• Home
  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Wisata
Suarainvestigasi.
  • Home
  • Nasional
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Hukum
  • Kriminal
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Hukum
  • Kriminal
  • Budaya
No Result
View All Result
Suarainvestigasi.com
No Result
View All Result
Home Politik

Rincihan Faktor-faktor yang Menghambat Pembangunan Berkelanjutan Saat Pandemi Covid-19

suarainv by suarainv
Juni 27, 2020
in Politik
0
0
SHARES
836
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Jakarta – Suarainvestigasi.com – Dekan Fakultas Hukum Universitas Pancasila, Profesor Eddy Pratomo merinci, terdapat beberapa faktor yang bisa menghambat tercapainya pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) yang diselenggarakan pemerintah dalam situasi Covid-19.

 

Pertama, masalah lapangan pekerjaan terutama sektor informal. Lapangan pekerjaan kata Profesor Eeddy menjadi ancaman yang serius yang bisa menghambat pembangunan berkelanjutan di Indonesia. Menurutnya, jika kondisi sosial ekonomi masyarakat masih seperti ini potensi bertambahnya pengangguran dan masyarakat miskin di Indonesia juga semakin besar.

 

“Masalah lapangan pekerjaan terutama bagi sektor informal menjadi ancaman serius pencapaian SDGs. Kelompok-kelompok miskin mungkin akan bertambah,” ucap Profesor Eddy Pratomo saat menjadi pembicara kunci pada Konferensi Nasional yang digelar secara virtual, Sabtu (27/6).

Profesor Pratomo menuturkan, masalah lain yang bisa menghambat SDGs yakni berkurangnya ketersediaan pangan suatu negara seperti yang dialami Indonesia saat ini. Atas masalah itu ia mengimbau seluruh pemangku kebijakan untuk tidak meremehkan apa yang disampaikan organisasi pangan dan pertanian dunia, Food Agriculture Organitation (FAO) terkait ancaman pangan.

 

Sebaliknya, apa yang diutarakan FAO tersebut harus menjadi alarm bahwa semua pihak mesti melakukan hal-hal yang bisa menjadi solusi atas masalah-masalah yang dihadapi.

 

“Jadi menurut saya Pandemi Covid-19 menuntut pihak terkait menggunakan cara baru saat merencanakan dan melaksanakan pembangunan oleh pemerintah. Kerangka SDGs pun hendaknya menjadi acuan untuk memulihkan kehidupan masyarakat pasca pandemi,” katanya.

 

Lalu, masalah ketiga yang bisa menghambat SDGs menurut Profesor Eddy yakni sektor pendidikan yang sulit diakses. Mantan Duta Besar R.I untuk Republik Jerman ini menilai, seyogyanya pemangku kebijakan dapat menciptakan pendidikan yang berkualitas bagi seluruh elemen anak bangsa. Namun, hal itu tak bisa terjadi karena Pandemi Covid-19 telah merubah peradaban masyarakat.

 

Sementara itu, Wakil Ketua Komnas HAM RI, Sandra Moniaga menegaskan, selain masalah-masalah yang disampaikan Profesor Eddy Pratomo diatas, hal lain yang bisa menghambat SDGs adalah soal HAM. Penting sekali ucap dia memperhatikan aspek hak sipil, hak politik atau hak sosial, ekonomi dan kebudayaan di tengah Pandemi Covid-19.

 

“Itu penting diperhatikan dalam upaya pemulihan kehidupan pasca transisi PSBB atau nanti saat pandemi benar-benar berakhir,” ungkapnya.

 

Untuk diketahui, Konferensi Nasional Online diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Pancasila bekerja sama dengan sejumlah lembaga dan organisasi, yaitu Pusat Studi Pancasila Universitas Pancasila, Asosiasi Filsafat Hukum Indonesia, Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik, Asosiasi Pengajar Hukum Adat, Epistema Institute dan Perkumpulan HuMa.

 

Acara ini menghadirkan sejumlah pembicara seperti Hakim Agung dan para pejabat dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Luar Negeri dan BPIP. Lalu sejumlah guru besar dan dosen/peneliti senior juga berkumpul di sini. Tidak ketinggalan aktivis LSM dan warga masyarakat.

