Kota Tangerang, Suarainvestigasi.com –
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Tangerang Drs H Jamaludin MPd, secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 13 ketua PGRI cabang dimasing-masing kecamatan, pada Rabu 23 Desember 2020. Diaula gedung PGRI kota Tangerang.
Penyerahan SK tersebut tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19, seperti menjaga jarak dan menggunakan masker.
Ketua PGRI Kota Tangerang Drs H Jamaludin MPd saat ditemui awak media mengatakan, SK diserahkan kepada ketua PGRI cabang setelah sebelumnya telah melaksanakan konfercab dimasing-masing kecamatan. “Agendanya hanya menyerahkan SK saja, dihadiri oleh ketua cabang,” kata Jamaludin kepada wartawan Rabu 23 Desember 2020 digedung PGRI Kota Tangerang.
Jamal juga berpesan, untuk tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan Covid-19, mengingat angka penularan hingga kini masih tinggi. “Tadi juga intinya menyikapi kaitan Covid-19, karena sudah banyak yang terpapar, untuk itu saya menghimbau agar hati-hati disekolah. Kaitan dengan pembelajaran tatap muka, sesuai dengan instruksi Gubernur untuk belajar tatap muka ini ditunda, karena Covid makin tinggi dibanten. Termasuk di Kota Tangerang,” ucapnya.
(Fajar)
Lebak - Media Suarainvestigasi.com - Badan Kerjasama Lumbung Sosialisasi Masyarakat (BK-LSM) Kabupaten Lebak, mempertanyakan…
Kabupaten Nias - Media Suarainvestigasi.com -Baru-baru ini beredar informasi penangkapan penyeludupan Beras Rastra/Bansos program…
Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Trimen Harefa, SH.,MH Kuasa Hukum tersangka JPZ dugaan korupsi pembangunan…
SUBANG — Media Suarainvestigasi.com - Sebuah video berisi curahan hati seorang wartawan mendadak viral…
Nias - Media Suarainvestigasi.com -Kelangkaan pupuk subsidi menjadi keluh kesah kerap menjadi kendala utama…
JAKARTA – Media Suarainvestigasi.com - Sebuah insiden memprihatinkan menimpa pelanggan PLN atas nama Axx…