• Home
  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Wisata
Suarainvestigasi.
  • Home
  • Nasional
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Hukum
  • Kriminal
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Hukum
  • Kriminal
  • Budaya
No Result
View All Result
Suarainvestigasi.com
No Result
View All Result
Home Opini

Kepala KUA Karawaci Bantah Nikah Siri Oknum AKP RU Dengan Indra Napitulu

suarainv by suarainv
Februari 11, 2020
in Opini
0
1
SHARES
318
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

 

Tangerang – Suara Intesvigasi – Mengenai perihal Indra Napitupulu yang diindikasikan menikah siri dengan Oknum AKP RU yang dilakukan oleh KUA Karawaci Muhammad Ridwan S,ag dibantah oleh Kepala KUA, dirinya mengatakan hanya sebagai tamu undangan dalam pernikahan tersebut.

 

Ketika awak media mengkonfirmasi mengenai hal tersebut, Muhammad Ridwan mengatakan membenarkan terjadinya pernikahan Siri seorang PNS dengan Indra Napitupulu. Namun, kalau dikatakan dirinya yang menikahkan langsung membantah, karena dirinya tidak menikah siri antara Pernikahan Oknum AKP RU dengan Indra Napitupulu, melainkan sebagai tamu undangan,” Paparnya

 

“Saya memang hadir di pernikahan tersebut, tapi saya diundang sebagai tokoh masyarakat, bukan yang menikahkan mereka,” akuinya.

 

Lebih lanjut Kepala KUA Karawaci Muhammad Ridwan memaparkan, saat pernikahan siri tersebut yang menikahkan keduanya adalah kakak dari Oknum AKP RU bernama Mugni Labib.

 

“Karena saya mengerti pernikahan, jadi saya hanya mengajari Wali saja, tapi bukan saya yang menikahkan,” ucapnya.

 

Sementara salah seorang saksi dalam pernikahan tersebut, mengatakan memang benar menikahkan tersebut kakak kandung dari oknum AKP RU, akan tetapi yang mengesahkan disitu adalah Kepala KUA/Ustad Ridwan.

 

Saksi tersebut membantah tidak menerima semua saksi dalam pernikahan siri tersebut diberikan uang. Akan tetapi dalam pernikahan tersebut hanya Kepala KUA sendiri yang menerima uang dalam amplop.

 

“Saya bantah dibilang semua saksi dapat uang atas pernikahan oknum AKP RU dengan Indra , karena saya tidak menerima,” tegas saksi tersebut.

 

Lebih lanjut saksi menjelaskan, dalam pernikahan tersebut orang-orang yang menghadiri saat Akad nikah antara oknum AKP RU dan Indra Napitupulu, dihadiri H.Muhamad Ridwan (Departemen Agama Kec.Karawaci), Mugni Labib (Kaka kandung AKP RU), Sukanta (Tokoh Masyarakat), Sunarso parjo (Tokoh masyarakat), Toto (warga), Mufidah (mantan KETUA RW ).

 

“Yang menikahkan memang kakak kandung RU, akan tetapi Kepala KUA yang mengesahkan, jadi itu apa namanya,” pungkas saksi.

 

Tapi menurut keterangan saksi pernikahan Siri oknum AKP RU dengan Indra Napitupulu, tidak ada Ustad, tidak ada Amil, tidak ada Kyai, akan tetapi hanya ada Kepala KUA Karawaci atau Ustadz Muhammad Ridwan, diwilayah RW. 11 Kelurahan gerendeng, Kecamatan Karawaci

 

“Jadi, Kepala KUA lah yang menikahkan siri mereka, kalau dibilang hanya tamu undangan, kenapa ia yang mengesahkan pernikahan tersebut,” tandas saksi.

