• Home
  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Wisata
Suarainvestigasi.
  • Home
  • Nasional
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Hukum
  • Kriminal
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Hukum
  • Kriminal
  • Budaya
No Result
View All Result
Suarainvestigasi.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Panggilan Kedua Agung Intiland Group Mangkir Lagi

suarainv by suarainv
April 21, 2021
in Hukum, Tangerang Raya
0
0
SHARES
55
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KAB TANGERANG, Suarainvestigasi.com – Agung Intiland Group mangkir dari pamanggilan DPRD Kabupaten Tangerang yang kedua kali untuk dengar pendapat atau hearing. Acara tersebut berlangsung di Gedung DPRD lama Jalan Kisamaun Kota Tangerang, Rabu (21/4/2021).

Agenda hearing ini diketahui terkait membahas pelaksanaan izin lokasi yang di peroleh Agung Intiland Group meliputi PT. Teluknaga Naga Perkasa, PT Agung Inti Land, PT. Bangun Laksana Persada, PT. Bangun Graha Persada, PT. Agung Graha Land.

Terpantau, nampak hanya yang hadir dalam hearing itu ialah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang selaku stakholders terkait pemegang izin lokasi.

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail menuturkan, pihaknya tengah mengkroscek sejauh mana pelaksanaan pemanfaatan lahan dari Surat Keputusan (SK) Izin Lokasi yang diperoleh dari pemerintah daerah.

“Kalau pemanfaatan izin lokasi kan, ingat sudah masuk kepada pelaksanaan fisik. Maka kalau sudah dipercayakan, harus dilihat juga kapabilitas pengusaha dan kridibelitas perusahaan ini harus dilihat,” ujar Kholid kepada wartawan.

Menurut dia, ketika sudah penyerahan izin lokasi, sejatinya pihak perusahaan wajib melaksanakan progress dan ada nya pelaporan kepada dinas terkait untuk diberikan evaluasi sesuai amanat peraturan yang berlaku.

“Ini kan terkadang pengembang main-main. Ketika mendapat izin lokasi, dia santai-santai tidak disesuaikan dengan kapasitas keuangan perusahaan,” papar Kholid.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang Wahyu Nugroho menambahkan, pihaknya akan menindak tegas apabila pemanggilan ketiga kali tidak hadir.

“Kita akan lakukan sidak ke lapangan lain mungkin,” ujarnya.

Pihaknya, Wahyu katakan tidak mengetahui secara detail sejauh mana progress pemanfaatan tanah dari izin lokasi Agung Intiland Group yang sudah diperolehnya.

Disingguh persoalan yang tengah menjadi sorotan dewan, dibeberkan Wahyu ialah pemanfaatan lahan yang belum maksimal dan progress kedepannya.

“Makanya kita kan belum bisa mempertanyakan karena kan mereka tidak hadir,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Perizinan DPMPTSP Kabupaten Tangerang Agus Supriyatno mengakui pihaknya belum pernah melakukan evaluasi per triwulan terhadap pelaksanaan izin lokasi tersebut.

“Evalusi belum kita lakukan, tapi saat ini kita dengan dewan berkordinasi untuk membahas persoalan itu juga,” ujar Agus usai hadiri hearing DPRD Kabupaten Tangerang, Senin (19/4/2021)

Agus katakan pihaknya beberapa hari terakhir baru menyamakan persepsi dengan legislatif untuk tindakan tegas selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Kemudian, Kasie Penataan dan Pemberdayaan BPN Kabupaten Tangerang Tuhu Endarto menuturkan bahwa hearing yang digelar baru pembahasan umum.

Namun begitu, Tuhu mengaku sepakat terhadap tindaklanjut pelaksaan izin lokasi yakni monitoring evaluasi kepada perusahaan yang bersangkutan. “Untuk pelaporan triwulan itu yang akan kita kejar,” ujarnya.

