Kota Tangerang,- Suarainvestigasi.com – Disoal viralnya dugaan pungutan sewa kamar penjara kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Tangerang angkat bicara.
Diberitakan sebelumnya, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Tangerang diduga melakukan pungutan liar (pungli) uang sewa kamar kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) setiap bulannya.
Untuk kamar penjara setiap bulan Narapidana harus membayar Rp 150 ribu hingga Rp 250 ribu, seperti yang dikatakan oleh seorang mantan Warga Binaan kepada Wartawan pada Minggu 03 Maret 2024 kemarin.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Ka.Lapas) Wahyu Indarto, malalui Ka. KPLP Pemuda Kelas IIA Tangerang, Petrus, menerangkan, bahwa tidak ada pungutan liar (pungli). Bahkan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik, baik bagi Warga Binaan maupun kepada masyarakat.
“Tidak ada, itu semua layanan gratis tanpa adanya pungutan biaya, bukan kami anti kritik ataupun yang lainnya ya memang dengan adanya pemberitaan tersebut kami akan terus melakukan evaluasi sebagai saran ataupun masukan kepada kami untuk mengoptimalkan pelayanan kami, tetapi saya pastikan terkait pemberitaan itu tidak benar,” ucap Petrus, Senin, (4/3/2024)
Dirinya juga menegaskan,Rumah tahanan yang kerap disebut sebagai Lapas Tangerang Lama (TL) tersebut sebagai zona integritas dan mempunyai komitmen dalam meningkatkan layanan kepada WBP ataupun masyarakat tetap aman, dan nyaman.
” Sampaikan kepada kami, apabila ada petugas yang meminta ataupun menerima iuran kamar, akan kami berikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Dikatakan juga oleh salah satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Bahwa seluruh layanan yang ada di Lapas Pemuda Tangerang Kelas IIA Tangerang gratis dan tidak ada pungutan apapun.
“Selama saya menjalani masa pidana di sini dan sampai menjelang bebas, alhamdulillah tidak pernah bayar apapun,” jelasnya.
Warga Binaan itupun mengaku, selama ia menjalani masa hukuman di dalam Lapas, selalu diberikan pembinaan humanis oleh petugas Lapas serta fasilitas gratis.
“Matras dapet, peralatan mandi dapet, pakaian dianter keluarga lewat kunjungan,” tuturnya.
Sumber : Hiwata
Tangerang - Media Suarainvestigasi.com - Pembangunan Balai Warga Kampung Kadaung, RT/02 RW/05 Desa Rancagong, Kecamatan…
Nias - Media Suarainvestigasi.com -Masyarakat berhak untuk mengetahui pelaksanaan Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa…
Kota Tangerang – Media Suarainvestigasi.com - Oknum Pegawai PD Pasar Kota Tangerang diduga melakukan penyimpangan…
Tangerang,- Media Suarainvestigasi.com - Seorang bocah perempuan berusia 3 (tiga) tahun mendapat tindakan pelecehan seksual…
Kota Tangerang - Media Suarainvestigasi.com - Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Handaini angkat suara terkait…
Tangerang, - Media Suaraunvestigasi.com - Majelis Hakim putuskan Charlie Chandra tetap sebagai terdakwa. Hal tersebut…