• Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
Suara Investigasi
Advertisement
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
Suara Investigasi
No Result
View All Result
Home Tangerang Raya

Pendidikan Jadi Lahan Subur Bisnis LKS Aktivis Desak Bupati Tangerang Bersihkan Sekolah

suarainv by suarainv
Agustus 8, 2025
in Tangerang Raya
0 0
0

Tangerang – Media Suarainvestigasi.com – Semakin tumbuh suburnya Bisnis Penjualan Lembar Kerja Siswa (LKS) di berbagai Sekolah tingkat Dasar baik SD dan SMP Negeri di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten. Beberapa waktu ini, rupanya mulai mendapatkan sorotan dan tanggapan serius dari berbagai Aktivis dan para penggiat sosial yang gram dan muak akan adanya praktik praktik tersebut. Jumat(08/08/2025)

Desakan untuk segera dapat membersihkan Sekolah dari praktik praktik bisnis yang dirasa memberatkan para wali murid akhir akhir inipun mulai tertuju pada Bupati Tangerang, Maesyal Rasid, agar segera mengambil langkah dan segera membebaskan sekolah dari segala bentuk bisnis.

“Sebelumnya secara pribadi saya sudah menyampaikan adanya praktik praktik penjualan LKS dilingkungan sekolah yang di motori dan di arahkan oleh para oknum guru pengajar, informasi itu telah saya sampaikan baik kepada Kepala Dinas Pendidikan maupun Bupati Tangerang, saya berharap melalui Bupati terpilih, Bapak Maesyal Rasid, sekolah sekolah di Kabupaten Tangerang bisa bersih dan terbebas dari segala ekploitasi dan kepentingan bisnis dalam bentuk apapun. Ujar Nurdin Ustawijaya salah satu aktivis yang sekaligus pula merupakan Pimpinan Umum Media CDB TV.

Suara-suara jeritan wali murid yang selama ini timbul di permukaan atas adanya berbagai modus bisnis yang memberatkan seakan tidak di dengar, harga yang di tawarkan untuk satu lembar LKS inipun menjadi berkali kali lipat dari harga distributor yang menurut informasi yang berhasil dihimpun berkisar di angka Rp 3500 ( Tiga Ribu Lima Ratus Rupiah)

“Sebagai penggiat sosial yang juga sebagai wali murid, saya mendesak Bupati Tangerang, untuk sesegera mungkin menghentikan modus modus bisnis ini, sekolah sudah ada Dana Bos, lantas apa urgensi nya LKS, apa penting nya LKS..? Kepada Kepala Dinas Pendidikan, Dadan Gandana, saya berharap anda pun dapat melakukan hal yang sama, tentunya sebagai acuan bahwa LKS ini tidak lagi memiliki kepentingan besar di sekolah.

Sementara itu brdasarkan Juknis (Petunjuk Teknis) penggunaan Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) untuk pembelian buku kurikulum, khususnya dalam konteks Kurikulum Merdeka, diatur dalam beberapa peraturan dan pedoman. Secara umum, Dana BOS dapat digunakan untuk pembelian buku teks utama dan buku pendamping yang relevan dengan kurikulum yang berlaku, termasuk buku digital.

Pengadaan buku ini harus mempertimbangkan beberapa hal, seperti rasio buku per siswa, kesesuaian dengan kurikulum, dan penetapan harga eceran tertinggi (HET) oleh Kemendikbud.
Beberapa poin penting terkait penggunaan Dana BOS untuk pembelian buku kurikulum, Prioritas pada Buku Teks Utama:
Buku teks utama yang sesuai dengan kurikulum dan memenuhi rasio 1 buku per siswa menjadi prioritas utama.

Pengembangan Perpustakaan:
Dana BOS juga dapat digunakan untuk pengembangan perpustakaan, termasuk pembelian buku nonteks, buku pengayaan, dan buku referensi.

Mekanisme Pengadaan:
Mekanisme pengadaan buku dapat melalui SIPLah (Sistem Informasi Pengadaan Sekolah) dengan memperhatikan sumber dana (BOS Reguler, BOS Kinerja, atau dana mandiri).

Keterlibatan Pihak Sekolah:
Penggunaan Dana BOS, termasuk untuk pembelian buku, harus melalui kesepakatan dan keputusan bersama antara tim BOS Sekolah, guru, dan Komite Sekolah.
Laporan dan Pertanggungjawaban:
Penggunaan Dana BOS harus dilaporkan dan dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Penting untuk merujuk pada peraturan dan pedoman terbaru terkait penggunaan Dana BOS, seperti Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2022 dan pedoman-pedoman lain yang dikeluarkan oleh Kementerian.

Sementara itu hingga sampai berita ini diterbitkan, Bupati Tangerang dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, belum dapat ditemui dan dikonfirmasi guna pemberitaan lebih lanjut.

(M.s)

Previous Post

Demi Mencari Keadilan “ALOISIUS” Ajukan Peninjauan Kembali di PN Gunungsitoli Melalui Kuasa Hukum “YALISOKHI LAOLI”

Next Post

BK-LSM Lebak Harapkan Pembangunan Jaringan Irigasi Tersier Distan Lebak Dilaksanakan Maksimal

suarainv

suarainv

Next Post

BK-LSM Lebak Harapkan Pembangunan Jaringan Irigasi Tersier Distan Lebak Dilaksanakan Maksimal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Search

No Result
View All Result

Archives

  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • November 2021
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Agustus 2021
  • Juli 2021
  • Juni 2021
  • Mei 2021
  • April 2021
  • Maret 2021
  • Februari 2021
  • Januari 2021
  • Desember 2020
  • November 2020
  • Oktober 2020
  • September 2020
  • Agustus 2020
  • Juli 2020
  • Juni 2020
  • Mei 2020
  • April 2020
  • Maret 2020
  • Februari 2020
  • Januari 2020
  • Desember 2019
  • November 2019
  • Oktober 2019
  • September 2019
  • Agustus 2019
  • Juli 2019
  • Maret 2019

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • TNI-Polri
  • Uncategorized
  • Vidio
  • Wisata

Search

No Result
View All Result

Recent News

Beredar Informasi Penangkapan Penyeludupan Beras Raskin Bansos: Seret Nama Oknum Lurah Teluk Dalam, FARPKeN Sayangkan Polres Nisel Tidak Transparan

April 2, 2026

Trimen Harefa Kuasa Hukum Tersangka Dugaan Korupsi RSU Pratama Nias, Pertanyaan Dasar Kerugian Negara!

April 1, 2026
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In