• Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
Suara Investigasi
Advertisement
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
Suara Investigasi
No Result
View All Result
Home TNI-Polri

PPKM Diperpanjang sampai 30 Agustus 2021 untuk Jawa-Bali, Kapolsek Tambelang: Kami Siap Sukseskan Program Ini

suarainv by suarainv
Agustus 25, 2021
in TNI-Polri
0 0
0
0
SHARES
36
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Bekasi – Suarainvestigasi.com – Presiden Joko Widodo umumkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 4, 3, dan 2 di Pulau Jawa dan Bali diperpanjang hingga 30 Agustus 2021.

Jokowi menyampaikan ketentuan baru tersebut melalui konferensi pers secara virtual, Senin (23/8/2021) malam.

“Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PPKM di Pulau Jawa dan Pulau Bali sejak 24 Agustus sampai 30 Agustus,” kata Jokowi.

Menanggapi instruksi ini, Polsek Tambelang, Polres Metro Bekasi, Jawa Barat, menyampaikan kami siap melanjutkan beragam aturan dan ketentuan PPKM Darurat Level 4 yang sudah diterapkan selama ini.

“Seluruh wilayah Jawa Barat dalam instruksi baru ini masih ditetapkan masuk dalam daerah dengan PPKM Level 4.Artinya hampir pasti tidak ada hal yang berubah dari ketentuan sebelumnya. Karenanya kami Polsek Tambelang yang berada di wilyah Jawa Barat akan siap melanjutkan penerapan aturan yang sudah berjalan selama ini,” jelas Kapolsek Tambelang, AKP. Miken Fendriyati, SH, MH, Rabu (25/08/2021).

Lebih lanjut AKP Miken menjelaskan acuan kami dalam menerapkan PPKM Level 4 tertuang jelas dalam Inmendagri 35/2021.

“Acuan kami dalam menerapakan PPKM Level IV ini jelas yaitu Inmendagri 35/2021 tentang PPKM level 4, 3 dan 2 di wilayah Jawa dan Bali. Inmendagri ini mulai berlaku sejak 24 Agustus 2021 sampai dengan dengan 30 Agustus 2021,” tegas AKP Miken.

Lebih lanjut AKP Miken menjelaskan hal yang perlu kami perhatikan lagi adalah penerapan PPKM Level 4 ini lebih ketat lagi.

“Penerapan PPKM Level 4 ini akan terus diperketat sebagaimana yang telah kami jalankan selama ini, sambil menunggu apakah ada intruksi baru dari Pemerintah kabupaten Bekasi yang perlu kami jalankan,” tandas Miken.

Diketahui, Menteri Dalam Negeri M. Tito Karnavian menerbitkan tiga Instruksi Mendagri (Inmendagri) tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Dalam keterangan tertulis pada Senin (23/8/2021), Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irwan menyatakan, tiga Inmendagri itu yakni, Inmendagri 35/2021, Inmendagri 36/2021, dan Inmendagri 37/2021.

Inmendagri 35/2021 tentang PPKM level 4, 3 dan 2 di wilayah Jawa dan Bali. Inmendagri ini mulai berlaku sejak 24 Agustus 2021 sampai dengan dengan 30 Agustus 2021.

“Menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia yang menginstruksikan agar melaksanakan PPKM level 4, 3 dan 2 COVID-19 di wilayah Jawa dan Bali sesuai dengan kriteria level situasi pandemi berdasarkan assesmen,” tulis Inmendagri 35/2021.

Kemudian, Inmendagri 36/2021 merupakan instruksi tentang pemberlakuan PPKM level 4 di wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, dan Papua.

Instruksi Mendagri itu mulai berlaku sejak 24 Agustus 2021 sampai dengan 6 September 2021.

Penetapan level wilayah pada instruksi tersebut berpedoman pada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi COVID-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.

Berikutnya, Inmendagri 37/2021 mengatur tentang penerapan PPKM level 3, 2 dan 1. PPKM dengan kriteria level seperti dalam instruksi Mendagri ini dilakukan dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT.