 

Kemudian, lima panel dalam konferensi yaitu tentang HAM dan Keadilan Lingkungan dalam Pancasila, Kebebasan Sipil dan HAM pada masa Pandemi Covid-19, Ekspresi Kebudayaan dan Keadilan dalam memperjuangkan Hak Atas Lingkungan bagi Masyarakat Adat, Penegakan Hukum Lingkungan dan Akses Masyarakat terhadap Keadilan serta peran hukum rakyat dalam perubahan iklim dibahas dalam diskusi virtual ini.

 

Tayangan tunda bisa disaksikan melalui kanal youtube atau facebook dan instagram Fakultas Hukum Universitas Pancasila dan organisasi penyelenggara. (RN) 

Previous Post

Ilham Bintang : Sangatlah Penting Kompetensi Dan Penaatan Kode Etik Wartawan

Next Post

Motor Milik Pegawai Kopi Rindu Raip Di Bawa Pencuri

suarainv

suarainv

Next Post

Motor Milik Pegawai Kopi Rindu Raip Di Bawa Pencuri

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Nabila Maharani Penyanyi Kaum Milenial

Agustus 28, 2020

Gagal Penuhi Janji,  One Bell Park Mall dinyatakan Pailit (PT. Harmas Jalesveva)

Juni 13, 2020

Kepsek SDN 077301 Fanedanu Delimawarni Gulö: “Lempar Bola” Tentang Pemberitaan Kesemrautan Kebersihan Sekolah Yang Dipimpinnya

September 10, 2021

Diduga Pegawai PTT Piket Dinas PUPR Gunungsitoli Mengancam dan Merasa Tidak Takut Kepada Wartawan Manapun 

Mei 11, 2021

Silaturahmi LSM Dan Wartawan Di kantor MA Al-Washliyah Leuwidamar, Klarifikasi Dugaan Pungli

0

Pendakian Gunung Gede – Pangrango Akan di Tutup 10 Hari Kedepan

0

Menara Base Transceiver Station (BTS) Telekomunikasi Tak Berizin Makin Marak Di Kota Tangerang 

0

Izin Belum Dikantongi, Tower Tetap Jalan Dimana Isntansi Terkait…??? 

0

Silaturahmi LSM Dan Wartawan Di kantor MA Al-Washliyah Leuwidamar, Klarifikasi Dugaan Pungli

Mei 14, 2025

Terbukti Melanggar UU ITE Akhirnya “Lulunasokhi Gulo” Dituntut 9 Bulan Kurungan Penjara, Diapresiasi Pelapor

Mei 14, 2025

Sungguh Terlalu…!!! Di Duga PIP Di Pangkas Dan Anak Murid Di Pinta Iyuran Untuk Biaya Pelulusan Sekolah

Mei 13, 2025

Mobil Siaga Desa Kadudamas Di Duga Di Sulap Menjadi Mobil Milik Pribadi

Mei 12, 2025

Bari

Silaturahmi LSM Dan Wartawan Di kantor MA Al-Washliyah Leuwidamar, Klarifikasi Dugaan Pungli

Mei 14, 2025

Terbukti Melanggar UU ITE Akhirnya “Lulunasokhi Gulo” Dituntut 9 Bulan Kurungan Penjara, Diapresiasi Pelapor

Mei 14, 2025

Sungguh Terlalu…!!! Di Duga PIP Di Pangkas Dan Anak Murid Di Pinta Iyuran Untuk Biaya Pelulusan Sekolah

Mei 13, 2025

Mobil Siaga Desa Kadudamas Di Duga Di Sulap Menjadi Mobil Milik Pribadi

Mei 12, 2025

Suarainvestigasi.com Merupakan Media Online Terpercaya Mengupas Semua Berita Secara Dalam

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • TNI-Polri
  • Uncategorized
  • Vidio
  • Wisata

Recent News

Silaturahmi LSM Dan Wartawan Di kantor MA Al-Washliyah Leuwidamar, Klarifikasi Dugaan Pungli

Mei 14, 2025

Terbukti Melanggar UU ITE Akhirnya “Lulunasokhi Gulo” Dituntut 9 Bulan Kurungan Penjara, Diapresiasi Pelapor

Mei 14, 2025

Sungguh Terlalu…!!! Di Duga PIP Di Pangkas Dan Anak Murid Di Pinta Iyuran Untuk Biaya Pelulusan Sekolah

Mei 13, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi
  • Tentang Kami
  • Vidio

© 2020 Suara Investigasi.com Dibuat - oleh Niagapedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Wisata

© 2020 Suara Investigasi.com Dibuat - oleh Niagapedia.