• Home
  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Wisata
Suarainvestigasi.
  • Home
  • Nasional
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Hukum
  • Kriminal
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Hukum
  • Kriminal
  • Budaya
No Result
View All Result
Suarainvestigasi.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Polres Asahan Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkoba

suarainv by suarainv
Februari 14, 2020
in Daerah, Ragam
0
1
SHARES
53
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

 

Asahan, Suara Investigasi – Polres Asahan menggelar pemusnahan barang bukti narkoba di halaman Mapolres Asahan, Jumat (14/02/2020). Barang bukti berupa shabu-shabu dan pil ekstasy tersebut dimusnahkan dengan cara di blender selanjutnya dimasukkan ke dalam air mendidih.

 

Kapolres Asahan, AKBP Faisal F Napitupulu menjelaskan, barang bukti berupa narkotika jenis shabu-shabu dan ekstasy ini merupakan hasil dari tangkapan dari Sat Resnarkoba Polres Asahan dan seluruh Polsek dalam beberapa minggu ini.

 

” Barang bukti ini merupakan hasil dari pengungkapan kasus periode Januari 2020 sampai dengan sekarang yang berjumlah 40 kasus dengan jumlah barang bukti berupa daun ganja kering seberat 13,68 gram, shabu-shabu seberat 591gram serta jumlah tersangka sebanyak 58 orang,” ungkap AKBP Faisal.

 

Dirinya menjelaskan, sebanyak 314 kasus tindak pidana dalam rentang waktu Januari sampai dengan Desember 2019 berhasil diungkap.

 

“Dengan jumlah tersangka sebanyak 421 orang. Adapun barang bukti yang disita antara lain daun ganja kering sebanyak 4.754,91 gram, shabu-shabu seberat 5.279,319 gram dan pil ekstasy sebanyak 2193 butir, ” terangnya.

 

Kapolres Asahan juga menghimbau kepada seluruh masyarakat dan stakeholder untuk bersama-sama memerangi dan mencegah peredaran narkoba di seluruh wilayah Kabupaten Asahan.

 

Sementara itu, Bupati Asahan, H Surya mengapresiasi pihak Mapolres Asahan atas upaya yang dilakukan dalam pemberantasan narkoba di Kabupaten Asahan.

 

“Saat ini, peredaran narkoba dinilai telah menyentuh seluruh lapisan masyarakat. Karena itu, pihak Pemkab Asahan akan selalu mendukung upaya-upaya Polres Asahan dalam melakukan pemberantasan segala bentuk jenis narkoba di wilayah ini, ” ungkap H Surya.

 

Berdasarkan pantauan, kegiatan tersebut dihadiri Kapolres Asahan beserta jajarannya, Bupati Asahan, Dir Narkoba Polda Sumut, Kepala Labfor Cabang Medan, Dandim 0208 Asahan, Kajari Asahan, Ketua Pengadilan Negeri Asahan, Ketua DPRD Asahan, Danyon 126 Kala Cakti, Danlanal Tanjungbalai-Asahan (TBA), Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Ormas.(Hidir/Ant Siregar)

Previous Post

Kapolres Serang Kota Polda Banten Laksanakan Sholat Jum'at Bersama Masyarakat 

Next Post

Pemkab Asahan Mengirimkan16 Orang Peserta Ke BBPLK Bekasi

suarainv

suarainv

Next Post

Pemkab Asahan Mengirimkan16 Orang Peserta Ke BBPLK Bekasi

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Nabila Maharani Penyanyi Kaum Milenial

Agustus 28, 2020

Gagal Penuhi Janji,  One Bell Park Mall dinyatakan Pailit (PT. Harmas Jalesveva)

Juni 13, 2020

Kepsek SDN 077301 Fanedanu Delimawarni Gulö: “Lempar Bola” Tentang Pemberitaan Kesemrautan Kebersihan Sekolah Yang Dipimpinnya

September 10, 2021

Diduga Pegawai PTT Piket Dinas PUPR Gunungsitoli Mengancam dan Merasa Tidak Takut Kepada Wartawan Manapun 

Mei 11, 2021

Silaturahmi LSM Dan Wartawan Di kantor MA Al-Washliyah Leuwidamar, Klarifikasi Dugaan Pungli

0

Pendakian Gunung Gede – Pangrango Akan di Tutup 10 Hari Kedepan

0

Menara Base Transceiver Station (BTS) Telekomunikasi Tak Berizin Makin Marak Di Kota Tangerang 

0

Izin Belum Dikantongi, Tower Tetap Jalan Dimana Isntansi Terkait…??? 

0

Silaturahmi LSM Dan Wartawan Di kantor MA Al-Washliyah Leuwidamar, Klarifikasi Dugaan Pungli

Mei 14, 2025

Terbukti Melanggar UU ITE Akhirnya “Lulunasokhi Gulo” Dituntut 9 Bulan Kurungan Penjara, Diapresiasi Pelapor

Mei 14, 2025

Sungguh Terlalu…!!! Di Duga PIP Di Pangkas Dan Anak Murid Di Pinta Iyuran Untuk Biaya Pelulusan Sekolah

Mei 13, 2025

Mobil Siaga Desa Kadudamas Di Duga Di Sulap Menjadi Mobil Milik Pribadi

Mei 12, 2025

Bari

Silaturahmi LSM Dan Wartawan Di kantor MA Al-Washliyah Leuwidamar, Klarifikasi Dugaan Pungli

Mei 14, 2025

Terbukti Melanggar UU ITE Akhirnya “Lulunasokhi Gulo” Dituntut 9 Bulan Kurungan Penjara, Diapresiasi Pelapor

Mei 14, 2025

Sungguh Terlalu…!!! Di Duga PIP Di Pangkas Dan Anak Murid Di Pinta Iyuran Untuk Biaya Pelulusan Sekolah

Mei 13, 2025

Mobil Siaga Desa Kadudamas Di Duga Di Sulap Menjadi Mobil Milik Pribadi

Mei 12, 2025

Suarainvestigasi.com Merupakan Media Online Terpercaya Mengupas Semua Berita Secara Dalam

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • TNI-Polri
  • Uncategorized
  • Vidio
  • Wisata

Recent News

Silaturahmi LSM Dan Wartawan Di kantor MA Al-Washliyah Leuwidamar, Klarifikasi Dugaan Pungli

Mei 14, 2025

Terbukti Melanggar UU ITE Akhirnya “Lulunasokhi Gulo” Dituntut 9 Bulan Kurungan Penjara, Diapresiasi Pelapor

Mei 14, 2025

Sungguh Terlalu…!!! Di Duga PIP Di Pangkas Dan Anak Murid Di Pinta Iyuran Untuk Biaya Pelulusan Sekolah

Mei 13, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi
  • Tentang Kami
  • Vidio

© 2020 Suara Investigasi.com Dibuat - oleh Niagapedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Wisata

© 2020 Suara Investigasi.com Dibuat - oleh Niagapedia.