Categories: Nasional

Disdukcapil Nias Barat Fasilitasi Setiap Anak Diwajibkan Memiliki KIA Sebelum Memiliki KTP

Nias Barat, Suarainvestigasi.com – Dinas Disdukcapil Kabupaten Nias Barat Dalizaro Waruwu,S.Pd sampaikan, sekarang setiap anak diwajibkan memiliki KIA sebelum memiliki KTP tujuannya tiada lain untuk meningkatkan pendataan, Perlindungan anak serta pelayanan publik bagi anak pada hari Jumat (23/07/2021).

 

Disdukcapil Nias Barat akan menggenjot pembuatan KIA, supaya seluruh Anak di Nias Barat dapat memiliki KIA hal tersebut disampaikan Kepala Disdukcapil Kabupaten Nias Barat Dalizaro Waruwu,S.Pd di sela-sela Kegiatan penyerahan KIA di Kantor Disdukcapil Kabupaten Nias Barat.

 

“Menurut Kadis Dukcapil Nias Barat Dalizaro Waruwu,S.Pd mengatakan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Permendagri) Nomor 2 Tahun 2016 tentang KIA, setiap Anak yang berusia kurang dari 17 tahun dan belum Menikah, diharuskan memiliki KIA sebelum nantinya membuat KTP, Ucapnya.

 

Dengan demikian, KIA ini sangat penting untuk dimiliki Anak sebagai Identitas resmi anak yang diterbitkan oleh Disdukcapil, karena bagaimanapun juga Program Penerbitan KIA ini, merupakan salah satu upaya Pemerintah dalam rangka memberikan Perlindungan dan pemenuhan hak Konstitusional bagi seluruh Warga Negara.

 

“Adapun terkait Kegiatan Penyerahan KIA di Kantor Disdukcapil Kabupaten Nias Barat, Kadis Dukcapil menjelaskan, bahwa Tujuh Puluh Sembilan Keping KIA yang diserahkan ini merupakan kartu Identitas anak-anak di Wilayah Desa Bukit Tinggi, Kecamatan Ulu Moroö, Kab.Nias Barat.

 

“Sebelumnya Desa Bukit Tinggi, Kecamatan Ulu Moroö, Kabupaten Nias Barat mengajukan daftar nama anak-anak untuk dibuatkan KIA karena sekarang telah selesai, maka oleh Dinas terkait langsung menyerahkan kepada pihak Desa untuk dibagikan kepada Warga, Ujarnya.

 

Sementara itu, menurut keterangan Sekretaris Desa Bukit Tinggi, Kecamatan Ulu Moroö, Kabupaten Nias Barat Syukur Kurniawan Gulö, jumlah KIA milik Warganya telah selesai cetak dan akan dibagikan itu seluruhnya sebanyak 79 Indetitas Anak.

 

“Kami sebelumnya memang mengajukan permohonan pembuatan KIA untuk anak-anak di Desa Bukit Tinggi, Kecamatan Ulu Moroö, Kabupaten Nias Barat. Dari 100 anak yang telah kami ajukan sekarang sebagian diantaranya yakni sebanyak 79 KIA telah selesai cetak, makanya hari ini langsung kami bagikan, Diakhir Ucapnya.

(yosi)

suarainv

Recent Posts

Kasat Reskrim Polres Nias: Tegaskan Laporan Penghinaan SDM Nias dan Penghalangan Penyampaian Pendapat Diruang Publik Proses Penyelidikan Tetap Berjalan Profesional

Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Kasat Reskrim Polres Nias AKP Soni Zalukhu, S.H memberikan penjelasan terkait…

11 jam ago

Sigap Tangani Kebakaran, BPBD Berjibaku Padamkan Api di Cipadu

Tangerang, - Media Suarainvestigasi.com - Libatkan BPBD Tangerang Kota dan BPBD Tangerang Selatan lantaran berada…

16 jam ago

‎Dewan Hugo dari Fraksi PDI Perjuangan Resmikan Jalan Paving Blok di RT 006 RW 012 Kelurahan Binong

‎ Kabupaten ‎Tangerang - Media Suarainvestigasi.com - Peningkatan infrastruktur lingkungan kembali dirasakan warga Kelurahan Binong.…

1 hari ago

‎Warga Binong Gotong Royong Bersama Lurah dan Anggota DPRD Dari Fraksi PDlP di Jalan Raya Binong

‎ Kabupaten Tangerang | Media Suarainvestigasi.com - Semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap lingkungan kembali ditunjukkan…

1 hari ago

Bikin Rusak Jalan, Diduga Komplotan Maling Kabel Bawah Tanah Beraksi di Sukasari Kota Tangerang

Tangerang Kota - Media Suarainvestigasi.com - Merajalela, dugaan maling kabel aset milik PT Telkom bawah…

2 hari ago

Inspektur Kota Gunungsitoli Telah Menjadwalkan Tim Auditor Turun, Dugaan Penyelewengan Dana Desa Dahana Tabaloho

Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Inspektorat Daerah Kota Gunungsitoli telah menjadwalkan Tim Auditor turun ke Desa…

2 hari ago