Tigaraksa -Suarainvestigasi.com – Terus menerus mengingatkan warga masyarakat akan penyebaran virus Covid-19, Koramil 07/Kresek Kodim 0510/Trs bersama Tri Pilar Kresek melakukan operasi yustisi terus melakukan protokol Kesehatan.
Danramil 07/Kresek Kapten Inf M Ridwan Idrus, Rabu (14/10/2020) menyampaikan, kegiatan Himbauan kepada warga masyarakat akan terus dilakukan selama wabah Covid-19 belum berakhir.
“Kami Koramil 07/Kresek Kodim 0510/Trs bersama Tri pilar Kresek, Koramil, Polsek dan Kecamatan Kresek terus berupaya mengingatkan masyarakat di wilayah untuk menegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK) dalam percepatan penanganan pemutusan Covid-19 di wilayah Kresek,” ujarnya.
Lebih lanjut Danramil menambahkan, dalam operasi yustisi Satgas protokol kesehatan memberikan sanksi kepada masyarakat dan pengendara roda dua maupun roda empat yang tidak mematuhi protokol kesehatan tidak memakai masker.
“Sanksi bertujuan untuk memberikan efek jera pada masyarakat yang tidak mengindahkan himbauan 3 M memakai masker menjaga jarak dan Mencuci Tangan dengan sabun menggunakan air mengalir,” jelasnya.# pendim 0510/Trs. ( Red )
Discussion about this post