Tangerang Raya

Bayar Bulanan, Lapas Pemuda Kelas 2 A Tangerang Diduga Pungut Uang Kamar WBP

KOTA TANGERANG – Suarainvestigasi.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Tangerang diduga pungut uang kamar setiap bulannya ke Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Untuk kamar penjara yang ditempatinya, setiap bulan Narapidana harus membayar Rp 150 ribu hingga Rp 250 ribu.

Mantan Narapidana yang tak disebutkan namanya mengatakan, bahwa saat dirinya dan WBP lainnya menjalankan masa hukuman diharuskan membayar loker dan kamar yang ditempatinya setiap bulannya.

“Uang bulanan kamar bang sama kamar. Kalau di kamar bulanan ada yang 200, ada yang 250 per bulan. Kalau di pesantren 150 per bulan, sama uang loker 50 ribu per bulan,” jelasnya kepada wartawan melalui telepon selulernya, Jumat (1/3/2024).

Dikatakannya, kepala kamar (Palkam) yang bertugas mengutip uang kamar kepada warga binaan setiap bulannya dan disetorkan uang tersebut ke petugas Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang.

“Disetornya ke Palkam, terus nanti Palkam ke stereg blok atau tamping blok, baru setor ke petugas Gaslingnya,” ungkapnya.

Menurutnya, hal itu bukan rahasia umum dan para narapidana yang masih menjalani masa hukuman tidak ada yang berani protes atau bercerita, karena khawatir atas keselamatan dirinya.

“Dari dulu dan sampai sekarang yang di dalam lapas ga ada yang berani cerita, takut diterap sel,” tutupnya.

Ketika dikonfirmasi, Kalapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Wahyu Indarto membantah hal tersebut. Dari jumlah 3117 WBP tidak ada yang dimintai uang kamar.

“Saya tidak pernah mengutip sama sekali ke warga binaan mas. Mohon maaf itu semua tidak benar mas,” pungkasnya. ( Sumber : SL)

suarainv

Recent Posts

Tamin, Menjelaskan Dugaan Masyarakat Proyek Reklamasi Laut Diwilayah Hotel Kaliki.

Gunungsitoli, suarainvestigasi.com -Terkait keberatan masyarakat Desa Saewe yang berdomisili di Desa Ombolata Ulu, Kecamatan Gunungsitoli,…

16 jam ago

Gabungan Advokat Jakarta dan Lebak Berhasil Perjuangkan Hak Warga Jayasari Lebak Dari Penyerobotan Lahan

BANTEN- Suarainvestigasi.com - Gabungan Advokat Jakarta dan Lebak yakni H Rudi Hermanto.S.H dari LBH Chakrabinus…

3 hari ago

Proyek Reklamasi Pantai, Pemilik Hotel Kaliki Diduga Langgar Hukum dan Merusak Lingkungan Menui Protes dari Masyarakat

Gunungsitoli, suarainvestigasi.com -Sebuah hotel mewah Kaliki & Restaurant yang terletak di Jalan Yos Sudarso Ujung…

3 hari ago

Wabup Nias Selatan Pimpin Rapat Persiapan Pelaksanaan Nias Pro Tahun 2024

Nias Selatan, suarainvestigasi.com -Wakil Bupati Nias Selatan Firman Giawa, SH., MH yang dipercayakan kembali memimpin…

4 hari ago

Pemkab Nias Selatan Laksanakan Sosialisasi Penyusunan KLHS-RPJPD Tahun 2025-2045

Nias Selatan, suarainvestigasi.com - Pemerintah Kabupaten Nias Selatan yang diwakili oleh Fatoloza Giawa, SH.,MH Asisten…

1 minggu ago

Pemerintah Desa Hililaora Melaksanakan Rapat Pertanggung Jawaban Realisasi LPJ Tahun 2023

Nias Selatan, suarainvestigasi.com -Pemerintah Desa Hililaora, Kecamatan Siduaori, Kabupaten Nias Selatan, Provinsi Sumatera Utara, melaksanakan…

1 minggu ago