Categories: DaerahRagam

Polres Asahan Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkoba

 

 

Asahan, Suara Investigasi – Polres Asahan menggelar pemusnahan barang bukti narkoba di halaman Mapolres Asahan, Jumat (14/02/2020). Barang bukti berupa shabu-shabu dan pil ekstasy tersebut dimusnahkan dengan cara di blender selanjutnya dimasukkan ke dalam air mendidih.

 

Kapolres Asahan, AKBP Faisal F Napitupulu menjelaskan, barang bukti berupa narkotika jenis shabu-shabu dan ekstasy ini merupakan hasil dari tangkapan dari Sat Resnarkoba Polres Asahan dan seluruh Polsek dalam beberapa minggu ini.

 

” Barang bukti ini merupakan hasil dari pengungkapan kasus periode Januari 2020 sampai dengan sekarang yang berjumlah 40 kasus dengan jumlah barang bukti berupa daun ganja kering seberat 13,68 gram, shabu-shabu seberat 591gram serta jumlah tersangka sebanyak 58 orang,” ungkap AKBP Faisal.

 

Dirinya menjelaskan, sebanyak 314 kasus tindak pidana dalam rentang waktu Januari sampai dengan Desember 2019 berhasil diungkap.

 

“Dengan jumlah tersangka sebanyak 421 orang. Adapun barang bukti yang disita antara lain daun ganja kering sebanyak 4.754,91 gram, shabu-shabu seberat 5.279,319 gram dan pil ekstasy sebanyak 2193 butir, ” terangnya.

 

Kapolres Asahan juga menghimbau kepada seluruh masyarakat dan stakeholder untuk bersama-sama memerangi dan mencegah peredaran narkoba di seluruh wilayah Kabupaten Asahan.

 

Sementara itu, Bupati Asahan, H Surya mengapresiasi pihak Mapolres Asahan atas upaya yang dilakukan dalam pemberantasan narkoba di Kabupaten Asahan.

 

“Saat ini, peredaran narkoba dinilai telah menyentuh seluruh lapisan masyarakat. Karena itu, pihak Pemkab Asahan akan selalu mendukung upaya-upaya Polres Asahan dalam melakukan pemberantasan segala bentuk jenis narkoba di wilayah ini, ” ungkap H Surya.

 

Berdasarkan pantauan, kegiatan tersebut dihadiri Kapolres Asahan beserta jajarannya, Bupati Asahan, Dir Narkoba Polda Sumut, Kepala Labfor Cabang Medan, Dandim 0208 Asahan, Kajari Asahan, Ketua Pengadilan Negeri Asahan, Ketua DPRD Asahan, Danyon 126 Kala Cakti, Danlanal Tanjungbalai-Asahan (TBA), Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Ormas.(Hidir/Ant Siregar)

suarainv

Recent Posts

Bos Judol Rp3 Miliar Dibekuk Dittipideksus Mabes Polri, Aset Disikat!

  JAKARTA — Media Suarainvestigasi.com -  Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mengungkap praktik…

5 jam ago

BK-LSM Pertanyakan Pengelolaan Dana CSR Di Kabupaten Lebak

  Lebak - Media Suarainvestigasi.com - Badan Kerjasama Lumbung Sosialisasi Masyarakat (BK-LSM) Kabupaten Lebak, mempertanyakan…

9 jam ago

Beredar Informasi Penangkapan Penyeludupan Beras Raskin Bansos: Seret Nama Oknum Lurah Teluk Dalam, FARPKeN Sayangkan Polres Nisel Tidak Transparan

  Kabupaten Nias - Media Suarainvestigasi.com -Baru-baru ini beredar informasi penangkapan penyeludupan Beras Rastra/Bansos program…

16 jam ago

Trimen Harefa Kuasa Hukum Tersangka Dugaan Korupsi RSU Pratama Nias, Pertanyaan Dasar Kerugian Negara!

  Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Trimen Harefa, SH.,MH Kuasa Hukum tersangka JPZ dugaan korupsi pembangunan…

1 hari ago

Curhat Terakhir Bung Harun Sebelum Ditahan Polres Subang Bikin Heboh

  SUBANG — Media Suarainvestigasi.com - Sebuah video berisi curahan hati seorang wartawan mendadak viral…

3 hari ago

Kadis Pertanian Kabupaten Nias Tanggapi Soal Kelangkaan Pupuk, Terus Koordinasi Ke PT Pupuk Indonesia Percepatan Penyaluran

  Nias - Media Suarainvestigasi.com -Kelangkaan pupuk subsidi menjadi keluh kesah kerap menjadi kendala utama…

3 hari ago