Ketua Rw 06 Kelurahan Kelapa Indah Klarifikasi Dugaan Pungli PTSL

Tangerang, suarainvestigasi.com – Ketua Rw06 Kelurahan Kelapa Indah Sudirman ST, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang sempat viral beberapa hari yang lalu dimedia sosial soal adanya dugaan pungutan liar (pungli) program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Langsung) tahun 2019 yang bertempatan dikediaman rumahnya, tepatnya di Jl. Hartono Raya Modernland, Kampung Buaran Rt03, Rw06, Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Banten. Sabtu (15 / 2 / 2020) Sore

Ketua Rw06 Kelurahan Kelapa Indah Sudirman ST menyampaikan, “Terkait berita tentang dugaan adanya pungli di program sertifikat PTSL yang ada di RW 06 Kelurahan Kelapa Indah itu sama sekali tidak benar. Saya selaku ketua Rw06 sudah memberikan klarifikasi sejak awal di umumkan nya program PTSL,” ucapnya.

Masyarakat juga kami undang waktu sosialisasi program PTSL di Aula Kelurahan Kelapa Indah. Hal ini pun ditegaskan oleh Satgas (Satuan Tugas) dari BPN (Badan Pertanahan Nasional) dan Lurah Kelapa Indah bahwa tidak dipungut biaya seperpun terkecuali memang biaya yang sudah menjadi ketetapan SKP3 Menteri yakni sebesar Rp.150.000,00 (Seratus Lima Puluh Ribu Rupiah) tentang teknis pelaksanaan dan persyaratan yang harus disiapkan oleh masyarakat termasuk biayanya.

Sudirman pun menambahkan, “Kalau pun ada warga yang kasih lebih itu sebagai tanda terima kasih karena merasa sudah dibantu, itupun sudah ditanya ke iklasannya pada saat memberikannya,”

Masalah untuk pungutan uang ukur itu tidak benar itu hanya kesadaran warga saja. Ada yang memberi dan ada yang tidak karena memang tidak dipungut biaya saat pengukuran tanahnya.

“Kalau untuk masalah pengambilan berkas di Kelurahan, ada beberapa warga yang masih kurang dalam melengkapi persyaratannya dan berkas leter C nya harus di ambil diKelurahan Cikokol yang jaraknya cukup jauh dari Rw06, dan itu tugas warga untuk melengkapi berkas,”

Bukannya tugas Rw06. Kalau dia tidak mau keluar uang kenapa harus suruh orang, ka lau mau gratis yaa harus usaha sendiri ngambil langsung ke Kelurahan. tegasnya

 

( Surya )

suarainv

Recent Posts

Musrenbang Kecamatan Panongan Dorong Optimalisasi Sektor Industri, Perdagangan, dan Ketahanan Pangan Berbasis Keberlanjutan

Kabupaten Tangerang - Media Suarainvestigasi.com - Pemerintah Kecamatan Panongan kabupaten Tangerang provinsi Banten menggelar Musyawarah…

2 jam ago

Kadus 3 Lahemo Desa Bawodesolo Dilaporkan di Polres Nias Diduga Merusak Fasilitas Umum

Gunungsitoli - Media Sarainvestigasi.com -Masyarakat Desa Bawodesolo, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, melaporkan Kepala Dusun 3…

3 jam ago

Dua Pejabat LPEI Ditahan Kejati DKJ Dalam Kasus Korupsi Pembiayaan Ekspor Nasional

Jakarta,- Media Suarainvestigasi.com - Berdasarkan siaran persnya dengan Nomor : PR-03/M.1.3/Kph.2/01/2026, Penyidik pada Kejaksaan Tinggi…

2 hari ago

Tega !!! Seorang Pengemis Gendong Anak Terlihat di Jalan Tol Bitung Tangerang

Tangerang,- Media Suarainvestigasi.com - Miris, seorang ibu bersama dengan para anaknya mengemis di jalan Tol…

4 hari ago

Viral di Media Sosial Pos Koramil TNI AD Pulau Pini Diduga Tempat Penyimpan Kayu Ilegal, Diklarifikasi Dandim 0213/Nias!

Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Komando Distrik Militer (Kodim) 0213/Nias memberikan klarifikasi terkait video yang viral…

5 hari ago

Kepala UPTD KPH Wilayah XVI Gunungsitoli: Penebangan Kayu di Pulau Pini, PT Gruti & PT Teluk Nauli Legal

Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Video yang memperlihatkan aktivitas penebangan kayu oleh PT Gruti di Pulau…

5 hari ago