Categories: Tangerang Raya

Diduga Tak Kantongi Izin Pariwisata, Satpol PP Kabupaten Tangerang Diminta Segel Fortune Karaoke Citra Raya

Tangerang – Media Suarainvestigas.com – Usaha karaoke wajib memiliki izin usaha pariwisata atau izin usaha lain yang terkait dengan hiburan publik. Tanpa izin yang sah, usaha tersebut dapat dianggap ilegal dan berpotensi ditutup.

Selain itu, usaha karaoke juga harus membayar royalti kepada pemegang hak cipta atas lagu-lagu yang diputar. Jika tidak, mereka dapat dikenai sanksi hukum.

Tak sampai disitu, usaha yang dominan dikategorikan menjadi tempat hiburan malam ini terutama harus mengantongi izin dari lingkungan sekitar serta izin keramaian dari pihak kepolisian setempat.

Apalagi jika ditempat karaoke tersebut menyediakan minum-minuman ber-alkohol mereka wajib memiliki izin minol, seperti Surat Izin Usaha Penjualan Minuman Ber-alkohol (SIUP-MB) dan Surat Keterangan Penjualan Langsung (SKPL).

Apabila ada pengusaha karaoke yang kedapatan melanggar peraturan perizinan atau mungkin ilegal, maka akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku, baik sanksi administratif atau bahkan dapat dijerat dengan hukum pidana.

Seperti Fortune Karaoke di Jalan Ecopolis Citra Raya Mekar Bakti, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang yang diduga belum memiliki izin resmi dari Dinas Pariwisata serta beberapa kelengkapan legalitas lainnya.

Kendati tak menyediakan minum-minuman ber-alkohol, namun Fortune Karaoke ini mengizinkan para pengunjungnya untuk membawa minuman keras sendiri. Bahkan jika ada pengunjung ingin ditemani oleh Lady Companion (LC), maka sewaktu-waktu kupu-kupu malam itu siap dipanggil kapan saja jika dibutuhkan.

Dari hasil penelusuran wartawan pada saat malam takbiran hari raya Idul Adha Fortune Karaoke ini tetap beroperasi seperti hari-hari biasanya. Meski tidak ada surat edaran larangan dari pemerintah daerah, namun apa yang dilakukannya tersebut tidak menghormati serta menciderai hari besar agama Islam. Jum’at, 06/06/2025.

Setelah diamati, lokasi yang diberi lebel “Fortune Pool Room” dengan logo stik dan bola biliar ini diketahui bukan sarana olah raga, melainkan diduga dialih fungsikan menjadi tempat maksiat. Sehingga tidak sesuai dengan peruntukanya.

Saat dikonfirmasi, pengelola Fortune Karaoke mengatakan bahwa pada malam takbiran ini room karaoke ini tetap beroperasi seperti hari-hari biasanya hingga pukul 04:00 WIB waktu menjelang subuh.

“Ada dua room doang disini, buka nya sampai jam empat pagi,” ujar Deni kepada wartawan.

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Investigasi NGO JPK amat menyayangkan dengan adanya tempat hiburan malam yang tidak patuh dengan aturan, apalagi kuat dugaan banyaknya pelanggaran serta belum melengkapi segala perizinannya.

JPK meminta kepada Satpol PP Kabupaten Tangerang, khususnya Aparat Penegak Hukum wilayah setempat untuk segera menindak tegas Fortune Karaoke ini dan diberikan sanksi yang semestinya.

“Jika terbukti ilegal maka kami mendesak pihak yang berwenang untuk menutup sementara atau menyegel tempat ini sampai perizinannya dilengkapi,” tegasnya.

Sampai berita ini diterbitkan Dinas Pariwisata dan Satpol PP Kabupaten Tangerang belum dikonfirmasi.

(Tim Pemburu Ilegal/Cahyo Red)

suarainv

Recent Posts

Pembangunan Irigasi Yang Bersumber Dari Anggaran BKP Provinsi di Gunungsitoli Utara Mencapai Progres 45%

Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Sebagaimana tudingan sebelumnya tentang pemberitaan, bahwa pembangunan yang bersumber dari bantuan…

16 jam ago

Camat Parung Panjang Terkesan Tutup Mata, Lokasi Galian C Tak Kunjung Ditutup

  Tangerang - Media Suarainvestigasi.com - Janji Camat untuk menutup Tambang Galian C ilegal di…

16 jam ago

Humas FWJ Indonesia provinsi Banten meminta Audit proyek Revitalisasi SDN Serdang wetan Legok

  TANGERANG — Media Suarainvesrigasi.com - Proyek revitalisasi Satuan Pendidikan Direktorat Sekolah Dasar di SD…

2 hari ago

LSM Garuda Nasional Desak Bupati Nias Selatan, Segera Copot Pj Kepala Desa Suka Maju Mohili Diduga Gelapkan Bansos

  Nias Selatan - Media Suarainvestigasi.com -Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Sumut Lembaga Swadaya Masyarakat…

5 hari ago

Aliansi AMPERA Nias Resmi Menetapkan Kepengurusan Baru, Siap Kawal Aspirasi Masyarakat Hingga 2029

  Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Aliansi Massa Pergerakan Rakyat Nias (Ampera Nias) resmi menetapkan kepengurusan…

6 hari ago

Oknum ASN Nias Utara Terseret UU ITE Terlapor di Polres Nias, Menghina Profesi Jurnalis Saat Siaran Langsung

  Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Tidak terima profesinya dihina, Avril Laoli seorang jurnalis Kota Gunungsitoli…

7 hari ago