• Home
  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Wisata
Suarainvestigasi.
  • Home
  • Nasional
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Hukum
  • Kriminal
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Hukum
  • Kriminal
  • Budaya
No Result
View All Result
Suarainvestigasi.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Bappeda Nias Barat Konsultansi Ke-Gubernur Sumut Tentang Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Nias Barat TA. 2021-2026

suarainv by suarainv
Agustus 24, 2021
in Daerah
0
0
SHARES
29
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Nias Barat, suarainvestigasi.com –Bappeda Kabupaten Nias Barat melaksanakan Konsultasi Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Nias Barat Tahun 2021-2026 kepada Gubernur Sumatera Utara melalui Bappeda Provinsi Sumatera Utara di Kantor Bappedasu, pada hari Selasa (24/08/2021).

Kepala Bappeda Sabahati Gulö,S.Sos,MM mengatakan Konsultasi Ranwal RPJMD merupakan Amanat Pasal 52 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 yang mengamanatkan Bupati/Walikota mengkonsultasikan Rancangan Awal RPJMD Kabupaten/Kota kepada Gubernur.

Bupati Kabupaten Nias Barat Periode 2021-2024
“Pada Tanggal (03/08/2021) Ranwal RPJMD telah di Konsultasikan kepada Gubernur untuk Sinkronisasi Ranwal RPJMD terhadap RPJMN, Sinkronisasi Ranwal dengan Perubahan RPJMD Provinsi guna memperoleh saran dan masukan, Penajaman, Penyelarasan dan Klarifikasi, Kata Sabahati Gulö.

Pada kesempatan itu, Kepala Bappeda Provinsi Sumatera Utara menyampaikan Arahan dan dari hasil Evaluasi Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Nias Barat dinyatakan Kelengkapan Dokumen Konsultasi sudah Lengkap dan Penyajian Ranwal RPJMD Nias Barat telah sesuai ketentuan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tanpa mengesampingkan sejumlah masukan secara teknis untuk penyempurnaan Rancangan Awal RPJMD Nias Barat Tahun 2021-2026.

Konsultasi Ranwal tersebut, berlangsung dengan Sukses dengan Penerapan Protokol Kesehatan yang sangat ketat, jumlah peserta dari Daerah dibatasi hanya 5 orang.

Turut hadir mendampingi Kepala Bappeda Nias Barat, Sekretaris Bappeda Sonifati Zebua,MM sebagai ketua Tim Penyusun RPJMD Nias Barat, Kabid Pemerintahan, Pembangunan SDM, Perekonomian dan Infrastruktur, Ester Maria Daeli,SKM,MM sebagai Sekretaris Tim Penyusun RPJMD, Johan Adolf Putra Bu’ulolo,ST sebagai Analis Infrastruktur pada Bappeda Nias Barat dan Vincerin Zendarato,SE sebagai Analis Perekonomian pada Bappeda Nias Barat.

(yosi)

Previous Post

Dandim 0213/Nias Tinjau Tim Relawan Covid-19 Di Pos PPKM Berbasis Mikro Desa Soewe, Kecamatan Gidö, Kabupaten Nias

Next Post

PPKM Diperpanjang sampai 30 Agustus 2021 untuk Jawa-Bali, Kapolsek Tambelang: Kami Siap Sukseskan Program Ini

suarainv

suarainv

Next Post

PPKM Diperpanjang sampai 30 Agustus 2021 untuk Jawa-Bali, Kapolsek Tambelang: Kami Siap Sukseskan Program Ini

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Nabila Maharani Penyanyi Kaum Milenial

Agustus 28, 2020

Gagal Penuhi Janji,  One Bell Park Mall dinyatakan Pailit (PT. Harmas Jalesveva)

Juni 13, 2020

Kepsek SDN 077301 Fanedanu Delimawarni Gulö: “Lempar Bola” Tentang Pemberitaan Kesemrautan Kebersihan Sekolah Yang Dipimpinnya

September 10, 2021

Diduga Pegawai PTT Piket Dinas PUPR Gunungsitoli Mengancam dan Merasa Tidak Takut Kepada Wartawan Manapun 

Mei 11, 2021

Silaturahmi LSM Dan Wartawan Di kantor MA Al-Washliyah Leuwidamar, Klarifikasi Dugaan Pungli

0

Pendakian Gunung Gede – Pangrango Akan di Tutup 10 Hari Kedepan

0

Menara Base Transceiver Station (BTS) Telekomunikasi Tak Berizin Makin Marak Di Kota Tangerang 

0

Izin Belum Dikantongi, Tower Tetap Jalan Dimana Isntansi Terkait…??? 

0

Silaturahmi LSM Dan Wartawan Di kantor MA Al-Washliyah Leuwidamar, Klarifikasi Dugaan Pungli

Mei 14, 2025

Terbukti Melanggar UU ITE Akhirnya “Lulunasokhi Gulo” Dituntut 9 Bulan Kurungan Penjara, Diapresiasi Pelapor

Mei 14, 2025

Sungguh Terlalu…!!! Di Duga PIP Di Pangkas Dan Anak Murid Di Pinta Iyuran Untuk Biaya Pelulusan Sekolah

Mei 13, 2025

Mobil Siaga Desa Kadudamas Di Duga Di Sulap Menjadi Mobil Milik Pribadi

Mei 12, 2025

Bari

Silaturahmi LSM Dan Wartawan Di kantor MA Al-Washliyah Leuwidamar, Klarifikasi Dugaan Pungli

Mei 14, 2025

Terbukti Melanggar UU ITE Akhirnya “Lulunasokhi Gulo” Dituntut 9 Bulan Kurungan Penjara, Diapresiasi Pelapor

Mei 14, 2025

Sungguh Terlalu…!!! Di Duga PIP Di Pangkas Dan Anak Murid Di Pinta Iyuran Untuk Biaya Pelulusan Sekolah

Mei 13, 2025

Mobil Siaga Desa Kadudamas Di Duga Di Sulap Menjadi Mobil Milik Pribadi

Mei 12, 2025

Suarainvestigasi.com Merupakan Media Online Terpercaya Mengupas Semua Berita Secara Dalam

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • TNI-Polri
  • Uncategorized
  • Vidio
  • Wisata

Recent News

Silaturahmi LSM Dan Wartawan Di kantor MA Al-Washliyah Leuwidamar, Klarifikasi Dugaan Pungli

Mei 14, 2025

Terbukti Melanggar UU ITE Akhirnya “Lulunasokhi Gulo” Dituntut 9 Bulan Kurungan Penjara, Diapresiasi Pelapor

Mei 14, 2025

Sungguh Terlalu…!!! Di Duga PIP Di Pangkas Dan Anak Murid Di Pinta Iyuran Untuk Biaya Pelulusan Sekolah

Mei 13, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi
  • Tentang Kami
  • Vidio

© 2020 Suara Investigasi.com Dibuat - oleh Niagapedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Wisata

© 2020 Suara Investigasi.com Dibuat - oleh Niagapedia.