Lanjut Tuhu mengungkapkan bahwa pihaknya mengklaim sebelum hearing dilakukan sudah mengirim surat kepada Agung Intiland Group, perihal meminta laporan pelaksanaan izin lokasi yang di peroleh.

“Sudah semua kita kirim surat. Sebetulnya sudah ada aturan itu sejak lama, bahwa tiga bulan sekali harus lapor. Kalau ini kan tidak ada laporan, maka kita surati.”

“Nanti kita lihat reaksi nya seperti apa. Tadi anggota dewan juga mendukung langkah itu,” tutur Tuhu.

(red)

Previous Post

Pemkab. Nias Barat Laksanakan Perayaan Paskah Di Gereja ONKP Jemaat Yerusalem Onolimbu Tahun 2021

Next Post

Pemkot Lubuklinggau Launching Kegiatan PK21

suarainv

suarainv

Next Post

Pemkot Lubuklinggau Launching Kegiatan PK21

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Nabila Maharani Penyanyi Kaum Milenial

Agustus 28, 2020

Gagal Penuhi Janji,  One Bell Park Mall dinyatakan Pailit (PT. Harmas Jalesveva)

Juni 13, 2020

Kepsek SDN 077301 Fanedanu Delimawarni Gulö: “Lempar Bola” Tentang Pemberitaan Kesemrautan Kebersihan Sekolah Yang Dipimpinnya

September 10, 2021

Diduga Pegawai PTT Piket Dinas PUPR Gunungsitoli Mengancam dan Merasa Tidak Takut Kepada Wartawan Manapun 

Mei 11, 2021

Kapolri Salurkan Bantuan Alsintan Untuk Dukung Ketahanan Pangan

0

Pendakian Gunung Gede – Pangrango Akan di Tutup 10 Hari Kedepan

0

Menara Base Transceiver Station (BTS) Telekomunikasi Tak Berizin Makin Marak Di Kota Tangerang 

0

Izin Belum Dikantongi, Tower Tetap Jalan Dimana Isntansi Terkait…??? 

0

Kapolri Salurkan Bantuan Alsintan Untuk Dukung Ketahanan Pangan

Oktober 9, 2025

Stooop !!! Intimidasi Dan Lecehkan Wartawan

Oktober 7, 2025

Heboooh !!! 5 Mobil Dam Truk Milik DLH Kabupaten Serang Di Duga Buang Sampah Ke Kabupaten Lebak

Oktober 7, 2025

Anshor Dukung Polisi Ungkap Pengeroyokan Kasat Banser di Tangerang

Oktober 5, 2025

Bari

Kapolri Salurkan Bantuan Alsintan Untuk Dukung Ketahanan Pangan

Oktober 9, 2025

Stooop !!! Intimidasi Dan Lecehkan Wartawan

Oktober 7, 2025

Heboooh !!! 5 Mobil Dam Truk Milik DLH Kabupaten Serang Di Duga Buang Sampah Ke Kabupaten Lebak

Oktober 7, 2025

Anshor Dukung Polisi Ungkap Pengeroyokan Kasat Banser di Tangerang

Oktober 5, 2025

Suarainvestigasi.com Merupakan Media Online Terpercaya Mengupas Semua Berita Secara Dalam

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • TNI-Polri
  • Uncategorized
  • Vidio
  • Wisata

Recent News

Kapolri Salurkan Bantuan Alsintan Untuk Dukung Ketahanan Pangan

Oktober 9, 2025

Stooop !!! Intimidasi Dan Lecehkan Wartawan

Oktober 7, 2025

Heboooh !!! 5 Mobil Dam Truk Milik DLH Kabupaten Serang Di Duga Buang Sampah Ke Kabupaten Lebak

Oktober 7, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi
  • Tentang Kami
  • Vidio

© 2020 Suara Investigasi.com Dibuat - oleh Niagapedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Wisata

© 2020 Suara Investigasi.com Dibuat - oleh Niagapedia.