Ketua Rw 06 Kelurahan Kelapa Indah Klarifikasi Dugaan Pungli PTSL

Tangerang, suarainvestigasi.com – Ketua Rw06 Kelurahan Kelapa Indah Sudirman ST, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang sempat viral beberapa hari yang lalu dimedia sosial soal adanya dugaan pungutan liar (pungli) program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Langsung) tahun 2019 yang bertempatan dikediaman rumahnya, tepatnya di Jl. Hartono Raya Modernland, Kampung Buaran Rt03, Rw06, Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Banten. Sabtu (15 / 2 / 2020) Sore

Ketua Rw06 Kelurahan Kelapa Indah Sudirman ST menyampaikan, “Terkait berita tentang dugaan adanya pungli di program sertifikat PTSL yang ada di RW 06 Kelurahan Kelapa Indah itu sama sekali tidak benar. Saya selaku ketua Rw06 sudah memberikan klarifikasi sejak awal di umumkan nya program PTSL,” ucapnya.

Masyarakat juga kami undang waktu sosialisasi program PTSL di Aula Kelurahan Kelapa Indah. Hal ini pun ditegaskan oleh Satgas (Satuan Tugas) dari BPN (Badan Pertanahan Nasional) dan Lurah Kelapa Indah bahwa tidak dipungut biaya seperpun terkecuali memang biaya yang sudah menjadi ketetapan SKP3 Menteri yakni sebesar Rp.150.000,00 (Seratus Lima Puluh Ribu Rupiah) tentang teknis pelaksanaan dan persyaratan yang harus disiapkan oleh masyarakat termasuk biayanya.

Sudirman pun menambahkan, “Kalau pun ada warga yang kasih lebih itu sebagai tanda terima kasih karena merasa sudah dibantu, itupun sudah ditanya ke iklasannya pada saat memberikannya,”

Masalah untuk pungutan uang ukur itu tidak benar itu hanya kesadaran warga saja. Ada yang memberi dan ada yang tidak karena memang tidak dipungut biaya saat pengukuran tanahnya.

“Kalau untuk masalah pengambilan berkas di Kelurahan, ada beberapa warga yang masih kurang dalam melengkapi persyaratannya dan berkas leter C nya harus di ambil diKelurahan Cikokol yang jaraknya cukup jauh dari Rw06, dan itu tugas warga untuk melengkapi berkas,”

Bukannya tugas Rw06. Kalau dia tidak mau keluar uang kenapa harus suruh orang, ka lau mau gratis yaa harus usaha sendiri ngambil langsung ke Kelurahan. tegasnya

 

( Surya )

suarainv

Recent Posts

Bos Judol Rp3 Miliar Dibekuk Dittipideksus Mabes Polri, Aset Disikat!

  JAKARTA — Media Suarainvestigasi.com -  Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mengungkap praktik…

7 jam ago

BK-LSM Pertanyakan Pengelolaan Dana CSR Di Kabupaten Lebak

  Lebak - Media Suarainvestigasi.com - Badan Kerjasama Lumbung Sosialisasi Masyarakat (BK-LSM) Kabupaten Lebak, mempertanyakan…

10 jam ago

Beredar Informasi Penangkapan Penyeludupan Beras Raskin Bansos: Seret Nama Oknum Lurah Teluk Dalam, FARPKeN Sayangkan Polres Nisel Tidak Transparan

  Kabupaten Nias - Media Suarainvestigasi.com -Baru-baru ini beredar informasi penangkapan penyeludupan Beras Rastra/Bansos program…

18 jam ago

Trimen Harefa Kuasa Hukum Tersangka Dugaan Korupsi RSU Pratama Nias, Pertanyaan Dasar Kerugian Negara!

  Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Trimen Harefa, SH.,MH Kuasa Hukum tersangka JPZ dugaan korupsi pembangunan…

1 hari ago

Curhat Terakhir Bung Harun Sebelum Ditahan Polres Subang Bikin Heboh

  SUBANG — Media Suarainvestigasi.com - Sebuah video berisi curahan hati seorang wartawan mendadak viral…

3 hari ago

Kadis Pertanian Kabupaten Nias Tanggapi Soal Kelangkaan Pupuk, Terus Koordinasi Ke PT Pupuk Indonesia Percepatan Penyaluran

  Nias - Media Suarainvestigasi.com -Kelangkaan pupuk subsidi menjadi keluh kesah kerap menjadi kendala utama…

3 hari ago