soal Kelangkaan Pupuk, Terus Koordinasi Ke PT Pupuk Indonesia Percepatan Penyaluran

  Nias - Media Suarainvestigasi.com -Kelangkaan pupuk subsidi menjadi keluh kesah kerap menjadi kendala utama…

3 hari ago