KOTA TANGERANG – Suarainvestigasi.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang musnahkan barang bukti Narkotika jenis Ganja 8.032,4 Gram kurang lebih 8 Kilo Gram di halaman kantor, Jumat (23/12/2022).
Pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri dan disaksikan langsung oleh Kepala BNNP Banten Brigjen Pol. Hendri Marpaung, SH, Wakil Walikota Tangerang Sachrudin dan Forkopimda lainnya.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang Kepala BNN Kota Tangerang Komes Pol. Ichlas Gunawan mengatakan bahwa tersangka adalah seorang mahasiswa yang berinisial AD (30).
“Seberat 8 Kilo Gram, ini di depan rekan-rekan tersangkanya berinisial AD, umur 30 tahun, berdasarkan KTP AD ini terakhir adalah seorang mahasiswa” ungkap Kepala BNN Kota Tangerang. (Euis)
Kabupaten Nias - Media Suarainvestigasi.com -Baru-baru ini beredar informasi penangkapan penyeludupan Beras Rastra/Bansos program…
Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Trimen Harefa, SH.,MH Kuasa Hukum tersangka JPZ dugaan korupsi pembangunan…
SUBANG — Media Suarainvestigasi.com - Sebuah video berisi curahan hati seorang wartawan mendadak viral…
Nias - Media Suarainvestigasi.com -Kelangkaan pupuk subsidi menjadi keluh kesah kerap menjadi kendala utama…
JAKARTA – Media Suarainvestigasi.com - Sebuah insiden memprihatinkan menimpa pelanggan PLN atas nama Axx…
Lebak - Media Suarainvestigasi.com - Rawan Ranmor Speda Motor N max warna putih bernopol…