 

Dengan adanya perihal tersebut kepada Ketua MUI pusat agar segera menindak lanjuti mengenai hal tersebut ( Andre Piliang & Team )

Previous Post

Bupati Asahan Lepas Pawai Ta'aruf MTQ Ke-51 Tingkat Kabupaten Tahun 2020

Next Post

Najar Aulia Putra Warga BP Mondoge Ditemukan Sudah Tak Bernyawa Lagi Di Aliran Sungai Silau

suarainv

suarainv

Next Post

Najar Aulia Putra Warga BP Mondoge Ditemukan Sudah Tak Bernyawa Lagi Di Aliran Sungai Silau

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Nabila Maharani Penyanyi Kaum Milenial

Agustus 28, 2020

Gagal Penuhi Janji,  One Bell Park Mall dinyatakan Pailit (PT. Harmas Jalesveva)

Juni 13, 2020

Kepsek SDN 077301 Fanedanu Delimawarni Gulö: “Lempar Bola” Tentang Pemberitaan Kesemrautan Kebersihan Sekolah Yang Dipimpinnya

September 10, 2021

Diduga Pegawai PTT Piket Dinas PUPR Gunungsitoli Mengancam dan Merasa Tidak Takut Kepada Wartawan Manapun 

Mei 11, 2021

Baharkam Polri Gelar Sertifikasi Kompetensi Bagi Auditor SMP Obvitnas dan Obter Gelombang I

0

Pendakian Gunung Gede – Pangrango Akan di Tutup 10 Hari Kedepan

0

Menara Base Transceiver Station (BTS) Telekomunikasi Tak Berizin Makin Marak Di Kota Tangerang 

0

Izin Belum Dikantongi, Tower Tetap Jalan Dimana Isntansi Terkait…??? 

0

Baharkam Polri Gelar Sertifikasi Kompetensi Bagi Auditor SMP Obvitnas dan Obter Gelombang I

Mei 20, 2025

Pemohon Sertifikat PTSL Desa Sangiang Tahun 2019, Diduga Diminta Biaya Hingga Jutaan Rupiah, Satgas Desa “Sisa 2019 Ada 150 Buku Belum Keluar”

Mei 19, 2025

Ditetapkan Sebagai Tersangka (SSG, HAL, ANL) Kuasa Hukum “Yalisokhi Laoli, S.H” Apresiasi Kinerja Polres Nias

Mei 17, 2025

Anggota Unit Wilayah : Kehadiran Koperasi Osseda Faolala Nias Sangat Membantu Bidang Usaha Masyarakat

Mei 17, 2025

Bari

Baharkam Polri Gelar Sertifikasi Kompetensi Bagi Auditor SMP Obvitnas dan Obter Gelombang I

Mei 20, 2025

Pemohon Sertifikat PTSL Desa Sangiang Tahun 2019, Diduga Diminta Biaya Hingga Jutaan Rupiah, Satgas Desa “Sisa 2019 Ada 150 Buku Belum Keluar”

Mei 19, 2025

Ditetapkan Sebagai Tersangka (SSG, HAL, ANL) Kuasa Hukum “Yalisokhi Laoli, S.H” Apresiasi Kinerja Polres Nias

Mei 17, 2025

Anggota Unit Wilayah : Kehadiran Koperasi Osseda Faolala Nias Sangat Membantu Bidang Usaha Masyarakat

Mei 17, 2025

Suarainvestigasi.com Merupakan Media Online Terpercaya Mengupas Semua Berita Secara Dalam

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • TNI-Polri
  • Uncategorized
  • Vidio
  • Wisata

Recent News

Baharkam Polri Gelar Sertifikasi Kompetensi Bagi Auditor SMP Obvitnas dan Obter Gelombang I

Mei 20, 2025

Pemohon Sertifikat PTSL Desa Sangiang Tahun 2019, Diduga Diminta Biaya Hingga Jutaan Rupiah, Satgas Desa “Sisa 2019 Ada 150 Buku Belum Keluar”

Mei 19, 2025

Ditetapkan Sebagai Tersangka (SSG, HAL, ANL) Kuasa Hukum “Yalisokhi Laoli, S.H” Apresiasi Kinerja Polres Nias

Mei 17, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi
  • Tentang Kami
  • Vidio

© 2020 Suara Investigasi.com Dibuat - oleh Niagapedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Wisata

© 2020 Suara Investigasi.com Dibuat - oleh Niagapedia.