Tangerang Raya

Berkedok Bangunan Pribadi, Pembangunan Balai Warga Aspirasi Dewan Kodir di Rancagong Diduga Menyesatkan Informasi Publik

Tangerang – Media Suarainvestigasi.com – Pembangunan Balai Warga Kampung Kadaung, RT/02 RW/05 Desa Rancagong, Kecamatan Legok yang diduga aspirasi dari Abdul Kodir yakni anggota DPRD Kabupaten Tangerang telah melanggar Undang-Undang (UU), Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Sabtu, 28/06/2025.

Bagaimana tidak, proyek yang menghabiskan anggaran sekiranya Rp. 100 Juta ini diduga secara sengaja tidak memasang papan informasi publik. Sehingga seakan-akan seperti menggiring opini bahwa pembangunan balai warga tersebut adalah milik pribadi.

Kuat dugaan Pengawas dan Pelaksana proyek siluman ini telah melakukan persekongkolan untuk mengelabui penggiat kontrol sosial. Bahkan Pengawas terkesan mendukung perilaku penyimpangan ini, sehingga mereka cenderung memilih diam, tutup mata dan tutup telinga.

Saat dijumpai, salah seorang pekerja menyatakan bahwa proyek yang dikerjakannya tersebut adalah pembangunan majelis non pemerintah.

“Punya pribadi ini mah, bangun majelis bukan balai warga, enggak tahu pelaksananya siapa,”ujar pekerja dengan raut muka seperti berbohong saat sedang istirahat karena diterpa gemericik air hujan.

Diduga keras pelaksana proyek sengaja mengajarkan para pekerjanya untuk tidak berkata jujur kepada penggiat sosial kontrol. Supaya segala bentuk pelanggaran dalam pelaksanaan proyek balai warga tersebut tidak terendus oleh publik.

Disisi lain, salah seorang warga desa Rancagong menyebutkan bahwa setelah dia menggali informasi ternyata benar bangunan tersebut adalah balai warga hibah dari Abdul Kodir, anggota DPRD Kabupaten Tangerang.

“Betul itu balai warga, saya sudah nanya-nanya kebawah itu hibah dari dewan Kodir,” singkat warga yang enggan disebutkan namanya.

Menanggapi hal itu, Ketua Umum Lembaga Independen Penyelamat Aset Negara dan Hak Asasi Manusia (LipanHam), Darusamin mengatakan bahwa penyesatan informasi publik ini adalah suatu bentuk pelanggaran yang sudah struktur, terorganisir dan sistematis.

“Terus pengawas kerjanya ngapain, apa jangan-jangan pengawasnya ikut terlibat juga, makanya banyak proyek tak bertuan sekarang mulai bermunculan serta enggak ada yang ngaku,” ungkapnya

Sampai berita ini diterbitkan, pihak pelaksana maupun pengawas dari Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang hingga sampai saat ini belum terdeteksi.

suarainv

Recent Posts

Masyarakat Pertanyakan Kapan Penetapan APBDes Desa Awoni Lauso, ADD & DD Telah Ditarik Pemdes!

Nias - Media Suarainvestigasi.com -Masyarakat berhak untuk mengetahui pelaksanaan Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa…

1 hari ago

Dugaan Penyimpangan Pegawai PD Pasar Tangerang Rugikan Pedagang Pasar Anyar

Kota Tangerang – Media Suarainvestigasi.com - Oknum Pegawai PD Pasar Kota Tangerang diduga melakukan penyimpangan…

1 hari ago

Digegerkan Dengan Adanya Bocah 3 Tahun di Karawaci Diduga Alami Pelecehan, Keluarga : Pelaku Masih Berkeliaran

Tangerang,- Media Suarainvestigasi.com - Seorang bocah perempuan berusia 3 (tiga) tahun mendapat tindakan pelecehan seksual…

2 hari ago

YLPK Handaini : Copot Direktur RSUD dan Kadinkes Kota Tangerang

Kota Tangerang - Media Suarainvestigasi.com - Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Handaini angkat suara terkait…

4 hari ago

Permohonan Tim Kuasa Kasus Charlie Chandra Ditolak dan Terus Berlanjut, Pendukung Ricuh di PN Tangerang

Tangerang, - Media Suaraunvestigasi.com - Majelis Hakim putuskan Charlie Chandra tetap sebagai terdakwa. Hal tersebut…

4 hari ago

Kasek SMPN 2 Sogaeadu Diperiksa Unit III Tipidkor Satreskrim Polres Nias, Terkait Laporan Pengaduan Penipuan Nilai Rapor Peserta Didik!

Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Kepala Sekolah (Kasek) SMP Negeri 2 Sogaeadu, Kecamatan Sogaeadu, Kabupaten Nias,…

5 hari ago