Nias Barat, suarainvestigasi.com –Sehubungan lonjakan kasus Covid-19 diwilayah Kabupaten Nias Barat maka dalam rangka Pencegahan dan Pengendalian Penularan Covid-19 dilakukan Pembatasan Bertamu untuk sementara dengan Bupati, Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Barat surat edaran pada hari Jumat (09/07/2021).
“PENGUMUMAN”
Nomor: 440/2022/Sekda/2021 tentang Pembatasan Bertamu.
Alamat Jalan Soekarno Hatta No: 01 Onolimbu-Lahomi, Kabupaten Nias Barat, Provinsi Sumatera Utara, Kode Pos. 22863, Telp. 082362504702, Email:sogunabazato@niasbaratkab.go.id.
Sehubungan dengan lonjakan Covid-19 di Wilayah Kabupaten Nias Barat, dengan ini disampaikan bahwa kunjungan tamu Umum kepada Bupati, Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Barat untuk sementara tidak diterima mulai tanggal (12 Juli 2021) sampai Pemberitahuan lebih lanjut, kecuali ASN yang menyangkut tugas-tugas penting pada Pemerintah Kabupaten Nias Barat.
Maka dalam rangka Pencegahan dan Pengendalian Penularan Covid-19 diwilayah Kabupaten Nias Barat dilakukan Pembatasan Bertemu untuk sementara, batas waktu yang belum ditentukan mengingat lonjakan Covid-19 dan diharapkan kepada Seluruh ASN Lingkup Pemkab Nias Barat dan Masyarakat untuk tetap mematuhi Peraturan Protokol Kesehatan 3M, menghindari kerumunan keramaian Masyarakat dan selalu memakai Masker.
Sebagaimana beberapa hari yang lalu di Informasikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Barat Rahmati Daeli, membenarkan kabar bahwa Sekda Nias Barat Fakhili Gulö sedang menjalani rawat Isolasi di Ruang RSUD. Dr, M. Thomsen Nias di Gunungsitoli, hasil Swab PCR sudah Positif Covid-19, meski Sekda mengaku sudah mendapat Vaksin 2X dan sangat disiplin menjalani Protokol Kesehatan namun masih terpapar Covid-19.
Dijelaskan Sekda menduga tertular Covid-19, kecolongan saat foto bersama dan Makan bersama di Medan, tanggal (29/06/2021), ia pulang dari Jakarta sebelum pulang ia Swab tetapi hasil masih Negatif. Jumat (02/07/2021) ia mengalami demam tinggi tetapi kembali turun hingga Sabtu dan Minggu. Senin (05/07) ia masih beraktifitas ke Kantor tetapi sudah mulai batuk-batuk dan merasa lelah, pada Selasa (06/07) semakin terasa batuk dan masih demam, akhirnya pada Rabu malam (07/07) ia dites Swab dan dinyatakan Positif Covid-19. Jelas Sekda.Demikian disampaikan untuk dipedomani ditetapkan di Lahömi pada tanggal (09/07/2021).
Bupati Khenoki Waruwu dan Wakil Bupati Dr. Era-Era Hia,MM,M.Si Kabupaten Nias Barat.
(yosi)
JAKARTA — Media Suarainvestigasi.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mengungkap praktik…
Lebak - Media Suarainvestigasi.com - Badan Kerjasama Lumbung Sosialisasi Masyarakat (BK-LSM) Kabupaten Lebak, mempertanyakan…
Kabupaten Nias - Media Suarainvestigasi.com -Baru-baru ini beredar informasi penangkapan penyeludupan Beras Rastra/Bansos program…
Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Trimen Harefa, SH.,MH Kuasa Hukum tersangka JPZ dugaan korupsi pembangunan…
SUBANG — Media Suarainvestigasi.com - Sebuah video berisi curahan hati seorang wartawan mendadak viral…
Nias - Media Suarainvestigasi.com -Kelangkaan pupuk subsidi menjadi keluh kesah kerap menjadi kendala utama…