Dan, kriteria level wilayah ditentukan berdasarkan asesmen sesuai dengan pedoman yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.

Instruksi Mendagri 37/2021 ini juga mulai berlaku sejak 24 Agustus 2021 sampai dengan 6 September 2021.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo resmi mengumumkan bahwa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali diperpanjang pada 24-30 Agustus 2021. Sedangkan PPKM di luar Jawa-Bali kembali diperpanjang mulai 24 Agustus hingga 6 September 2021.

( Ida )

Previous Post

Bappeda Nias Barat Konsultansi Ke-Gubernur Sumut Tentang Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Nias Barat TA. 2021-2026

Next Post

Kepala Bappeda Dipercaya Sebagai Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kab. Nias Barat

suarainv

suarainv

Next Post

Kepala Bappeda Dipercaya Sebagai Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kab. Nias Barat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 139 Followers
  • 46.9k Followers
  • 207k Subscribers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Nabila Maharani Penyanyi Kaum Milenial

Agustus 28, 2020

Gagal Penuhi Janji,  One Bell Park Mall dinyatakan Pailit (PT. Harmas Jalesveva)

Juni 13, 2020

Kepsek SDN 077301 Fanedanu Delimawarni Gulö: “Lempar Bola” Tentang Pemberitaan Kesemrautan Kebersihan Sekolah Yang Dipimpinnya

September 10, 2021

Diduga Pegawai PTT Piket Dinas PUPR Gunungsitoli Mengancam dan Merasa Tidak Takut Kepada Wartawan Manapun 

Mei 11, 2021

UPT PPD Samsat Gunungsitoli Membuat Klarifikasi: Sejumlah Aktifis Bantah, Wajib Bayar PKB Tahun Depan Dari Mana?

0

Pembangunan 13 Kios Di Wilayah Kelurahan Kelapa Indah Diduga Tidak Transparan

0

Pemkab Launching Program Sembako Yang Dilaksanakan Di Halaman Kantor Dinas Sosial Asahan

0

Presma Untirta Angkat Bicara Soal Omnibus Law

0

Tega !!! Seorang Pengemis Gendong Anak Terlihat di Jalan Tol Bitung Tangerang

Januari 17, 2026

Viral di Media Sosial Pos Koramil TNI AD Pulau Pini Diduga Tempat Penyimpan Kayu Ilegal, Diklarifikasi Dandim 0213/Nias!

Januari 16, 2026

Kepala UPTD KPH Wilayah XVI Gunungsitoli: Penebangan Kayu di Pulau Pini, PT Gruti & PT Teluk Nauli Legal

Januari 16, 2026

Tudingan Aksi Demo Ampera Terkait Pemeliharaan Jalan Nasional di Nias, Diklarifikasi PPK 3.5 BBPJN Sumut

Januari 16, 2026

Recent News

Tega !!! Seorang Pengemis Gendong Anak Terlihat di Jalan Tol Bitung Tangerang

Januari 17, 2026

Viral di Media Sosial Pos Koramil TNI AD Pulau Pini Diduga Tempat Penyimpan Kayu Ilegal, Diklarifikasi Dandim 0213/Nias!

Januari 16, 2026

Kepala UPTD KPH Wilayah XVI Gunungsitoli: Penebangan Kayu di Pulau Pini, PT Gruti & PT Teluk Nauli Legal

Januari 16, 2026

Tudingan Aksi Demo Ampera Terkait Pemeliharaan Jalan Nasional di Nias, Diklarifikasi PPK 3.5 BBPJN Sumut

Januari 16, 2026
Suara Investigasi / suarainvestigasi.com

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • TNI-Polri
  • Uncategorized
  • Vidio
  • Wisata

Recent News

Tega !!! Seorang Pengemis Gendong Anak Terlihat di Jalan Tol Bitung Tangerang

Januari 17, 2026

Viral di Media Sosial Pos Koramil TNI AD Pulau Pini Diduga Tempat Penyimpan Kayu Ilegal, Diklarifikasi Dandim 0213/Nias!

Januari 16, 2026
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In