Categories: DaerahRagam

Polres Asahan Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkoba

 

 

Asahan, Suara Investigasi – Polres Asahan menggelar pemusnahan barang bukti narkoba di halaman Mapolres Asahan, Jumat (14/02/2020). Barang bukti berupa shabu-shabu dan pil ekstasy tersebut dimusnahkan dengan cara di blender selanjutnya dimasukkan ke dalam air mendidih.

 

Kapolres Asahan, AKBP Faisal F Napitupulu menjelaskan, barang bukti berupa narkotika jenis shabu-shabu dan ekstasy ini merupakan hasil dari tangkapan dari Sat Resnarkoba Polres Asahan dan seluruh Polsek dalam beberapa minggu ini.

 

” Barang bukti ini merupakan hasil dari pengungkapan kasus periode Januari 2020 sampai dengan sekarang yang berjumlah 40 kasus dengan jumlah barang bukti berupa daun ganja kering seberat 13,68 gram, shabu-shabu seberat 591gram serta jumlah tersangka sebanyak 58 orang,” ungkap AKBP Faisal.

 

Dirinya menjelaskan, sebanyak 314 kasus tindak pidana dalam rentang waktu Januari sampai dengan Desember 2019 berhasil diungkap.

 

“Dengan jumlah tersangka sebanyak 421 orang. Adapun barang bukti yang disita antara lain daun ganja kering sebanyak 4.754,91 gram, shabu-shabu seberat 5.279,319 gram dan pil ekstasy sebanyak 2193 butir, ” terangnya.

 

Kapolres Asahan juga menghimbau kepada seluruh masyarakat dan stakeholder untuk bersama-sama memerangi dan mencegah peredaran narkoba di seluruh wilayah Kabupaten Asahan.

 

Sementara itu, Bupati Asahan, H Surya mengapresiasi pihak Mapolres Asahan atas upaya yang dilakukan dalam pemberantasan narkoba di Kabupaten Asahan.

 

“Saat ini, peredaran narkoba dinilai telah menyentuh seluruh lapisan masyarakat. Karena itu, pihak Pemkab Asahan akan selalu mendukung upaya-upaya Polres Asahan dalam melakukan pemberantasan segala bentuk jenis narkoba di wilayah ini, ” ungkap H Surya.

 

Berdasarkan pantauan, kegiatan tersebut dihadiri Kapolres Asahan beserta jajarannya, Bupati Asahan, Dir Narkoba Polda Sumut, Kepala Labfor Cabang Medan, Dandim 0208 Asahan, Kajari Asahan, Ketua Pengadilan Negeri Asahan, Ketua DPRD Asahan, Danyon 126 Kala Cakti, Danlanal Tanjungbalai-Asahan (TBA), Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Ormas.(Hidir/Ant Siregar)

suarainv

Recent Posts

Pemdes Ombolata Ulu Sesalkan Keberatan Masyarakat Desa Saewe Menghalangi Pembangun Tamin Alias Siasuh

Gunungsitoli - Suarainvestigasi.com -Munculnya perbedaan pendapat antara masyarakat Desa Ombolata Ulu dengan masyarakat Desa Saewe…

5 jam ago

Tamin, Menjelaskan Dugaan Masyarakat Proyek Reklamasi Laut Diwilayah Hotel Kaliki.

Gunungsitoli, suarainvestigasi.com -Terkait keberatan masyarakat Desa Saewe yang berdomisili di Desa Ombolata Ulu, Kecamatan Gunungsitoli,…

1 hari ago

Gabungan Advokat Jakarta dan Lebak Berhasil Perjuangkan Hak Warga Jayasari Lebak Dari Penyerobotan Lahan

BANTEN- Suarainvestigasi.com - Gabungan Advokat Jakarta dan Lebak yakni H Rudi Hermanto.S.H dari LBH Chakrabinus…

3 hari ago

Proyek Reklamasi Pantai, Pemilik Hotel Kaliki Diduga Langgar Hukum dan Merusak Lingkungan Menui Protes dari Masyarakat

Gunungsitoli, suarainvestigasi.com -Sebuah hotel mewah Kaliki & Restaurant yang terletak di Jalan Yos Sudarso Ujung…

3 hari ago

Wabup Nias Selatan Pimpin Rapat Persiapan Pelaksanaan Nias Pro Tahun 2024

Nias Selatan, suarainvestigasi.com -Wakil Bupati Nias Selatan Firman Giawa, SH., MH yang dipercayakan kembali memimpin…

5 hari ago

Pemkab Nias Selatan Laksanakan Sosialisasi Penyusunan KLHS-RPJPD Tahun 2025-2045

Nias Selatan, suarainvestigasi.com - Pemerintah Kabupaten Nias Selatan yang diwakili oleh Fatoloza Giawa, SH.,MH Asisten…

1 minggu ago