Tangerang,- Media Suarainvestigasi.com – Seorang bocah perempuan berusia 3 (tiga) tahun mendapat tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh tetangganya sendiri di kawasan Karawaci, Kota Tangerang.
Sebut saja Melati (3), seorang anak yang masih sangat belia mendapat tindakan tidak pantas oleh terduga pelaku berinisial UN (50). Namun, saat dilaporkan pelaku masih bebas berkeliaran di sekitar rumahnya.
“Alasan lapor ke Polres agar ditindaklanjutkan secara hukum yang berlaku, Agar pelaku menjalani hukuman,” harap Riza, paman korban, Rabu 25 Juni 2025.
Namun, Riza merasa heran saat terduga pelaku UN (50) yang telah dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota masih terlihat di rumahnya. Hal itu dengan alasan belum cukup bukti untuk dilakukan tindakan lebih lanjut.
“Katanya (Polisi -red) sih harus ada bukti visum dulu, pelaku untuk saat ini ada dirumah, dibebaskan,” kata Riza.
Surat laporan kasus adanya dugaan pelecehan seksual oleh orang tua korban ke DP3AP2KB Kota Tangerang.
Merasa tidak mendapatkan perlindungan hukum, selanjutnya pihak keluarga melakukan pelaporan kembali ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Tangerang, agar kasus dugaan pelecehan seksual tersebut dapat ditindaklanjuti lebih lanjut.
“Kita (pihak keluarga -red) akhirnya melakukan pelaporan ke Komnas Perlindungan Anak, dan untuk saat ini ditangani dengan baik,” jelasnya.
Dengan kembali adanya hal tersebut, kasus pelecehan yang dilakukan oleh para Predator terutama terhadap anak di Kota Tangerang terus meningkat.
Sebagai bentuk rasa kepedulian dan solidaritas terhadap keluarga dan para korban di Kota Tangerang sejumlah journalis atau wartawan yang tergabung dalam Himpunan Wartawan Tangerang (Hiwata), bersama dengan masyarakat Kota Tangerang meramaikan hastag #StopPelecehanSeksualDiKotaTangerang dan #TindakTegasPredatorAnakDiKotaTangerang hal tersebut juga sebagai bentuk rasa kasih sayang terhadap para anak penerus bangsa.
Sumber : Tim
Kota Tangerang - Media Suarainvestigasi.com - Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Handaini angkat suara terkait…
Tangerang, - Media Suaraunvestigasi.com - Majelis Hakim putuskan Charlie Chandra tetap sebagai terdakwa. Hal tersebut…
Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Kepala Sekolah (Kasek) SMP Negeri 2 Sogaeadu, Kecamatan Sogaeadu, Kabupaten Nias,…
Jakarta - Media Suarainvestigasi.com -Ketua Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI) cabang Tangerang Selatan, Santo Wirawan, bertemu…
Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Sekretaris Forum Aliansi Rakyat Peduli Kepulauan Nias (FARPKeN) mendesak Dinas Perdagangan…
Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Kasus tindak pidana pemalsuan Nilai Rapor Peserta Didik di SMP Negeri…