Categories: DaerahRagam

Polres Asahan Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkoba

 

 

Asahan, Suara Investigasi – Polres Asahan menggelar pemusnahan barang bukti narkoba di halaman Mapolres Asahan, Jumat (14/02/2020). Barang bukti berupa shabu-shabu dan pil ekstasy tersebut dimusnahkan dengan cara di blender selanjutnya dimasukkan ke dalam air mendidih.

 

Kapolres Asahan, AKBP Faisal F Napitupulu menjelaskan, barang bukti berupa narkotika jenis shabu-shabu dan ekstasy ini merupakan hasil dari tangkapan dari Sat Resnarkoba Polres Asahan dan seluruh Polsek dalam beberapa minggu ini.

 

” Barang bukti ini merupakan hasil dari pengungkapan kasus periode Januari 2020 sampai dengan sekarang yang berjumlah 40 kasus dengan jumlah barang bukti berupa daun ganja kering seberat 13,68 gram, shabu-shabu seberat 591gram serta jumlah tersangka sebanyak 58 orang,” ungkap AKBP Faisal.

 

Dirinya menjelaskan, sebanyak 314 kasus tindak pidana dalam rentang waktu Januari sampai dengan Desember 2019 berhasil diungkap.

 

“Dengan jumlah tersangka sebanyak 421 orang. Adapun barang bukti yang disita antara lain daun ganja kering sebanyak 4.754,91 gram, shabu-shabu seberat 5.279,319 gram dan pil ekstasy sebanyak 2193 butir, ” terangnya.

 

Kapolres Asahan juga menghimbau kepada seluruh masyarakat dan stakeholder untuk bersama-sama memerangi dan mencegah peredaran narkoba di seluruh wilayah Kabupaten Asahan.

 

Sementara itu, Bupati Asahan, H Surya mengapresiasi pihak Mapolres Asahan atas upaya yang dilakukan dalam pemberantasan narkoba di Kabupaten Asahan.

 

“Saat ini, peredaran narkoba dinilai telah menyentuh seluruh lapisan masyarakat. Karena itu, pihak Pemkab Asahan akan selalu mendukung upaya-upaya Polres Asahan dalam melakukan pemberantasan segala bentuk jenis narkoba di wilayah ini, ” ungkap H Surya.

 

Berdasarkan pantauan, kegiatan tersebut dihadiri Kapolres Asahan beserta jajarannya, Bupati Asahan, Dir Narkoba Polda Sumut, Kepala Labfor Cabang Medan, Dandim 0208 Asahan, Kajari Asahan, Ketua Pengadilan Negeri Asahan, Ketua DPRD Asahan, Danyon 126 Kala Cakti, Danlanal Tanjungbalai-Asahan (TBA), Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Ormas.(Hidir/Ant Siregar)

suarainv

Recent Posts

Dua Pejabat LPEI Ditahan Kejati DKJ Dalam Kasus Korupsi Pembiayaan Ekspor Nasional

Jakarta,- Media Suarainvestigasi.com - Berdasarkan siaran persnya dengan Nomor : PR-03/M.1.3/Kph.2/01/2026, Penyidik pada Kejaksaan Tinggi…

1 hari ago

Tega !!! Seorang Pengemis Gendong Anak Terlihat di Jalan Tol Bitung Tangerang

Tangerang,- Media Suarainvestigasi.com - Miris, seorang ibu bersama dengan para anaknya mengemis di jalan Tol…

3 hari ago

Viral di Media Sosial Pos Koramil TNI AD Pulau Pini Diduga Tempat Penyimpan Kayu Ilegal, Diklarifikasi Dandim 0213/Nias!

Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Komando Distrik Militer (Kodim) 0213/Nias memberikan klarifikasi terkait video yang viral…

4 hari ago

Kepala UPTD KPH Wilayah XVI Gunungsitoli: Penebangan Kayu di Pulau Pini, PT Gruti & PT Teluk Nauli Legal

Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Video yang memperlihatkan aktivitas penebangan kayu oleh PT Gruti di Pulau…

4 hari ago

Tudingan Aksi Demo Ampera Terkait Pemeliharaan Jalan Nasional di Nias, Diklarifikasi PPK 3.5 BBPJN Sumut

Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 3.5 Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional Wilayah…

5 hari ago

Sadis! Kepala Desa Orahili Terbitkan Surat Kematian “FONAHIA ZEBUA” Padahal Masih Hidup & Kondisi Sehat!

Nias - Media Suarainvestigasi.com -Kasus mengejutkan terjadi di Desa Orahili, Kecamatan Bawolato, Kabupaten Nias, Provinsi…

5 hari ago