Categories: TNI-Polri

PPKM Diperpanjang sampai 30 Agustus 2021 untuk Jawa-Bali, Kapolsek Tambelang: Kami Siap Sukseskan Program Ini

 

Bekasi – Suarainvestigasi.com – Presiden Joko Widodo umumkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 4, 3, dan 2 di Pulau Jawa dan Bali diperpanjang hingga 30 Agustus 2021.

Jokowi menyampaikan ketentuan baru tersebut melalui konferensi pers secara virtual, Senin (23/8/2021) malam.

“Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PPKM di Pulau Jawa dan Pulau Bali sejak 24 Agustus sampai 30 Agustus,” kata Jokowi.

Menanggapi instruksi ini, Polsek Tambelang, Polres Metro Bekasi, Jawa Barat, menyampaikan kami siap melanjutkan beragam aturan dan ketentuan PPKM Darurat Level 4 yang sudah diterapkan selama ini.

“Seluruh wilayah Jawa Barat dalam instruksi baru ini masih ditetapkan masuk dalam daerah dengan PPKM Level 4.Artinya hampir pasti tidak ada hal yang berubah dari ketentuan sebelumnya. Karenanya kami Polsek Tambelang yang berada di wilyah Jawa Barat akan siap melanjutkan penerapan aturan yang sudah berjalan selama ini,” jelas Kapolsek Tambelang, AKP. Miken Fendriyati, SH, MH, Rabu (25/08/2021).

Lebih lanjut AKP Miken menjelaskan acuan kami dalam menerapkan PPKM Level 4 tertuang jelas dalam Inmendagri 35/2021.

“Acuan kami dalam menerapakan PPKM Level IV ini jelas yaitu Inmendagri 35/2021 tentang PPKM level 4, 3 dan 2 di wilayah Jawa dan Bali. Inmendagri ini mulai berlaku sejak 24 Agustus 2021 sampai dengan dengan 30 Agustus 2021,” tegas AKP Miken.

Lebih lanjut AKP Miken menjelaskan hal yang perlu kami perhatikan lagi adalah penerapan PPKM Level 4 ini lebih ketat lagi.

“Penerapan PPKM Level 4 ini akan terus diperketat sebagaimana yang telah kami jalankan selama ini, sambil menunggu apakah ada intruksi baru dari Pemerintah kabupaten Bekasi yang perlu kami jalankan,” tandas Miken.

Diketahui, Menteri Dalam Negeri M. Tito Karnavian menerbitkan tiga Instruksi Mendagri (Inmendagri) tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Dalam keterangan tertulis pada Senin (23/8/2021), Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irwan menyatakan, tiga Inmendagri itu yakni, Inmendagri 35/2021, Inmendagri 36/2021, dan Inmendagri 37/2021.

Inmendagri 35/2021 tentang PPKM level 4, 3 dan 2 di wilayah Jawa dan Bali. Inmendagri ini mulai berlaku sejak 24 Agustus 2021 sampai dengan dengan 30 Agustus 2021.

“Menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia yang menginstruksikan agar melaksanakan PPKM level 4, 3 dan 2 COVID-19 di wilayah Jawa dan Bali sesuai dengan kriteria level situasi pandemi berdasarkan assesmen,” tulis Inmendagri 35/2021.

Kemudian, Inmendagri 36/2021 merupakan instruksi tentang pemberlakuan PPKM level 4 di wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, dan Papua.

Instruksi Mendagri itu mulai berlaku sejak 24 Agustus 2021 sampai dengan 6 September 2021.

Penetapan level wilayah pada instruksi tersebut berpedoman pada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi COVID-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.

Berikutnya, Inmendagri 37/2021 mengatur tentang penerapan PPKM level 3, 2 dan 1. PPKM dengan kriteria level seperti dalam instruksi Mendagri ini dilakukan dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT.

Dan, kriteria level wilayah ditentukan berdasarkan asesmen sesuai dengan pedoman yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.

Instruksi Mendagri 37/2021 ini juga mulai berlaku sejak 24 Agustus 2021 sampai dengan 6 September 2021.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo resmi mengumumkan bahwa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali diperpanjang pada 24-30 Agustus 2021. Sedangkan PPKM di luar Jawa-Bali kembali diperpanjang mulai 24 Agustus hingga 6 September 2021.

( Ida )

suarainv

Recent Posts

Aktivis Mansyur Meminta, Inspektorat Dan BPK Audit Menyeluruh Kegiatan Yang Tidak Sesuai RAB

  Tangerang - Media Suarainvestigasi.com -  Pekerjaan pemagaran Tempat Pemakaman Umum (TPU) Palasari, Desa Palasari,…

2 jam ago

Di Duga Jadi Sales Tiga Bulan Bekerja Di Dealer Viktory Rangkas Bitung Gajih Tidak Kunjung Dibayar

  Lebak - Media Suarainvestigasi.com - Meski Sudah Tiga Bulan Bekerja, KY Ngaku Tak Dibayar…

2 hari ago

Disorot Warga, Sebuah Gubuk di Neglasari Diduga Dijadikan Tempat Judi

  Tangerang – Media Suarainvestigasi.com - Sebuah lahan yang berlokasi di Jalan Utama II Nomor…

5 hari ago

Penghinaan Terhadap Suku Nias Viral, GMNI Gunungsitoli-Nias Desak Penegakan Hukum Tegas dan Berkeadilan

  Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Pernyataan bernada penghinaan terhadap masyarakat Suku Nias yang diduga dilontarkan…

6 hari ago

Disebut Bukti Sudah Lengkap, Kasus Pengerusakan Sekretariat Makam Galeong Mandek

  Penanganan Kasus Dugaan Pengerusakan Sekretariat Pengurus Tanah Wakaf Makam Galeong Dinilai Mandek, Tersangka Belum…

1 minggu ago

Korupsi Proyek DKI Disorot, Polisi Watch Desak Ditreskrimsus Jangan Tutup Mata!

  JAKARTA — Media Suarainvestigasi.com - Kinerja Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya…

1 minggu ago