Categories: Nasional

Penyerahan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemda Nias Barat TA 2020

Nias Barat, suarainvestigasi.com –Ketua DPRD Kabupaten Nias Barat Drs. Evolut Zebua menyampaikan apresiasinya atas Opimi (BPK RI), yang memberikan Opimi Wajar dengan Pengecualian (WDP) atas laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK di terima Kepala Derah Kabupaten Nias Barat bersama Pimpinan DPRD, di Kantor BPK Perwakilan Sumatera Utara di Medan pada hari Kamis, 27 Mei 2021.

Ketua DPRD Drs. Evolut Zebua, mengapresiasi Opimi BPK kepada Kabupaten Nias Barat, karena dua kali berturut-turut BPK memberikan Opimi WDP kepada Nias Barat yang artinya telah mematuhi Pelaporan Keuangan sesuai dengan peraturan.

“Kita sambut baik karena sudah dua kali berturut-turut Wajar dengan Pengecualian, usaha yang dilakukan Pemda Nias Barat terhadap Penyajian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2020 telah memenuhi laporan yang baik dan patuh pada ketentuan Perundang-Undangan yang ada”, Ucap Ketua.

Meskipun sudah memenuhi standar sesuai peraturan, Ketua DPRD Evolut Zebua mengatakan, Pemda Nias Barat masih memiliki PR seperti utang dan juga pencatatan aset.

“Tetapi masih ada PR Pemda Nias Barat yang diperbaiki kedepan yaitu pada bagian Aset. Masih ada utang pada pihak ketiga 4,8 Miliar Rupiah yang belum lengkap datanya”. Jelasnya.

Bahkan Evolut Zebua mengatakan, nilai sset Tanah Nias Barat masih bernilai Nol Rupiah, termasuk kendaraan Dinas yang tidak memiliki BPKB.

“Dan Nilai Aset Tanah milik Pemda yang bernilai Nol Rupiah dan lain sebagainya”. Paparan Ketua.

Menurut Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Barat Prof, Dr. Fakhili Gulo,M.Si, mengatakan bahwa Pencatatan Aset dan juga utang kepada pihak Ketiga menjadi faktor Utama yang mempengaruhi Opimi BPK masih WDP.

Sekda menyampaikan pihaknya akan berkerja keras, mengubah Opimi BPK menjadi WTP, karena dengan Opimi WTP Daerah mendapat Dana Insentif Daerah sebesar 30 Miliar Rupiah.

Prof, Dr. Fakhili Gulo,M.Si, berharap agar Pencatatan Aset dapat lebih baik dan benar, pihak Ketiga yang memiliki piutang kepada Pemda Nias Barat agar melengkapi Dokumen sehingga dapat dibayarkan serta kepada ASN yang memiliki utang kepada Daerah segera melunasinya.

(yosi)

suarainv

Recent Posts

Pos Belanja Pengadaan RSUD Thomsen Nias Sebesar Rp.82 Miliar Lebih, Dipertanyakan PW LSM KCBI Kepulauan Nias

Nias - Media Suarainvestigasi.com -Pimpinan Wilayah Lembaga Swadaya Masyarakat Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (PW LSM…

11 jam ago

Dua Orang Saksi Bersama Pelapor Datangi Reskrim Polres Nias Memberikan Keterangan Atas Terlapor NL Oknum Guru PPPK

Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Dua orang saksi bersama korban pada hari ini, Rabu (14/01/2026) mendatangi…

18 jam ago

Dugaan Pencemaran Nama Baik: Yayasan Istana Hati di Laporkan di Polres Binjai, Pemecatan Guru Dipertanyakan Bohongi Publik

Sumut - Media Suarainvestigasi.com -Seorang warga Kota Binjai Provinsi Sumatera Utara, Irvan Dhani (39), resmi…

1 hari ago

Diduga Pungli Berkedok “Uang Kas”, SMPN 1 Leuwidamar Kini Dunia Pendidikan Kembali Tercoreng

Lebak - Media Suarainvestigasi.com - SMP Negeri 1 Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Banten, disorot publik setelah…

2 hari ago

FARPKeN Geruduk Kejari Gunungsitoli Pertanyakan Laporan Korupsi Mandek & Protes Kebijakan Dilarang Membawa Hp Konfirmasi!

Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Aksi damai yang digelar oleh Forum Aliansi Rakyat Peduli Kepulauan Nias…

2 hari ago

Viral Pelayanan Buruk: Warganet Hujat Pedas RSUD Thomsen Nias di Facebook, Nyatakan Pernah Mengalami Kejadian Yang Sama!

Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Viral buruknya kualitas pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. M.…

3 hari ago