Bogor – Media Suarainvestigasi.com – Program pemutihan pajak kendaraan yang tengah berlangsung disambut antusias oleh masyarakat Kabupaten Bogor. Salah satunya terlihat dari ramainya warga yang datang ke kantor pelayanan sejak pagi hari untuk mengurus perpanjangan STNK dan pembayaran pajak kendaraan yang telah mati.
Kasat Lantas Polres Bogor, AKP R. Rizky Guntama G. Permana, S.I.K., menegaskan bahwa jajarannya siap memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat yang ingin memanfaatkan program pemutihan ini.
“Kami pastikan seluruh proses pelayanan pengurusan STNK, termasuk perpanjangan pajak, berjalan dengan lancar. Kami mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan momentum program pemutihan ini agar tidak terbebani denda di kemudian hari,” ujar AKP Rizky, Kamis (8/5/2025).
Antusiasme masyarakat terlihat jelas dari antrean yang terbentuk sejak pagi hari. Salah satunya, warga Ranca Bungur, Kabupaten Bogor, yang datang sejak pukul 08.00 WIB untuk mengurus perpanjangan pajak motor Honda Beat tahun 2019 miliknya yang telah mati pajak selama lima tahun.
“Saya sangat terbantu dengan program pemutihan ini. Hanya membayar Rp550.000 sudah termasuk ganti pelat nomor dan masa berlaku lima tahun ke depan. Meski harus antre, saya tetap semangat karena ini kesempatan langka,” ungkap warga tersebut.
Program pemutihan ini tidak hanya meringankan beban masyarakat, tetapi juga menjadi bagian dari upaya peningkatan kepatuhan pajak kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Bogor. Polres Bogor mengimbau masyarakat segera memanfaatkan program ini sebelum masa berlaku berakhir. (Wly)
Discussion about this post